1

Bolehkan Membaca Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang?

kabar6.com

Kabar6-Saat ini sudah mamasuki bulan syawal 14455 Hijriah. Bolehkan membaca niat puasa syawal sekaligus bayar utang? Sebelum mengetahui jawabannya, ada baiknya mempelajari apa itu puasa Syawal dan puasa untuk membayar utang.
Puasa Syawal sendiri merupakan puasa sunah yang dilaksanakan enam hari selama bulan Syawal.

Keutamaan puasa ini adalah:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh.” (HR Muslim).

Sementara itu, mengganti puasa Ramadan atau puasa qadha Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam. Utamanya bagi mereka yang harus meninggalkan puasa Ramadan sebulan penuh akibat kondisi syar’i.

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Untuk memperoleh keutamaan dan juga bentuk menjalankan perintahNya, tentu perlu diiringi pula dengan tata cara pengerjaan yang benar, seperti bacaan niat dan aturan pengamalannya. Berikut ulasan selengkapnya.

Untuk itu, melaksanakan puasa Syawal dan mengganti puasa Ramadan bisa menjadi opsi ibadah di bulan Syawal. Lantas, bagaimana niat puasa Syawal dan mengganti puasa Ramadhan?

Niat puasa Syawal beserta artinya

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitu shouma ghodin ‘an sittatin min syawwaalinn sunnatan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala,”

Niat mengganti puasa Ramadan atau puasa qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitu shouma ghodin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT,”

Dikutip dari pppadaarulquran, sebenarnya, masih ada perbedaan pendapat mengenai permasalahan puasa Syawal yang digabung dengan qadha Ramadhan di kalangan ulama mazhab Syafi’i. Pendapat pertama, Ibnu Hajar al Haitamiy dan Syekh Ar Ramli dalam Kitab I’anatut Thalibin menjelaskan, bacaan niat puasa syawal dan mengganti puasa Ramadan dapat digabung sekaligus tanpa mengurangi pahala keduanya.

**Baca Juga:Kehidupan Kakek Sanaan, Marbot Musala di Pandeglang Tinggal Disamping Tempat Wudhu

“Pendapat yang memiliki wajah penyengajaan dalam niat adalah adanya puasa di dalamnya maka sama seperti salat tahiyat masjid. Bila diniati kesunahan keduanya juga mendapatkan pahala, bila tidak diniati maka gugur tuntutannya,” bunyi keterangan Ar Ramli dikutip dari Naungan Bulan Kemuliaan: Fikih Ramadan 4 Mazhab oleh Gus Arifin.

Sementara itu, Abu Makhramah dalam Bughyah al Mustarsyidin berpendapat sebaliknya. Pendapatnya sejalan dengan Al Mashudi yang berkeyakinan bahwa niat yang digabung bersamaan akan menggugurkan pahala dari puasa yang dilakukan.

Untuk itu, dikutip dari Step By Step Fiqih Puasa Edisi Revisi oleh Agus Arifin. Abu Makhramah lebih menganjurkan untuk mendahulukan puasa yang sifatnya wajib yakni, mengganti puasa Ramadan. Kemudian, seorang muslim dapat melanjutkan puasa Syawal enam hari setelahnya dengan membaca niat puasa Syawal.(red)

 

 

 

 




Polda Metro Jaya Tangkap 296 Penjahat, 24 Residivis

Kabar6-Polisi gabungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 296 tersangka kejahatan tindak pidana umum. Semua tersangka itu terlibat dalam 199 kasus kejahatan ada puluhan orang di antaranya yang berstatus residivis.

“Dari ratusan tersangka itu, sebanyak 24 tersangka merupakan residivis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi, Kamis (16/2/2023).

Artinya, ia terangkan, ke-24 tersangka yang tertangkap kembali setelah melakukan kejahatannya. Hengky pastikan akan kerja sama dengan kejaksaan untuk memperberat hukuman residivis demi memberikan efek jera.

Perbuatan seluruh tersangka, menurutnya, telah menimbulkan ketakutan masyarakat.

**Baca Juga: Cerita dari Peti Buah, Polres Tangsel Gagalkan Seludupan 109,9 Kilo Sabu

“Dan khusus untuk pelaku-pelaku yang residivis, itu namanya ada tenggang waktu masa waktu residif, rentang waktu tertentu yang bersangkutan melakukan tindak pidana serupa, maka akan kita tambahkan Pasal 486 KUHP, ancamannya akan ditambah lagi buat pelaku supaya jera,” tegas Hengky.

Satuan Reserse Kriminal polres jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 296 orang tersangka selama 30 hari operasi bersandi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan sejak 17 Januari hingga 15 Februari 2023.(yud)




Tips Menghindari Aksi Kejahatan di Angkot

Kabar6-Kejahatan datang karena ada kesempatan. Kita harus waspada dan bisa mencegah agar kejahatan tidak menimpa kita. Usai lebaran nanti, aksi kriminalitas, baik pencurian, perampokan dan kejahatan lainnya diprediksi meningkat.

Untuk mencegah dan mewaspadai hal itu, kita perlu punya tips dan trik ataupun cara agar ketika hal itu datang bisa dihadapi dengan baik.

Berikut tips yang dapat anda lakukan agar terhindar dari kejahatan di angkot:

– Ketika anda bepergian jangan memakai perhiasan dan aksesoris berharga yang mencolok apalagi banyak, lebih baik anda simpan di tempat yang aman.

– Pilihlah angkot yang memakai kaca bening sehingga bisa di lihat dari luar, hal ini di maksud agar misal sewaktu – waktu terjadi kejahatan bisa di lihat dari jendela.

– Pastikan naik angkot yang mempunyai trayek  sesuai, jangan memilih angkot yang tidak sesuai trayek sehingga mengancam keselamatan anda.

– Apabila ada sesuatu yang mencurigakan segeralah turun dari angkot.

– Jangan sekali – kali tidur di dalam angkot tetaplah berlaga tegar .

– Fokuslah dengan rute angkot yang anda naiki, apabila rute angkot berubah ketempat sepi segeralah turun dari angkot.

– Bawalah alat untuk membela diri seperti alat penyemprot yang tidak berbahaya agar dapat  membantu apabila disemprotkan ke arah mata  pelaku tak berdaya.

Semoga tips di atas bisa membantu anda mencegah kejahatan yang akhir ini sering meresahkan kita semua.(HP/sak/doc)




Menculik Sepasang Kekasih, 3 Oknum Imigrasi Ditangkap

Kabar6–Enam orang, tiga di antaranya oknum staf imigrasi Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakin) Jakpus dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena menculik dan memeras sepasang kekasih, Lin Ming Ta, dan Lin Hui Juan, WN  China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan,  kejadian penculikan terjadi Sabtu (8/12/2012) pukul 01.00 wib di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Kasus tersebut  dilaporkan ibu dari korban Lin Hui Juan bernama Lin Yang Shu Cheng ke SPK Polda Metro pada 12 Desember 2012 lalu.

“Ke-6 tersangka , tiga orang warga sipil, tiga lainnya oknum staf imigrasi Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakin) Jakpus. Mereka, TB alias TN, JL alias JN, AF, AR alias AB, AW, dan HMD. Seorang lagi DPO berinisial AC yang merupakan otak pelaku,” ujar Rikwanto, Jumat (21/12/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Modus yang dilakukan tersangka, mengaku sebagai petugas imigrasi dan menangkap korban dengan alasan korban adalah pelaku tindak pidana penipuan dan masuk dalam daftar DPO di China.

Tak hanya itu, korban selain barang-barangnya diambil seperti  laptop, HP dan paspor juga disekap  pelaku selama  delapan hari di daerah Sunter. Pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

“Para tersangka mendapat masing-masing bagian antara Rp 35 juta, Rp 40 juta, dan Rp 100 juta, sesuai dengan peranannya. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 328 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang pidana penculikan dan pemerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika

Helmi menambahkan beberapa barang bukti yang turut disita yakni rekaman CCTV di apartemen, satu buah HP merk samsung, HP merk Nokia, satu Blackberry, satu unit Toyota Inova warna silver bernopol B 1527 NKC, dan Inova hitam bernopol B 1226 CZ serta satu HP merk Samsung. (bbs/sak).

 




Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci 410 Orang

Kabar6-Menginjak hari ke-63 penyelenggaraan ibadah haji 1433 Hijriyah, jumlah jamaah haji yang wafat di Tanah Suci hingga Kamis (22/11) pagi waktu Arab Saudi secara keseluruhan mencapai 410 orang.

Menurut data Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), secara rinci jumlah jamaah haji yang wafat di Makkah mencapai 324 orang; 40 orang di Madinah; 25 jamaah di Mina; sembilan orang di Jeddah, enam orang di Arafah, dan enam lainnya di perjalanan.
Dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun 2011 dan 2010, angka tersebut jauh lebih rendah. Dalam periode waktu yang sama, pada 2010 jamaah haji yang wafat sekitar 421 orang. Sedangkan pada 2011 mencapai 488 jiwa jamaah.

Penyebab kematian terbesar adalah gangguan sistem sirkulasi yang disusul dengan masalah sistem pernapasan. Selanjutnya, penyebab kematian bervariasi di antaranya penyakit infeksi dan parasit, masalah nutrisi hingga adanya penyakit darah serta trauma.(Sumber:Kementerian Agama RI)




Jamaah Haji Wafat 398 Orang

Kabar6-Seorang jamaah haji asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Lihun bin Amir (68) wafat di dalam bus.Almarhum yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) PLM 20 ini dinyatakan sudah meninggal ketika melakukan perjalanan dari Madinah menuju Jeddah.

Kepala BPHI Jeddah Ananto Prasetya memaparkan, jamaah haji dengan nomor pasport A 3084963 ini menghadap Sang Khaliq karena mengalami gangguan jantung pada Minggu (18/11/2012) pukul 12.00 waktu Arab Saudi.Almarhum langsung di bawa ke Rumah Sakit (RS) Shisha, Makkah.

Hingga hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji 1433 H/2012 M ini, sebanyak 398 jamaah haji Indonesia wafat di berbagai tempat di Arab Saudi.

Sebagian besar jamaah haji meninggal karena menderita berbagai penyakit. Sebanyak 230 jamaah haji wafat karena gangguan jantung, gangguan pernapasan 111 orang, infeksi dan parasit 34 orang, endoktrin nutrisi 11 orang, gangguan sistem pencernaan 5 orang, sistem syaraf 3 orang, pembuluh darah 2 orang, tanda pemeriksaan hasil klinik 1 orang dan akibat eksternal 1 orang.

Hampir 90 persen jamaah haji wafat di Makkah yakni 318 orang. Selanjutnya jamaah haji yang wafat di Madinah 35 orang, di Mina 25 orang, di Jeddah 9 orang, Arafah 6 orang dan perjalanan lima orang. Jamaah haji wafat didominasi pria yakni sebanyak 228 orang. Sedangkan jamaah haji wanita yang wafat 170 orang.

Sebanyak 259 jamaah haji yang wafat berusia di atas 60 tahun, 104 berusia 50-59 tahun, 33 orang berusia 40-49 tahun dan di bawah 40 tahun 2 orang.

Lokasi jamaah haji wafat BPHI 135 orang, Rumah Sakit 91 orang, Pemondokan 115 orang, Perjalanan 24 orang, Bandara 4 orang, Pesawat 1 orang, Sektor BPHI 17 orang, dan di Masjid 22 orang,

Jemaah haji wafat berdasarkan embarkasi D.I Aceh 9 orang, Medan 22 orang, Batam 16 orang, Jakarta 39 orang, Bekasi 60 orang, Surakarta 68 orang, Surabaya 72 orang, Ujung Pandang 26 orang, Balikpapan 8 orang, Banjarmasin 13 orang, Padang 17 orang, Palembang 16 orang, Lombok 10 orang, dan BPIH Khusus 22 orang.(Sumber:Kementerian Agama RI)




Jamaah Haji Indonesia yang Wafat Menjadi 319 Orang

Kabar6- Jamaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi hingga Selasa (6/11) siang bertambah menjadi 319 orang.

Sebanyak 264 jamaah haji wafat di Tanah Suci, Makkah.  Sisanya, 19 orang wafat di Madinah, 3 orang meninggal di Jeddah, 6 orang wafat di Arafah, 24 orang tutup usia di Mina, 3 orang di perjalanan.

Dari 309 jamaah haji yang wafat, sebanyak 175 di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan perempuan sebanyak 134 orang.

Sebanyak 200 jamaah yang wafat berusia di atas 60 tahun. Sedangkan, yang berusia antara 50 hingga 59 tahun mencapai 82 orang. Sisanyajamaah yang berusia 40-49 tahun sebanyak 25 orang dan yang berusia kurang dari 40 tahun sebanyak dua orang.

Sebagian besar jamaah haji wafat saat dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI), yakni mencapai 116 orang. Sebanyak 59 wafat di Rumah Sakit Arab Saudi,  89 orang wafat di pemondokan, 19 orang di perjalanan,  tiga di bandara, 13 di BPHI Sektor, dan 10 jamaah wafat di Masjid.

185 jamaah wafat karena mengalami penyakit sistem pernafasan, yakni terkena serangan jantung. Sedangkan, 88 jamaah meninggal akibat penyakit sistem pernafasan.(Sumber:Kementerian Agama RI)




Jamaah Haji Wafat, Ahli Waris Dapat Santunan Rp.33 Juta

Kabar6-Ahli waris jamaah haji yang wafat selama di Arab Saudi akan mendapatkan dana santunan asuransi dari Pemerintah Indonesia. Seluruh jamaah haji Indonesia telah diasuransikan.

Sekretaris Daerah Kerja Makkah, Muhammad Khanif, mengatakan, ahli waris jamaah haji yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji akan mendapat dana santunan dari asuransi sebesar Rp 33 juta rupiah.

‘‘Sedangkan, untuk ahli waris jamaah haji yang wafat akibat kecelakaan selama di Arab Saudi akan mendapat santunan sebesar Rp 66 juta,’‘ ujar Muhammad Hanif kepada MCH Senin (5/11) malam.

Selain itu, kata dia, jamaah yang mengalami kecelakaan saat berada di Arab Saudi juga akan mendapatkan asuransi sesuai dengan jenis kecelakaan yang dialaminya.

‘‘Pencairan asuransi bisa diurus di Indonesia,’‘ ungkap Khanif. Ahli waris jamaah haji yang wafat, kata dia, akan mendapat surat keterangan kematian (SKK) dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

Menurut dia, SKK bisa dibawa oleh ketua kloter atau diserahkan melalui Kementerian Agama. ‘‘Setelah mendapat SKK, ahli waris membuat surat keterangan ahli waris dan bisa mengajukan klaim ke kantor asuransi yang memenangkan tender.’‘

Khanif menjamin proses pengurusan asuransi tak akan sulit, selama persyaratan dipenuhi. ‘‘Jika semua syarat sudah dipenuhi, maka dana santunan akan segera cair,’‘ kata dia. Selam ini, tutur Khanif, tak pernah ada keluhan dari ahli waris yang anggota keluarganya wafat.

Untuk jamaah yang wafat di atas pesawat, kata Khanif, akan mendapat dana santunan dari maskapai yang menerbangkannya. ‘‘Jika wafat saat menumpang pesawat Garuda akan mendapat santunan sebesar Rp 100 juta. Sedangkan, yang menumpang pesawat Saudi Arabia Airlines sebesar 10 ribu dolar AS.(Sumber:Kementerian Agama RI)‘




Jamaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi Menjadi 309 Orang

Kabar6- Jamaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi, hingga Senin (5/11),  sudah mencapai 309 orang.

Sebanyak 254 jamaah haji wafat di Tanah Suci, Makkah. Sisanya, 19 orang wafat di Madinah, 3 orang meninggal di Jeddah, 6 orang wafat di Arafah, 24 orang tutup usia di Mina, 3 orang di perjalanan.

Dari 309 jamaah haji yang wafat, sebanyak 175 di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan perempuan sebanyak 134 orang.

Sebanyak 200 jamaah yang wafat berusia di atas 60 tahun. Sedangkan, yang berusia antara 50 hingga 59 tahun mencapai 82 orang. Sisanyajamaah yang berusia 40-49 tahun sebanyak 25 orang dan yang berusia kurang dari 40 tahun sebanyak dua orang.

Sebagian besar jamaah haji wafat saat dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI), yakni mencapai 116 orang. Sebanyak 59 wafat di Rumah Sakit Arab Saudi, 89 orang wafat di pemondokan, 19 orang di perjalanan, tiga di bandara, 13 di BPHI Sektor, dan 10 jamaah wafat di Masjid.

185 jamaah wafat karena mengalami penyakit sistem pernafasan, yakni terkena serangan jantung. Sedangkan, 88 jamaah meninggal akibat penyakit sistem pernafasan. (Sumber:Kementerian Agama RI)




Sebagai Amirul Hajj, Menag Bantah Pakai Uang Negara

Kabar6-Menteri Agama, Suryadharma Ali membantah keluarga dan rombongan yang menyertainya dalam perjalanan dinas sebagai Amirul Hajj telah menggunakan uang negara.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat. Menurut Bahrul, semua pendamping Menag sebagai Amirul Hajj adalah mereka yang resmi bertugas.

“Yang terutama selain istri, adalah para ajudan, sekretaris dan staf khusus. Semua itulah yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Di luar itu adalah tanggung jawab dari masing-masing individu, dan tidak ada yang dibiayai oleh Kementerian Agama,” ujar dia, Rabu (31/10).

Bahrul mengungkapkan para peserta rombongan itu berangkat dengan biro perjalanan yang mereka pilih sendiri. Sesuai dengan aturan, lanjut Bahrul, Menag disertai sejumlah petugas mengamati. Sebab, Menag banyak bertugas mengamati dan observasi.

“Para staf khusus juga diminta untuk membantu mengamati agar pelaksanaan ibadah haji, khususnya penyelenggaraan ibadah haji di Arafah dan Mina dapat berjalan dengan baik,” lanjut Bahrul.(Sumber:Kementerian Agama RI)