1

KPU PALI Pantau Langsung Coklit di Perbatasan Kabupaten

Kabar Sumsel – Anggota KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, memantau langsung pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pilkada serentak 2024. Dalam pelaksanaan coklit di wilayah perbatasan Kabupaten PALI dengan Musi Banyuasin (Muba) yakni Desa Kota Baru tersebut berjalan dengan lancar.

Pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dilaksanakan mulai Senin 24 Juni – 24 Juli 2024.

“Alhamdulillah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) hari ini berjalan dengan lancar,” ujar Ketua KPU PALI, Sunario melalui Anggota KPU divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten PALI, Ipantri, usai melakukan peninjauan langsung di Desa Kota Baru, Selasa (25/6/2024). **Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Sebut Zulkarnain dan Lerru Penuhi Syarat Administrasi Pilkada

Dalam melakukan pemantauan secara langsung itu, Ipantri didampingi oleh jajaran staf KPU dan Ketua PPK Penukal Utara Eko Marhen serta Anggota PPK Kecamatan Penukal Utara.

Pemuda kelahiran Desa Tempirai itu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten PALI agar dapat menerima para petugas pantarlih, guna melakukan proses coklit. Sehingga masyarakat dapat terdaftar menjadi pemilih di Pilkada di Kabupaten berjuluk Serepat Serasan itu.

“Kami meminta kepada masyarakat Kabupaten PALI agar dapat menerima apabila ada petugas kami yang mendatangi rumahnya untuk melakukan coklit di Pilkada 2024 ini,” katanya.

Ia menyampaikan para petugas Pantarlih ini dilengkapi dengan antribut yang telah disiapkan oleh KPU. Diantaranya yakni tanda pengenal, rompi, topi dan semua kelengkapan penunjang lainnya.

“Tolong untuk masyarakat Kabupaten PALI agar dapat mengenali petugas kami sesuai dengan alat kelengkapan yang kami sebutkan tadi,” ungkapnya.

Ia berpesan agar masyarakat menerima kedatangan pantarlih dan memberikan informasi tentang data kependudukan.

“Tolong sambut kedatangan pantarlih kami, siapkan KK dan KTP agar Bapak ibu dapat menjadi pemilih kembali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Ia berpesan kepada pantarlih agar selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan sesama partarlih maupun PPS setempat.

“Sehingga data tersebut benar-benar konkret,” tandasnya.

Selain itu, ia menyampaikan kepada masyarakat tentang tanggal pemungutan suara pemilihan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. (Mar)




Monitoring Pelantikan Pantarlih, PPK Penukal Utara – PALI Harapkan Pantarlih Bekerja Maksimal

Kabar Sumsel – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan monitoring pelantikan pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua PPK Penukal Utara, Eko Marhen melakukan monitoring bersama Anggota PPK divisi Data dan Informasi di Desa Tempirai Raya — sebutan dari Desa Tempirai, Desa Tempirai Utara, Desa Tempirai Selatan dan Desa Tempirai Timur.

Sementara, Anggota PPK divisi Hukum dan Pengawasan, Didit Ardiansyah melakukan monitoring di Desa Muara Ikan, Desa Prabumenang dan Desa Lubuk Tampui. Lalu, Anggota PPK divisi Teknis melakukan monitoring di Desa Tanjung Baru, Desa Sukarami dan Desa Tambak.

Kemudian, Anggota PPK lainnya divisi SDM, Arjuna melakukan monitoring di Desa Karang Tanding, Desa Tanding Marga dan Desa Kota Baru.

“Alhamdulillah hari ini kami melakukan monitoring pelantikan pantarlih 13 Desa di Kecamatan Penukal Utara, semuanya berjalan dengan lancar,” ujar Arjuna, Senin (24/6/2024).

Sementara, Didit juga menambahkan sebanyak 64 pantarlih yang dilantik hari ini diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap calon pemilih di Pilkada serentak ini.

“Kami berharap teman-teman pantarlih dapat bekerja semaksimal mungkin. Karena dalam proses ini awal pendataan pemilih, sebab data ini sangat penting dalam Pilkada ini,” katanya.

Pelantikan pantarlih dilakukan serentak di PPS Desa masing-masing. Usai pelantikan langsung digelar bimbingan teknis untuk para pantarlih. Langkah tersebut untuk menambah pengetahuan para pantarlih untuk turun ke lapangan.

“Usai bimtek ini langsung bersiap-siap melakukan coklit. Sebab mulai tanggal 24 Juni – 24 Juli masa kerja pantarlih. Kami harapkan dapat bekerja sebaik mungkin,” kata Sudianto.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima para petugas pantarlih untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian untuk pilkada ini. (Oke)




Alumni GMNI PALI Gelar Pertemuan, Ini Bahasannya!

Kabar Sumsel-Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA GMNI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar halal bihalal di kawasan Candi Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Jum’at (21/6/2024) malam.

Halal bihalal dan temu kangen tersebut berjalan hangat. Dalam pertemuan itu juga mengusung tema “Mari bergandengan tangan dalam kesederhanaan dan kehangatan. Jadikan pertemuan ini sebagai titik awal membangun kekuatan persatuan”.

**Baca Juga:Apresiasi Kinerja Jaksa Seluruh Indonesia, Kejagung Gelar Anugerah Adhyaksa Award 2024

Ketua Pelaksana Halal Bihalal dan temu kangen, Abu Rizal mengatakan pertemuan tersebut sebagai sarana silaturahmi antar alumni GMNI di Kabupaten PALI. Menurutnya, dengan tema tersebut diharapkan dapat memperkuat persatuan antar sesama alumni.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para senior dan kawan-kawan yang telah hadir dalam pertemuan ini. Tentunya pertemuan ini dapat memperkuat persatuan para alumni di Kabupaten PALI ini,” ujar Abu Rizal alumni dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh para alumni diantaranya Ipantri dan Dodi Saputra yang menjabat. Lalu, Fikri Ardiansyah. Kemudian, Yogi S Memet yang juga Tenaga Ahli Ketua DPRD PALI.

Sementara, Sekretaris DPC PA GMNI, Dodi Febriansyah menambahkan pertemuan ini digelar dengan harapan silahturahmi para alumni terus berkesinambungan. Upaya ini sebagai bentuk memperkuat persatuan sesama alumni GMNI di Kabupaten PALI.

“Silahturahmi ini sebagai titik awal untuk memperkuat persatuan sesama alumni. Sebagai alumni GMNI yang memiliki tagline pemikir pejuang – pejuang pemikir, tidak terlepas untuk meningkatkan kualitas intelektual sesama alumni,” kata pria Alumni dari Universitas Sriwijaya usai pertemuan. (Oke)

 




KPU PALI Monitoring Pembentukan PPDP

Kabar Sumsel-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan monitoring dan supervisi pembentukan Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Rabu, (19/6/2024).

Anggota KPU Kabupaten PALI, Ipantri mengatakan pihaknya melakukan monitoring dan supervisi ke PPS dalam tahapan pendaftaran Pantarlih atau PPDP. Sebanyak 541 PPDP akan diterima dalam proses pencocokan dan penelitian pemilih.

“Kami hari ini monitoring dan supervisi di 5 Kecamatan. Dalam hasil monitoring dan supervisi ini di Lima Kecamatan, semuanya sudah terpenuhi untuk kebutuhan pendaftar PPDP,” ujar Ipantri saat dimintai keterangan usai monitoring dan supervisi di Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

**Baca Juga:Kesedihan Jemaah Haji Reguler 2024 di Mina: Sebuah Potret Ketidakadilan

Monitoring dan Supervisi juga lainnya dilakukan oleh Komisioner lainnya yakni di Kecamatan Penukal Dodi Saputra. Kecamatan Tanah Abang, Abdul Rahman.

Ia merinci kebutuhan PPDP di Kecamatan Penukal Utara berjumlah 64 orang PPDP. Sedangkan jumlah pendaftar mencapai 77 orang. Lalu, di Kecamatan Penukal kebutuhan berjumlah 82 orang PPDP. Sementara untuk pendaftar mencapai 96 orang.

Lanjutnya, di Kecamatan Talang Ubi kebutuhan berjumlah 288 orang PPDP. Sementara pendaftar berjumlah 284 orang. Tidak hanya itu saja, di Kecamatan Abab kebutuhan 74 orang. Untuk yang mendaftar sebanyak 128 orang.

Kemudian, Kecamatan Tanah Abang kebutuhan PPDP sebanyak 88 orang. Untuk yang mendaftar berjumlah 105 orang.

“Alhamdulillah antusias masyarakat untuk ikut serta sebagai penyelenggara tahapan Pilkada ini sudah luar biasa. Mudah-mudahan semua tahapan ini berjalan dengan lancar,” katanya.

“Tentunya, kami juga mengingatkan kepada teman-teman PPK dan PPS agar lebih teliti dalam proses pembentukan PPDP ini. Terlebih tidak terlibat dalam Sipol (Sistem Informasi partai politik), dan mengutamakan dalam menggunakan teknologi dan informatika serta kepemilikan gawai yang kompatibel dengan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih,” tegasnya.

Sebelumnya, pengumuman pantarlih telah dimulai sejak 13 Juni hingga 17 Juni 2024. Kemudian, penerimaan pendaftaran mulai 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Penelitian administrasi mulai 14 Juni hingga 20 Juni 2024.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024. Sementara, 23 Juni penetapan nama hasil seleksi pantarlih atau PPDP. Sedangkan, 24 Juni pelantikan pantarlih atau PPDP.

“Masa kerja pantarlih ini terhitung sejak dilantik sampai 25 Juli 2024. Atau kurang lebih satu bulan,” katanya.

Ipantri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten berjuluk Serepat Serasan ini untuk menyukseskan Pilkada PALI 2024 ini. Selain itu juga, ia mengajak masyarakat agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang di TPS masing-masing.

“Jangan lupa tanggal 27 November 2024 nanti kita datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih kita,” tandasnya. (Oke)




KPU PALI Sumsel Buka Perekrutan Pantarlih untuk Pilkada 2024

Kabar Sumsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), membuka pendaftaran Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) . Sebanyak 541 PPDP yang dibutuhkan oleh KPU PALI dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian para pemilih dalam tahapan Pilkada 2024.

Ketua KPU PALI, Sunario, melalui Komisioner devisi Sosialisasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, KPU PALI, Ipantri mengatakan, pihaknya melakukan perekrutan pantarlih sebagaimana telah tertuang dalam aturan Keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas keputusan kpu nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan ad hoc penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kami membuka petugas pantarlih sebanyak 541 orang,” ujar Ipantri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (14/6/2024).

**Baca Juga:Mantan Ketua KPUD Muratara Sumsel Komentari Belum Ada Cakada Memiliki Visi yang Jelas

Ia mengatakan ratusan pantarlih yang akan direkrut tersebut lantaran setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang diatas 400 pemilih mendapatkan 2 petugas pantarlih atau PPDP. Namun, apabila TPS yang dibawah 400 pemilih mendapatkan 1 petugas pantarlih atau PPDP.

Pengumuman pantarlih telah dimulai sejak 13 Juni hingga 17 Juni 2024. Kemudian, penerimaan pendaftaran mulai 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Penelitian administrasi mulai 14 Juni hingga 20 Juni 2024.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024. Sementara, 23 Juni penetapan nama hasil seleksi pantarlih atau PPDP. Sedangkan, 24 Juni pelantikan pantarlih atau PPDP.

“Masa kerja pantarlih ini terhitung sejak dilantik sampai 25 Juli 2024. Atau kurang lebih satu bulan,” katanya.

Ipantri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten berjuluk Serepat Serasan ini untuk menyukseskan Pilkada PALI 2024 ini. Selain itu juga, ia mengajak masyarakat agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang di TPS masing-masing.

“Jangan lupa tanggal 27 November 2024 nanti kita datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih kita,” tandasnya. (Oke)

 

 




Mantan Ketua KPUD Muratara Sumsel Komentari Belum Ada Cakada Memiliki Visi yang Jelas

Kabar Sumsel-Sejumlah bakal calon yang bermunculan pada pilkada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Nama-nama yang muncul sebagian besar adalah aktor lama di kancah politik lokal. Belum ada kebaruan visi yang dibawa membuat Mantan Ketua KPUD Muratara, Agus Maryanto, akhirnya angkat suara.

Mantan Ketua KPUD Muratara, Agus Maryanto mengomentari apa yang kebaruan visi dan program yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Bahkan petahana yang digadang-gadang maju lagi, juga tak terdengar tentang tawaran programnya di tengah-tengah masyarakat.

“Motivasi politik yang terlihat adalah soal suka dan tidak suka. Politik yang didasar pada syahwat amarah tidak akan menghasilkan pemimpin yang baik. Dan gerakan-gerakan yang dilakukan pasti akan banyak black campaign-nya,” ujar Agus dalam keterangan, Jum’at (14/6/2024).

**Baca Juga:Bawaslu-Kejari OKU Selatan Ingatkan ASN dan Kepala Desa Tidak Berpolitik Praktis

Ia mengatakan jika itu terjadi pada Pilkada di Muratara, berarti demokrasi mengalami kemunduran literasi dan visi mengokohkan pembangunan kabupaten.

Kendati disebut demokrasi mengalami kemunduran, Agus mengatakan partai politik yang bertanggungjawab. Lantaran dinilai gagal dalam melakukan rekrutmen kepemimpinan.

“Dalam hal ini, partai politiklah yang paling bertanggung jawab. Karena parpol dianggap gagal dalam melakukan rekruitmen kepemimpinan. Parpol tidak bisa menjadi penggerak politik yang visioner, demi kemajuan daerah,” tegasnya.

Ia menyampaikan dampak yang paling terasa dari model-model koalisi yang demikian adalah hilangnya kepentingan rakyat sebagai basis utama pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung.

“Sebab hal itu tenggelam oleh kepentingan elit. Hanya urusan otak-atik gathuk (mengikat), dalam mengusung pasangan calon,”tandasnya. (Oke)




Bawaslu-Kejari OKU Selatan Ingatkan ASN dan Kepala Desa Tidak Berpolitik Praktis

Kabar Sumsel-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Kepala Desa dilarang terlibat dalam politik praktis.

Kegiatan tersebut bertema Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Kantor Kejaksaan Kabupaten OKU Selatan, Kamis,(13/6/2024), perangkat desa tidak ikut politik praktis dan pelaksanaan desa bebas dari korupsi.

Adapun yang hadir diacara tersebut ; Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Punama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, A. Romzi, Kepala Badan Kesbangpol, Veri Wijaya, Kepala Inspektorat, Ramin Hamidin.

**Baca Juga:Sumsel Cari Regulasi Tata Kelola Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Muba

Lalu, Seluruh Camat Se-Kabupaten OKU Selatan dan Seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten OKU Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Doni Candra mengajak seluruh ASN, Camat dan Kepala Desa untuk membantu menyukseskan Pilkada, melakukan pengawasan partisipatif.

“Selain itu, kami Bawaslu juga membuka Posko Pengaduan khusus pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” ujar Doni.

Doni mengatakan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan baru saja melakukan rekrutmen Panwaslu di 19 Kecamatan dan PKD di 252 Desa serta 7 Kelurahan.

Ia berpesan kepada Camat dan Kepala Desa untuk saling berkoordinasi kepada jajaran Bawaslu baik ditingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Sementara itu, Kepala Kejari OKU Selatan, Dr. Adi Purnama menyampaikan pihaknya mengajak Seluruh ASN, Kecamatan dan Kepala untuk tidak terlibat dalam Politik Praktis.

“Kedepan Kabupaten OKU Selatan menghasilkan Pemimpin-pemimpin yang baik di masa depan,” harapnya. Kendati, acara ditutup dengan deklarasi netralitas ASN. (Oke)

 

 




Sumsel Cari Regulasi Tata Kelola Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Muba

Kabar Sumsel-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mencari regulasi tata kelola ribuan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Palembang, mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik terkait dengan maraknya aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak secara ilegal yang dilakukan masyarakat Muba.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama Forkopimda Sumsel berencana melakukan audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menyampaikan kondisi yang ada, serta mencari solusi yang bisa diambil.

**Baca Juga:Basarnas Temukan Wanita Lansia Tenggelam di Sungai Ogan

“Kami tidak membahas berapa yang sudah ditutup, akan tetapi kami bahas apa yang akan dilakukan ke depan. Karena menyangkut regulasi dan aturan, maka kami akan audiensi ke Kementerian ESDM,” katanya dilansir Antara, Kamis (13/6/2024).

Terkait dengan keputusan penindakan terhadap sumur-sumur tersebut akan disesuaikan dengan hasil pertemuan dengan Kementerian ESDM, kata Fatoni.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah mengatakan guna mendorong penertiban tata kelola pendayagunaan sumber daya alam (SDA) minyak di wilayah Musi Banyuasin, diperlukan regulasi yang jelas dan tepat. Maka, pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Dalam mengatur tata kelola sumur-sumur minyak ilegal itu diperlukan perizinan. Setelah izin keluar baru bisa mengakomodir masyarakat atau pelaku pengeboran seperti bagaimana cara (pengeboran) yang benar, keselamatannya, pengelolaan lingkungannya. Intinya aturan dulu, apakah masyarakat bisa dilegalkan atau tidak,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya belum melakukan perhitungan terkait potensi keuntungan dari minyak ilegal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika itu dilegalkan.

Namun, berdasarkan estimasi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel, jumlah sumur minyak ilegal di Muba pada tahun 2024 mencapai kisaran 10 ribu sumur, dengan hasil produksi per harinya sekitar dua drum atau 400 liter minyak.

“Untuk tahun 2022 saja itu ada 7 ribuan sumur ilegal, perkirakan sekarang mencapai 10 ribu. Jika dikalikan sudah berapa. Tapi ini kan fluktuatif tergantung dengan hasil produksinya,” katanya.

Ia menambahkan sejak tahun 2020, pihaknya sebenarnya telah mengusulkan regulasi baru ke pihak Kementerian ESDM. Bahkan, upaya itu tidak hanya ditempuh Sumsel, tetapi juga Provinsi Jambi.

“Hanya saja hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari kementerian terkait usulan regulasi baru tersebut. Jadi kita akan kejar untuk mengusahakan lagi agar permasalahan minyak ilegal di Sumsel ini dicarikan solusi, salah satunya mengubah peraturan pengelolaan sumur tua sehingga dapat mengakomodir masyarakat yang sudah terlanjur bekerja secara ilegal,” kata Hendriansyah. (red)




Basarnas Temukan Wanita Lansia Tenggelam di Sungai Ogan

Kabar6-Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Palembang, Sumatera Selatan menemukan wanita lanjut usia yang tenggelam di Sungai Ogan, Kabupaten Banyuasin.

“Hari ini kami menemukan Maleha (70) tahun yang tenggelam di Sungai Ogan, Banyuasin pada Selasa, 11 Juni 2024, kemarin,” kata Kepala Basarnas Palembang Raymon Konstain dikonfirmasi di Palembang, dilansir Antara Rabu (12/6/2024).

Ia menerangkan kronologi kejadian berawal saat Maleha bersama anaknya Zainal (50) bermaksud pulang ke rumah dengan menaiki perahu sampan setelah selesai beraktivitas di sawah yang berada di seberang sungai.

**Baca Juga:Kejari Lahat Perika 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Sosialisasi Inspektorat Tahun 2020

Naas terjadi ketika dalam perjalanan menyeberangi sungai saat mau melewati tongkang batu bara yang sedang sandar tiba-tiba datang angin kencang dan ombak yang tinggi.

Hal ini menyebabkan perahu yang mereka naiki menjadi oleng dan karam serta membuat Maleha dan Zainal tercebur ke sungai. Zainal berhasil selamat dengan cara berpegangan di tumpukan tanaman eceng gondok yang kemudian diselamatkan oleh warga.

Namun Maleha dikarenakan tidak bisa berenang tubuhnya terseret derasnya arus sungai sehingga membuatnya tenggelam.

“Korban ditemukan sejauh tiga kilometer dari lokasi awal tenggelam dan dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.

Menurut dia, korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka guna dilakukan proses pemakaman. Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup dalam peristiwa ini.(red)




Kejari Lahat Perika 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Sosialisasi Inspektorat Tahun 2020

Kabar6-Kejari Lahat kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi sosialisasi Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020
“Bahwa pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 tim penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi pada 2 kegiatan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,”demikian tertulis di laman resmi instagram Kejari Lahat Rabu (12/6/2024).
Pada kegiatan pertama tim penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait perkara dugaan tindak korupsi pada kegiatan Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya tim penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Bahwa kegiatan pemeriksaan saksi merupakan rangkaian dari proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik guna membuat terang suatu tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.(red)