1

Kapuspenkum Kejagung: Tidak Ada Pemanggilan Menteri Perdagangan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana

Kabar6-Sehubungan dengan penanganan perkara yang sedang ditangani Tim Penyidik Kejaksaan Agung yakni “dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023”, melalui siaran persnya, pihak Kejaksaan Agung menyampaikan klarifikasi mengenai pertanyaan berbagai media tentang kemungkinan dipanggilnya Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Adapun perkara dimaksud tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik pada bulan Juni 2022, justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan. Selain itu, ia juga memberikan akses kepada Tim Penyidik untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa 03 Oktober 2023.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

**Baca Juga: Organisasi Wartawan Kabupaten Tangerang Gelar Anugerah Media Center Awards 2023

“Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Dan untuk diketahui, sambung Ketut, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara.(Red)




Ketum Bhayangkari Hadiri Kegiatan Baksos dan Bhakti Kesehatan

Kabar6-Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Juliati Septa Dewi Magdalena, berkunjung ke Gedung Wanita Banyuwangi, menyapa ibu-ibu yang menggendong anak dan bayi. Kunjungan Juliati tersebut dalam rangka menghadiri kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan (Bakkes), Jumat (6/10/2023).

Sedikitnya, ada 1.000 orang yang memanfaatkan layanan kesehatan ini dan tercatat 100 anak yang mengikuti khitan massal.

Kehadiran Juliati selaku Ketua Umum Bhayangkari disambut seluruh jajaran Polresta Banyuwangi dan Bhayangkari Cabang Banyuwangi.

Dari Gedung Wanita direncanakan meninjau pelaksanaan bakti kesehatan operasi katarak di RSUD Blambangan, untuk menyapa sejumlah pasien RSUD yang mengikuti operasi katarak.

Agenda Ketua Umum Bhayangkari ini juga melakukan serangkaian kegiatan sosial. Diantaranya dari penanganan tengkes (stunting) hingga memberikan bantuan sumur bor.

Rangkain Bakti sosial (Baksos) kali ini dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-71.

**Baca Juga: Kebakaran Rumah di Pandeglang, Pemiliknya Tewas Terpanggang

Juliati juga memberikan bingkisan berupa paket sembako untuk membantu penanganan tengkes di Bumi Blambangan.

Usai melaksanakan Bakkes, rombongan menuju Pal Tujuh di Wongsorejo. Di sana, Juliati meresmikan sumur bor yang dibangun ibu-ibu Bhanyangkari.

Sumur tersebut difungsikan untuk membantu penanganan kekeringan di Kecamatan Wongsorejo.

Kegiatan sosial lainnya yakni meresmikan lokasi MCK (mandi, cuci, kakus) yang bertempat di Kelurahan Kampung Ujung. Kehadiran MKC tersebut untuk mengurangi kebiasaan masyarakat melakukan aktivifas MCK di sungai.(Red)




Perkara Tol Japek, 5 Orang Dicecar Pertanyaan di Kejaksaan Agung

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. BW selaku Manager Penelitian dan Pengembangan Pasar PT Krakatau Steel periode 2013 s/d 2016.
  2. S selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015 s/d 2017.
  3. VK selaku Direktur PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Periode 1 September 2020 s/d 24 Mei 2021.
  4. PA selaku Kepala Sub Bidang Pengawasan Konstruksi Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT).
  5. EPA selaku Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

**Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balaraja, 6 Saksi Diperiksa Polresta Tangerang

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)




Pengungkapan Peredaran Barang Ilegal, Rokok Tanpa Cukai

Kabar6-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H. M.Hum beserta Asisten Intelijen Erwin P. H. Saragih, S.H. M.H dan Tim mendatangi kantor Bea Cukai Manokwari, Rabu (4/10/2023).

Kedatangan jajaran Kejaksaan tersebut diterima oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Manokwari Didit Prayudi Sidharta, untuk menyerahkan hasil pengumpulan bahan keterangan berupa adanya peredaran barang illegal berupa rokok tanpa cukai di Manokwari, Papua Barat.

Pulbaket ini dilakukan Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat setelah menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait ditemukan adanya  barang ilegal berupa rokok tanpa cukai yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengambil sikap berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Manokwari agar dilakukan pengungkapan dan pengusutan lebih lanjut yang tentu akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

**Baca Juga: Brigjen KH Syam’un, Sosok Bupati Pertama Kabupaten Serang

Pada pertemuan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyatakan dukungannya kepada Bea Cukai Manokwari untuk segera menelusuri masuknya barang-barang ilegal di Papua Barat khususnya Manokwari yang berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Pada kesempatan ini, Kepala Bea Cukai Manokari berjanji akan mengusut tuntas temuan dan informasi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut dan akan mengumumkannya perkembangan
secara transparan kepada masyarakat.

Pada pertemuan itu juga turut diserahkan barang bukti berupa rokok tanpa cukai yang ditemukan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Papua Barat.(Red)




Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Kasus BAKTI Kementerian Kominfo

Perkara Proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022.

Adapun kelima saksi yang diperiksa, yaitu:

  1. S selaku Karyawan Swasta (Ex Solution Manager PT ZTE Indonesia).
  2. MWD selaku Karyawan Swasta (Account Manager PT ZTE Indonesia).
  3. AK selaku Project Director PT ZTE Indonesia.
  4. ATH selaku Engineering Manager / Project Manager PT ZTE Indonesia.
  5. VA selaku Security / Petugas di rumah saksi ABNA.

Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

**Baca Juga: Usia ke 23 Tahun, HMI Sebut Banten Gagal Rakyat Terbengkalai

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022 atas nama Tersangka EH, dan kawan-kawan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Fahri Hamzah: Dua Poros Ciptakan Pertengkaran dan Memperuncing Konflik, Kita Harus Selamat di 2024

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap agar polemik wacana pembentukan dua poros bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024 tidak diperpanjang lagi, serta mensyukuri munculnya tiga kandidat capres saat ini, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.

Karena itu, semua pihak diminta mulai memikirkan hal-hal yang sifatnya untuk kepentingan nasional, bukan terus menciptakan konflik tidak beralasan antar kelompok di masyarakat agar saling berhadap-hadapan secara ektrem.

“Sekarang kita sudah ada tiga calon. Kita berharap sekali dengan tiga calon ini, coba mulai kita bikin agak tenang sedikit. Kita tidak harus bertengkar terus, apalagi mempertengkarkan hal-hal yang semakin memperuncing konflik,” kata Fahri Hamzah saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talks bertajuk ‘Pilpres 2024: Mengupas 2 atau 3 Pasang Capres?’, Rabu (4/10/2023) sore.

Dalam diskusi yang dihadiri politisi PDIP Aria Bima dan Ketua Balpilpres Projo Panel Barus itu, Fahri secara tegas mengatakan, bahwa semua kandidat capres dan partai politik (parpol) pendukung harus menyadari adanya ketidaksempurnaan Sistem Pemilu kita sekarang.

“Kita harus memikirkan betul kali ini, bahwa dengan tiga kandidat ini kita harus menyadari ada ketidak sempurnaan sistem, tapi paling tidak dengan tiga kandidat ini supaya kita bisa mengelola ketidaksempurnaan itu, dalam menentukan pilihan terbaik,” katanya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai Sistem Demokrasi Liberal yang kita dalam Sistem Pemilu 2024 sekarang tidak memfaslitasi nominasi atau kriteria seorang capres yang memiliki narasi, tetapi mengedepankan kombinasi adanya kecocokan saja.

Sehingga tujuannya hanya untuk mencari perbedaan sebagai sumber konflik saja, bukan persamaan dan persatuan. Akibatnya, kerap menciptakan konflik yang tidak beralasan.

“Partai Gelora sedari awal menghendaki satu sistem atau desain yang memungkinkan bangsa ini menerima kenyataan bahwa bangsa kita temasuk salah satu bangsa yang paling aneh di dunia, karena bisa mengumpulkan perbedaan dalam jumlah yang begitu banyak. Alhamdulillah kita tetap bisa bersatu, sekarang sudah 78 tahun kita merdeka sebagai bangsa dan negara,” katanya.

Fahri mengatakan, para elite nasional dan para pimpinan parpol saat ini baru menyadari, bahwa tingginya presidential treshold (PT) sebesar 20 persen ternyata merugikan mereka.

Akibatnya, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mengabaikan nominasi dalam penentuan capres, dan lebih mengedepankan kombinasi politik pragmatis sesuai dengan kepentingan politik masing-masing.

“Kita syukuri treshold sekarang menyerah pada hasil survei. Kita sekarang seperti meniti jembatan terjal, di kiri dan kanan ada jurang, Maka perlu kebesaran hati untuk tidak memperuncing perbedaan, dan kita bisa selamat, serta mendapatkan presiden baru pada 20 Oktober 2024,” ujarnya.

Presiden terpilih pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 nanti diharapkan dapat mendesain ulang Sistem Pemilu yang terbaik untuk Indonesia, yang bisa mengakomodasi perbedaan untuk persamaan, bukan sebagai sumber konflik.

“Saya kira ikthiar yang dilakukan PDIP dan Projo, kita tidak bisa menolak. Tetapi dengan tiga kandidat ini, kita memang perlu kebesaran hati, adanya persoalan sistem ini yang harus kita perbaiki ke depan. Kita semua sedang berikhtiar supaya kita selamat di 2024 nanti,” pungkasnya.

**Baca Juga: Partai Gelora Rekomendasikan Tiga Pertimbangan kepada Prabowo dalam Memilih Cawapres

PDIP Bantah

Sementara itu, politisi PDIP Aria Bima Aria Bima membantah keinginan partainya agar hanya ada dua pasangan capres saja, karena mengkhawatirkan Ganjar Pranowo kalah di putaran kedua.

Hal itu, menurut Aria Bima, sudah dibantah oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam penutupan Rakernas pada Minggu (1/10/2023), yang mengungkapkan ada upaya untuk menjodoh-jodohkan Prabowo Subianto dan Ganjar Prabowo, padahal mereka sudah punya pasangan masing-masing.

Aria Bima menegaskan, dengan PT 20 persen, PDIP sebenarnya bisa sendiri mengusung calon sendiri, tanpa berkoalisi dengan partai lain. Tapi karena menghargai partai lain, PDIP menjalin koalisi dengan parpol lain seperti PPP, Partai Hanuran dan Perindo.

“Tapi kan kami sangat menghargai parpol -parpol bergabung untuk berkoalisi dalam koalisi besar mengusung capres dan cawapres sesuai yang mereka kehendaki,” kata Aria Bima.

Keinginan untuk membentuk dua poros itu, kata Aria Bima, adalah mempertimbangkan banyaknya wacana mengenai Pilpres 2024 satu putaran, karena akan menghemat anggaran dan sosio ekologi, mengingat Pilpres 2024 memakan biaya besar.

“Jadi wacana ini bukan hanya dalam konsep PDIP, tapi ada pihak lain yang juga menginginkannya. Antara lain salah satunya menghemat biaya dan presidential threshold. Sebab, kalau Pilpres 2024 satu putaran saja akan memakan biaya sebesar Rp17 triliun, dan jika dua putaran akan menghabiskan dana Rp34 trilliun,” jelasnya.

Kata Aria Bima, dengan pertimbangan tersebut, sebaiknya pada Pilpres 2024 nanti mengerucut dua poros pasangan saja, tidak tiga pasang seperti saat ini.

“Saya sangat yakin ke depannya, bisa saja dari satu poros tersebut ada yang berkoalisi ke partai atau koalisi lainnya,” jelas politisi senior PDIP itu.

Sedangkan Ketua Badan Pemenangan Presiden (Bapilpres) Pro Jokowi (Projo), Panel Barus berharap Pemilu 2024 berlangsung damai tidak ada lagi friksi, menghindari isu-isu SARA, serta berlangsung sejuk dan demokratis, yang mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Panel Barus mengatakan, Projo saat ini masih ancang-ancang memberikan suaranya kepada capres tertentu yang sesuai.

“Saat ini Projo masih melakukan rapat-rapat baik di tingkat wilayah maupun cabang untuk konsolidasi atau memperkuat internal,” ujar Panel Barus.

Projo yang saat ini sudah ada di 13 provinsi, lanjut Panel Barus, terus melakukan bahasan strategis tentang tantangan zaman ke depan agar tidak salah dalam menentukan capres.

Selain itu, Projo juga melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menyerap siapa figur pemimpin kita masa depan.

“Selain itu, Projo berusaha menyerap informasi dari rakyat apa yang menjadi kebutuhan. Dari situ, Projo membuat skala prioritas yang pro rakyat,” katanya.

Panel Barus menambahkan, Projo memiliki kekuatan berupa dukungan suara yang cukup besar. Sehingga suara Projo tidak akan diberikan sembarangan di Pilpres 2024.

Hingga kini, Projo kata Panel Barus, masih tetap pada keputusannya untuk mendukung Capres berinisial P. “Inisial P. Belum berubah dan Projo akan mendeklarasikan salah satu figur berinisial G sebagai cawapres,” katanya.

Dia menyampaikan, Projo sudah melakukan komunikasi dengan cawapres berinisial G ini. Kendati begitu, Panel Barus tidak dapat membeberakan sosok berinisial G tersebut.

“Kalau sudah ‘klick’, kita akan umumkan sekaligus dengan cawapres yang kita dukung. Rencana dilakukan pada saat Rakernas 14-15 Oktober nanti di Indonesia Arena, di kawasan Gelora Bung Karno,” ungkap Panel.(Tim K6)




Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia Digelar Pemeriksaan Keimigrasian

Kabar6-Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan keimigrasian dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Syahrul Yasin Limpo tiba di Jakarta, Rabu, (4/9/2023) pukul 18:00 WIB dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines (SQ 964).

Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi kedatangan Syahrul Yasin Limpo.

“Dan memberikan instruksi kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk melakukan proses pemeriksaan keimigrasian sesuai standar yang berlaku,” ujar Tito.

Syahrul Yasin Limpo turun melalui gate 8 untuk menuju area Tempat Pemeriksaan Imigrasi Terminal 3 Kedatangan Internasional. Proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan pada pukul 18:41 WIB melalui konter WNI bernomor 1. Pada saat pemeriksaan keimigrasian status cekal SYL adalah “NO HIT” (berwarna hijau yang berarti tidak cekal).

**Baca Juga: Keluar Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Yasin Lewat Terminal Kedatangan

Selanjutnya SYL diberikan tanda masuk wilayah Indonesia. “Tidak ada perlakuan khusus dari petugas, semua menjalankan standar pemeriksaan sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya,” tambah Tito.

Setelah pemeriksaan keimigrasian selesai dilakukan, Syahrul Yasin Limpo bergerak menuju area pengambilan bagasi. Pemeriksaan keimigrasian terhadap WNI telah diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. (Oke)




Peran Kejaksaan dalam Pengamanan Pemilu Serentak 2024

Kabar6-Secara virtual, Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (Direktur A) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Jacob Hendrik Pattipeilohy, Selasa (3/10/2023), melakukan pengarahan serta monitoring tindaklanjut Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2023 kepada seluruh satuan kerja bidang Intelijen di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Direktur A menyampaikan mengenai rekomendasi atau tindaklanjut Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen yang terkait dengan Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (wilayah tugas Direktorat A), khususnya terkait persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Dalam rangka peningkatan public trust, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen akan mengoptimalkan posko Pemilu di seluruh Indonesia dengan cara memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu. Posko-posko tersebut dapat memberi rekomendasi kepada para penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

“Sebagai aparatur Kejaksaan, kita harus bisa mendapatkan data/informasi untuk merekomendasikan terkait regulasi kepada penyelenggara pemilu. Apa yang menjadi kebijakan Jaksa Agung melalui memorandum harus dilaksanakan melalui penyampaian saran dan masukan kepada Pemerintah,” ujar Direktur A.

Guna mengoptimalkan posko Pemilu tersebut, Kejaksaan telah menerbitkan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu. Oleh karena itu, jajaran intelijen diharapkan dapat bekerja secara optimal agar peran intelijen kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya oleh institusi, pemerintah dan masyarakat.

Adapun sebagai wujud komitmen dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum tentang “Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur.

**Baca Juga: 14 Miliar Dana ZIS Terkumpul oleh Baznas Kota Tangerang, 2024 Ditarget 18 Miliar

Selain itu, Direktur A dalam kesempatan ini juga menyampaikan tentang isu strategis lain pada Direktorat A yakni terkait Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PPP).

“Optimalkan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi di Kejaksaan Tinggi sebagai upaya first responder keamanan organisasi dan Optimalkan Pengamanan Perkara yang menarik perhatian masyarakat,” kata Direktur A.

Kemudian isu strategis lainnya yakni kejahatan siber dan radikalisme. Direktur A mengarahkan para jajaran Intelijen agar dapat melakukan pemetaan terhadap serangan siber dan paham radikalisme di pusat dan daerah.

Khusus mengenai kejahatan Siber, Direktur A menyampaikan agar Perjanjian Kerja Sama antara JAMINTEL dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengawasan multimedia, dapat diimplementasikan dengan baik untuk mengetahui eskalasi politik menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2024. (Red)




Keluar Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Yasin Lewat Terminal Kedatangan

Kabar6-Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo telah tiba ke Tanah Air. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan gratifikasi.

Awak media sejak sore hingga petang berkerumun menunggu kedatangan politikus asal Partai Nasdem tersebut. Namun sosok Syahrul Yasin Limpo tak terlihat batang hidungnya.

“Sudah mendarat pukul 18.05 WIB,” ungkap Direktur Jenderal Kemigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim (4/10/2023).

Informasi yang diperoleh di lapangan, Syahrul Yasin Limpo pulang ke Indonesia menumpangi maskapai Singapura Airline. Ia menggocek awak media yang menunggunya sejak sore.

**Baca Juga: Majelis Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Terdakwa Haris Yasin Limpo

“Sudah diperiksa keimigrasian,” kata Silmy. Menurut mantan bos PT Krakatau Stell itu, Yasin pergi meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.41 WIB.

Hingga malam sosok Yasin tidak muncul dari pintu kedatangan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia justru melenggang pulang lewat pintu keberangkatan.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo terbang ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol. Saat sedang berada dalam lawatan ke luar negeri kediaman dinasnya digeledah oleh lembaga antirasuah.(yud)




FGD:  “Penanganan Aset Kripto dalam Perkara Pidana”

Kabar6-Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung menyelenggarakan Focus Group Discussion yang bertemakan “Penanganan Aset Kripto dalam Perkara Pidana”. Acara ini turut didukung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Adapun acara Focus Group Discussion ini sebagai bentuk sinergitas guna mendapatkan sumbangsih pemikiran untuk penyusunan Pedoman Jaksa Agung dan Surat Edaran dalam rangka penanganan barang bukti aset kripto dalam perkara pidana.

Dalam sambutan yang dibacakan saat pembukaan acara, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Dr. Asri Agung Putra menyambut baik dan sekaligus mengapresiasi ide dari Kepala Biro Hukum Dan Hubungan Luar Negeri untuk melaksanakan kegiatan diskusi kelompok terpumpun ini.

“Penegakan hukum di era transformasi digital saat ini dihadapkan dengan modus operandi kejahatan yang sangat canggih. Salah satu bentuknya adalah kejahatan yang menggunakan sarana mata uang virtual atau disebut aset kripto (cryptocurrency),” kata Dr. Asri Agung Putra, ), di Jakarta, Rabu (4/10/2023.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI), Jumlah pengguna aset kripto yang terdaftar naik dari 11,2 juta pada tahun 2021 menjadi 16,55 juta pada tahun 2022. Sedangkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp296,66 triliun pada bulan November 2022.

“Data tersebut memberikan gambaran faktual bahwa potensi penggunaan aset kripto dalam tindak pidana di indonesia dapat terjadi dalam skala besar,” ujar Dr. Asri Agung Putra.

Melanjutkan penjelasannya, Dr. Asri Agung Putra menyampaikan bahwa aset kripto sering digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana atau sebagai hasil tindak pidana. Kejahatan tindak pidana tersebut dilakukan melalui skema pembobolan email bisnis, skema phising, pemerasan, ransomware, pembajakan kripto, skema ponzi, penipuan percintaan/pekerjaan, bisnis layanan keuangan tidak berlisensi, dark web activity, pornografi anak, penjualan narkotika, perdagangan senjata, terorisme sampai pencucian uang.

Aset kripto merupakan barang bukti yang memiliki sifat yang sangat rentan, nilainya fluktuatif, serta mudah berubah dan dipindahtangankan. Oleh karena itu, menurut Dr. Asri Agung Putra penanganannnya harus dilakukan dengan cepat dan tepat, terutama dalam hal pembuktian perkara pidana.

“Tanggung jawab pembuktian ada di pundak aparat penegak hukum. Terutama dalam menjaga integritasnya saat penanganan aset kripto, baik pada tahap penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, maupun pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Dr. Asri Agung Putra.

Dalam praktiknya, terdapat berbagai kendala dalam praktik penanganan aset kripto sebagai barang bukti. Kendala tersebut antara lain metode/tahapan penanganan aset kripto yang masih menggunakan metode konvesional dengan cara menkonversi aset kripto menjadi mata uang fiat (tunai), metode penentuan nilai aset kripto yang belum pasti, kedudukan aset kripto sebagai barang/alat bukti dan cara mengidentifikasi terhadap aset kripto pada setiap tahapan penanganan perkara.

**Baca Juga: Bantuan Air Bersih 63 Ton Diserahkan Ketua KT Banten Andika Hazrumy

Selanjutnya, Dr. Asri Agung Putra menyampaikan penyelenggaraan diskusi kelompok terpumpun ini adalah salah satu upaya kerja cerdas untuk membina koordinasi yang terpadu antara Penyidik, Jaksa, Hakim, PPATK, OJK, BAPPEBTI serta pedagang aset kripto untuk menyamakan persepsi terkait perkembangan kripto.

Guna merespon kebutuhan hukum tersebut, maka saat ini Kejaksaan melalui Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri sedang menyusun pedoman tentang penanganan aset kripto dalam perkara pidana. Pedoman tersebut akan menjadi petunjuk (guidance) bagi para jaksa dalam menangani aset kripto pada tahap penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Mengakhiri sambutannya, Dr. Asri Agung Putra berharap diskusi kelompok terpumpun ini mampu menyerap masukan dari narasumber yang berpengalaman. Selain itu, diskusi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang sama terhadap penanganan aset kripto yang ideal dalam perkara pidana.(Red)