KPU PALI Pantau Langsung Coklit di Perbatasan Kabupaten
![IMG-20240625-WA0024](http://kabar6.com/wp-content/uploads/IMG-20240625-WA0024.jpg)
Kabar Sumsel – Anggota KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, memantau langsung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pilkada serentak 2024. Dalam pelaksanaan coklit di wilayah perbatasan Kabupaten PALI dengan Musi Banyuasin (Muba) yakni Desa Kota Baru tersebut berjalan dengan lancar.
Pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dilaksanakan mulai Senin 24 Juni – 24 Juli 2024.
“Alhamdulillah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) hari ini berjalan dengan lancar,” ujar Ketua KPU PALI, Sunario melalui Anggota KPU divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten PALI, Ipantri, usai melakukan peninjauan langsung di Desa Kota Baru, Selasa (25/6/2024). **Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Sebut Zulkarnain dan Lerru Penuhi Syarat Administrasi Pilkada
Dalam melakukan pemantauan secara langsung itu, Ipantri didampingi oleh jajaran staf KPU dan Ketua PPK Penukal Utara Eko Marhen serta Anggota PPK Kecamatan Penukal Utara.
Pemuda kelahiran Desa Tempirai itu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten PALI agar dapat menerima para petugas pantarlih, guna melakukan proses coklit. Sehingga masyarakat dapat terdaftar menjadi pemilih di Pilkada di Kabupaten berjuluk Serepat Serasan itu.
“Kami meminta kepada masyarakat Kabupaten PALI agar dapat menerima apabila ada petugas kami yang mendatangi rumahnya untuk melakukan coklit di Pilkada 2024 ini,” katanya.
Ia menyampaikan para petugas Pantarlih ini dilengkapi dengan antribut yang telah disiapkan oleh KPU. Diantaranya yakni tanda pengenal, rompi, topi dan semua kelengkapan penunjang lainnya.
“Tolong untuk masyarakat Kabupaten PALI agar dapat mengenali petugas kami sesuai dengan alat kelengkapan yang kami sebutkan tadi,” ungkapnya.
Ia berpesan agar masyarakat menerima kedatangan pantarlih dan memberikan informasi tentang data kependudukan.
“Tolong sambut kedatangan pantarlih kami, siapkan KK dan KTP agar Bapak ibu dapat menjadi pemilih kembali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Ia berpesan kepada pantarlih agar selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan sesama partarlih maupun PPS setempat.
“Sehingga data tersebut benar-benar konkret,” tandasnya.
Selain itu, ia menyampaikan kepada masyarakat tentang tanggal pemungutan suara pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. (Mar)