1

Pilkada Ajang Adu Konsep Bukan Pengerahan Massa

Kabar6-Pesta demokrasi yang rutin digelar lima tahunan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), rawan terjadi gesekan melibatkan masyarakat tingkat bawah.

 

Pasalnya, masing-masing pasangan kandidat bakal mengerahkan massa dalam jumlah banyak.

 

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun gun Heryanto, mendefinisikan adem sebagai pesta demokrasi yang tidak diwarnai dengan konflik.

 

Secara ekspresif dan masif yang melibatkan masyarakat, khususnya tidak terlampau mengerti soal pertarungan politik.

 

“Tapi beradu konsep. Saya pikir harusnya dengan cara-cara yang beretika,” katanya kepada kabar6.com ditemui usai menghadiri acara diskusi di Serpong Utara, Jumat (13/8/2015).

 

Menurutnya, harus diantisipasi oleh semua kandidat yang bertarung untuk mau beradu gagasan. Bukannya beradu fisik ataupun materi demi merebut suara dari konstituen.

 

Gun gun mencontohkan, masyarakat menjadi terpecah belah. Jangan sampa konflik kepentingan di tengah masyarakat ini menimbulkan efek domino.

 

“Karena kerap kali pertarungan elite itu menyebabkan dampak kepada masyarakat,” terangnya. ** Baca juga: Komisioner Tangsel ke Surabaya Verifikasi Ijazah Elvier

 

Ia melihat euforia perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rasanya dianggap adem. Gegap gempita pesta demokrasi ini tak terasa sama sekali.(yud)




Komisioner Tangsel ke Surabaya Verifikasi Ijazah Elvier

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertolak ke Surabaya, Jawa Timur, untuk melakukan verifikasi berkas ijazah Calon Wakil Walikota Elvier Ariandiannie yang berpasangan dengan Calon Walikota Arsid.

 

Menurut Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam, dalam menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 ini, pihaknya terjun langsung mengecek ke sekolah atau kampus tempat para Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota menempuh pendidikan.

 

“Verifikasi ini dilakukan untuk mengecek keabsahan ijazah yang bersangkutan, apakah benar mengenyam pendidikan di sekolah atau kampus tersebut,” terang Badrussalam saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Selasa (11/8/2015).

 

Untuk Elvier, sambung Badrus, pihaknya langsung mengecek ke Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dan verifikasi ijazah dilakukan sampai Kamis (13/8). ** Baca juga: Lepas Arsid, Bupati Zaki Ucapkan Selamat Berjuang

 

“Kami akan mencoret atau mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti memiliki ijazah palsu, makanya kami memverifikasi sebelum nanti pasangan calon tersebut ditetapkan sebagai peserta Pilkada pada 24 Agustus nanti,” pungkas mantan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang ini.(ard)




Lepas Arsid, Bupati Zaki Ucapkan Selamat Berjuang

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan salam perpisahan kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang, Drs. Arsid, yang hari ini, Senin (10/8/2015), mundur dari posisinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang.

 

Ya, mundurnya Arsid karena maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang rencananya bakal dihelat Desember mendatang.

 

“Selamat berjuang Pak Arsid. Kami ucapkan terima kasih atas sumbangsihnya selama menjadi PNS di Pemerintah Kabupaten Tangeran,” ujar Bupati Zaki. ** Baca juga: Nyalon di Tangsel, Arsid Mundur dari PNS Kabupaten Tangerang

 

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2) Kabupaten Tangerang, Achir Guntur, mengatakan sedianya pengajuan pengunduruan diri Arsid sebagai PNS telah diajukan pada bulan lalu. Saat ini, telah diajukan ke pusat.

 

“Pengajuan surat mengundurkan diri pak Arsid sudah diajukan ke pusat. Prosesnya lumayan makan waktu, karena yang mengeluarkan SK pemberhentian adalah Presiden,” kata Guntur.

 

Pengunduran diri tersebut, kata Guntur, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Di mana dalam Undang-undang itu diatur kewajiban PNS mengundurkan diri jika ikut mencalonkan diri di Pilkada.

 

Pengunduran diri PNS sedianya juga diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Bahwa bila PNS harus berhenti atau melepaskan atribut PNS jika maju di Pilkada, sebagaimana termuat dalam  Pasal 7 huruf T, dimana disebutkan bahwa TNI, Polri, dan PNS yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri.(hms/tom migran)




Nyalon di Tangsel, Arsid Mundur dari PNS Kabupaten Tangerang

Kabar6-Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang, Drs. Arsid, akhirnya mundur dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Itu karena Arsid maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang rencananya bakal dihelat Desember mendatang.

 

Ya, mundurnya Arsid ditandai dengan dilakukannya salam perpisahan bersama segenap jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Senin (10/8/2015).

 

Saat salam perpisahan itu, baik Arsid maupun pegawai tampak sama-sama terharu.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan ucapan kepada saya, semoga ini menambah motivasi terhadap perjuangan saya,” kata Arsid.

 

Diketahui, karier Arsid selama bertugas di Kabupaten Tangerang dimulai dari pelaksana usai menempuh pendidikan APDN Bandung. ** Baca juga: Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Tangsel Sesuai Jadwal

 

Arsid lantas menjabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang, kemudian menjabat Camat di Pamulang dan Serpong, sebelum pemekaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Kabupaten Tangerang.

 

Kemudian Arsid menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pendapaatan Kabupaten Tangerang dan terakhir Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Kabupaten Tangerang.

 

Diketahui, Arsid maju pada Pilkada serentak di Kota Tangsel bersama Elvier Ariadiannie. Pasangan ini didukung oleh Partai PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

 

Ya, pasangan Arsid-Elvier, bakal menghadapi dua pasangan lainnya, yaitu pasangan incumbent Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie yang didukung Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, NasDem dan PKB, serta pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang didukung Partai Demokrat dan Gerindra.(hms/tom migran)




Tahapan Pelaksanaan Pilkada di Tangsel Sesuai Jadwal

Kabar6-Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak terpengaruh dengan dibuka kembalinya pendaftaran Pilkada oleh KPU Pusat bagi tujuh daerah yang masih mempunyai calon tunggal dari 9-11 Agustus 2015.

 

 

Menurut Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrussalam, pihaknya sesuai jadwal untuk penetapan pasangan calon peserta Pilkada, yaitu 24 Agustus 2015 dan tahapan kampanye pada 27 Agustus 2015 atau tiga hari setelah ditetapkan.

 

Tetapi khusus tujuh daerah yang dibuka kembali pendaftaran pasangan calon, pergeseran waktu tahapannya dengan kami hanya tiga hari dari jadwal normalnya,” terang Badrus, saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya, Kamis (6/8/2015).

 

Seperti diketahui, Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik, dalam keterangan pers di Media Centre KPU RI, Kamis (6/8/2015) mengatakan, keputusan ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menggelar rapat pleno sejak Rabu malam kemarin.

 

Surat Bawaslu Nomor 0213/Bawaslu/VIII/2015 tanggal 5 Agustus 2015 mengenai rekomendasi untuk memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di tujuh kabupaten/kota yang hanya mempunyai satu pasangan calon yang mendaftar.

 

Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, dan Kota Surabaya. ** Baca juga: BKPP Minta Masyarakat Waspadai Penipuan PNS

 

Usai menggelar rapat pleno, kata Husni, KPU kembali menggelar rapat pleno dan memutuskan untuk menerbitkan surat edaran bagi tujuh kabupaten/kota yang melakukan penundaan tahapan Pilkada diminta mencabut Keputusan tentang penundaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota sebagai mana surat KPU Nomor 443/KPU/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015.

 

Kemudian mengubah keputusan tentang tahapan, program, dan jadwal Pilkada dengan menyusun kembali tahapan lanjutan setelah penundaan dengan ketentuan pelaksanaan pemungutan suara tetap tanggal 9 Desember 2015.(ard)




Polisi Antisipasi Konflik di Pilkada Serentak

Kabar6-Polda Metro Jaya bakal memulai pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayahnya, sejak awal dicetak surat suara, pengangkutan ke gudang KPUD, masa kampanye, hingga tahapan Pilkada tuntas.

 

Demikian dikatakan Direktur Sabhara Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad Subarkah, usai mengikuti apel gelar pasukan menghadapi Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2015 mendatang.

 

Diketahui, ada dua wilayah dalam naungan Polda Metro Jaya yang bakal menggelar Pilkada serentak, yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Depok.

 

Sedianya, apel gelar pasukan tersebut diikuti 515 personel yang berasal dari Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri.

 

Bila ada gejolak, maka pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Metro Jaya dan Mabes Polri juga sudah siap,” ujarnya, Senin (3/8/2015).

 

Subarkah mengingatkan, agar aparat Kepolisian mengantisipasi potensi konflik dalam pelaksanaan Pilkada. ** Baca juga: KPU Kota Cilegon Terima Rekening Peserta Pilkada

 

“Selain latihan, Mabes Polri juga akan mengumpulkan seluruh jajarannya guna menyamakan persepsi tentang pengamanan Pilkada serentak,” ujarnya.(bbs/ir)




Jelang Pilkada Serentak, Sosok Plt Walikota Tangsel Masih Buram

Kabar6-Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum dapat dipastikan sosok calonnya.

Ini untuk menghindari terjadinya kekosongan kursi kepemimpinan saat Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie cuti mengikuti masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.

Plt Sekretaris Daerah Tangsel, Muhamad mengatakan, pihaknya belum membahas perihal pejabat yang akan mengisi kekosongan sementara selama perhelatan pesta demokrasi digelar yang akan dihelat Desember mendatang.

Menurutnya, dalam waktu dekat bakal digelar rapat kerja untuk membahas apakah perlu ada atau tidak.

“Belum kami komunikasikan soal Plt walikota dan Wakil Walikota. Nanti akan dibahas dulu jika memang aturannya ada soal itu,” katanya ditemui wartawan di Serpong, kemarin.

Muhamad mengakui, bahwa untuk menunjuk sosok pejabat yang akan menahkodai roda pemerintahan bukan merupakan kewenangannya. Melainkan ada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Nanti akam kami bahas dan perlukan ada Plt walikota atau tidak. Jika memang perlu tentunya kami serahkan kepada Pemprov Banten agar mereka yang memprosesnya siapa pejabatnya,” jelas Muhamad.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel memastikan bahwa ada perbedaan antara pesta demokrasi periode 2010 silam dengan Pilkada serentak 2015 kali ini.

Ini sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye. Baca juga: Ini Titipan Presiden Jokowi Usai Lawatan ke Tangsel.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, Airin Rachmi Diany tidak mesti meletakan jabatannya sebagai kepala daerah saat kembali nyalon.

“Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie tetap sebagai pimpinan di Pemerintah Kota Tangsel sampai dengan April 2016 mendatang.(yud)

 




MOS, SMAN 9 Tangsel Sebar Paket Sembako

Kabar6-Seiring dengan berjalannya Masa Orientasi Siswa (MOS), SMAN 9 di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membagikan ratusan paket sembako untuk warga sekitar.

 

Â

Pemberian paket sembako ke warga itu merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial (baksos) dalam MOS yang digelar pihak sekolah.

Â

“Baksos seperti ini sudah dua tahun terakhir kita lakukan, sejak adanya siswa kami yang meninggal saat MOS. Makanya, kami ganti MOS keras dengan kegiatan yang lebih positif,” ujar Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Tangsel, Ahmad Nana Mahmur, Jumat (31/7/2015).

Â

Sementara, Ernawati, warga sekitar mengaku sangat senang mendapatkan paket sembako dari SMAN 9. “Sudah dua tahun berturut turut saya menerima paket ini dari sekolah,” jelasnya. ** Baca juga: Lokakarya Peningkatan Kualitas Guru se-Banten Siap dengan PKB

Â

Ya, selain baksos, pihak sekolah juga menggelar seminar pendidikan, penampilan kreativitas pelajar, uji ketangkasan dan kegiatan keagamaan.(cep)




Tes Kesehatan Pasangan Kandidat Pilkada Enam Jam

Kabar6-Proses pemeriksaan kesehatan terhadap setiap pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), membutuhkan waktu hingga sekitar tiga sampai empat jam dengan 11 alur kerja.

 

 

Alur kerja dimaksud diatur mulai dari pendaftaran dan penandatanganan kelengkapan berkas yang disodorkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

 

“Kemudian masuk ke dalam ruangan medical check up, pemeriksaan tinggi dan berat badan, USG Abdomen (memeriksa organ dalam perut),” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangsel, Imbar Oemar Gozali, di RSUD di Kecamatan Pamulang, Selasa (28/7/2015).

 

Setelah dilakukan USG Abdomen, kata Imbar, dilanjutkan ambil darah, dan USG besar. Kemudian pemeriksaan mata serta Radiologi, dilanjutkan istirahat dan makan siang,” ujarnya.

 

Usai beristirahat, papar Imbar, tes dilanjutkan ke tahap pemeriksaan speedo meter paru dan treadmil untuk memeriksa jantung. Berlanjut diperiksanya penyakit dalam, THT, gigi dan mulut.

 

“Terakhir pemeriksaan akan dilakukan psikiater dan ahli neorologi. Bisa sampai sore baru selesai,” tambah Imbar.

 

Menurutnya, lama pemeriksaan makan waktu sampai tiga jam, waktu tersebut di luar pemeriksaan kejiwaan dan Neorologi.** Baca juga: Shaleh MT dan Desliana Zulhida Ditolak KPU Tangsel

 

“Kalau sama periksa kejiwaan ditambah Neorologi bisa sampai enam jam. Periksa kejiwaan 1,5 jam dan neorologi 1,5 jam,” imbuh Imbar. Mulai hari ini pasangan bakal calon  (Balon) walikota dan wakil walikota di Tangsel menjalani tes kesehatan.(yud)




Kapolres Imbau Warga Jaga Kondusifitas Pilkada Tangsel

Kabar6-Terompet pesta demokrasi lima tahunan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2015 telah ditiup.

 

 

Kini, pendaftaran pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada pun sudah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

 

Seiring itu, masyarakat pendukung pasangan calon maupun dari partai politik (Parpol) di wilayah pemekaran termuda di Provinsi Banten pun diimbau agar bisa menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.

 

Demikian imbauan yang disampaikan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema saat memantau pendaftaran pasangan calon Walikota di KPUD Tangsel, Selasa (28/07/2015).

 

“Mari kita sukseskan Pilkada Tangsel dengan kedewasaan demokrasi serta menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Kapolres.

 

Dengan saling menghormati dan berpegang pada hukum, diklaim Kapolres merupakan salah satu cara untuk menjaga kondusifitas di Pilkada.

 

“Kalau ada persoalan, tentunya cara paling tepat untuk menyelesaikannya lewat proses hukum dan musyawarah,” tambahnya. ** Baca juga: Warga Cikupa Juga Mulai Dilanda Kekeringan

 

Ditanya terkait pengamanan Pilkada, Kapolres menyebut bila pihaknya mengerahkan hingga seribu personel yang disebar di tujuh wilayah kecamatan yang ada.(cep)