1

Ngeri, Kerusakan Jembatan Bojonegara Kian Parah

Kerusakan di Jembatan Bojonegara makin parah.(sus)

Kabar6-Ngeri. Begitulah kondisi Jembatan Bojonegara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Ya, jembatan yang membentang di ruas Jalan Nasional itu kondisinya semakin memprihatinkan. Tak hanya rusak, kondisi jembatan tua itu bahkan kondisinya nyaris abruk, lantaran dihiasi banyak lubang.

“Ngeri lah kondisinya. Karena lubang di tengah jembatan itu semakin lebar. Bisa bahaya, kalau tidak ada warga yang rela markirin setiap truk dan bus besar yang melintas disitu,” ujar Nursalam, warga sekitar, Selasa (24/1/2017).

Nursalam mengakui, bila sebelumnya ada upaya penanganan sementara terhadap salah satu lubang di jembatan itu oleh pihak perusahaan yang ada disekitar jembatan.

“Salah satu lubang di jembatan itu memang sempat ditutup dengan bahan material dan lempengan baja. Tapi, ada lubang lain di jembatan itu yang sebelumnya kecil kini semakin lebar,” ujarnya lagi.**Baca juga: Tol Serbaraja Ditargetkan Beroperasi 2018 Mendatang.

Nursalim juga menyebut, bila kerusakan di ruas jembatan itu acap memicu kemacetan panjang di jalur kawasan industri Bojonegara.**Baca juga: Jadwal Debat Kandidat Pilgub Banten 2017 Diundur.

“Kalau pagi dan sore kan macet. Saat itu kita juga kita ngeri lihatnya. Karena yang melintas truk-truk besar dan berat. Khawatir itu jembatan tua malah ambrol,” ujarnya lagi.**Baca juga: Sekda Banten Lantik 664 Pejabat Eselon IV.

Dia berharap, pemerintah bisa bertindak cepat memperbaiki kerusakan di jembatan tersebut, sebelum merenggut korban jiwa.(sus)




Sekda Banten Lantik 664 Pejabat Eselon IV

Pelantikan pejabat eselon IV Pemprov Banten.(Rif)

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta, melantik 664 Pegawai NEgeri Sipil (PNS) eselon IV yang akan bertugas di setiap SKPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Dalam sambutannya, Ranta menegaskan bahwa prosesi pelantikan hanya sebagai seremoni atas kebutuhan yang dimiliki Pemprov.

“Saya berharapnya saudara-saudara bisa bekerja lebih optimal lagi,” kata Ranta di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kota Serang, Selasa (24/1/2017).

Ditambahkan Ranta, proses rotasi terhadap para pejabat eselon IV di lingkup Pemprov Banten, juga diharapkan bisa memacu kinerja dalam meningkatkan program pelayanan terhadap masyarakat.**Baca juga: Kepala Daerah Se-Banten Rapat Anti Korupsi dengan KPK.

“Dengan rotasi yang saudara peroleh nantinya, akan berimbas pada tupoksi kinerja saudara. Karena mutasi menjadi hal yang wajar, mengingat posisi jabatan sangat dibutuhkan,” tegasnya.**Baca juga: Ratusan Pejabat Eselon II dan III Pemprov Banten Dilantik.

Menurut informasi yang diperoleh, pemprov melakukan rotasi terhadap 40 pegawai dari 664 pejabat eselon IV yang resmi dilantik tersebut.(Rif)




Kepala Daerah Se-Banten Rapat Anti Korupsi dengan KPK

Rapat Anti Korupsi di Pemprov Banten.(tmn)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya, rakor yang juga dihadiri seluruh Kepala Daerah Kota dan Kabupaten se Banten ini, membahas tentang langkah-langkah pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

“Kami atas nama Pemprov Banten berharap pertemuan ini mempertegas bila Pemprov Banten bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Plt Gubernur Banten Nata Irawan, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (24/1/2017).

Dalam pertemuan antara Pemprov Banten ini, lembaga anti rasuah tersebut mengingatkan agar pihak legislatif tak melakukan jualbeli jabatan seperti di Klaten, Jawa Tengah.

“Kemarin pemprov (Banten) sudah mengisi jabatan, kami berharap bahwa pejabat yang sudah dilantik kemarin betul-betul merupakan pilihan-pilihan yang didasarkan pertimbangan profesional. Tidak ada unsur lain, kecuali karena layak dan pantas,” kata Pimpinan KPK Alexander Marwata.

Dia berharap, tak ada istilah hutang budi dari pejabat yang dilantik kepada atasannya yang bisa saja menimbulkan kasus korupsi maupun suap menyuap.**Baca juga: Pembangunan PLTSa, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pusat.

“Tidak ada lagi utang budi yang harus membayar kepada pimpinan atau pejabat yang mempromosikan. Itu langkah awal. Sangat enak bekerja kalau kita tidak ada hutang,” tegasnya.**Baca juga: Tol Serbaraja Ditargetkan Beroperasi 2018 Mendatang.

Sebelumnya sempat diberitahukan bahwa pada Senin, 23 Januari 2017, Pemprov Banten melantik ratusan pejabat eselon II dan III. Bahkan hari ini di agendakan akan kembali melantik ratusan pejabat eselon IV.(tmn)




Ini 44 Kepala SKPD Pemprov Banten Hasil SOTK Baru

Pelantikan ratusan pejabat dilingkup Pemprov Banten.(Rif)

Kabar6-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan resmi melantik ratusan pejabat yang terdiri dari eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hasil penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Senin (23/1/2017).

Adapun penempatan posisi untuk Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten tersebut terdiri dari;

1. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Suhaeti.

2. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Widodo Hadi.

3. Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Fatmawati Patawari.

4. Asda I Anwar, Mas’ud.

5. Asda II, Ino S Rawita.

6. Asda III, Samsir.

7. Kepala Biro Pemerintahan, Khairul Amri.

8. Kepala Biro Hukum, Agus Mintono.

9. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Irvan Santoso.

10. Kepala Biro Bina Perekonomian, Natsir Aziz.

11. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah, Mahdani.

12. Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia, Wira Hadi Kusuma.

13. Kepala Biro Umum, Djoko Sumarsono.

14. Kepala Biro Organisasi, Dian Wirtadipura.

15. Sekretariat Dewan, Deni Hermawan.

16. Kepala Inspektorat, E Kusmayadi.

17. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Engkos Kosasih.

18. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Moh Ali Fadillah.

19. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Eko Palmadi.

20. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Babar Suharso.

21. Kepala Bappeda, Hudaya Latuconsina.

22. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Opar Sohari.

23. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Nandy S Mulya.

24. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Endrawati.

25. Kepala Kesbangpol, Rusdjiman.

26. Kepala BPBD, Sumawijaya.

27. Kepala Dinas Perhubungan, Revri Aroes.

28. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Komari.

29. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Maysyaroh Mawardi.

30. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Wahyu Ardhana.

31. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Deden Apriandhi.

32. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Muslim.

33. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Suyitno.

34. Kepala Dinas Pariwisata, Eneng Nurcahyati.

35. Kepala Dinas Pertanian, Agus M Tauchid.

36. Kepala Dinas Kesehatan, Sigit Wardojo.

37. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Hadi Soeryadi.

38. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Moh Yanuar.

39. Kepala Dinas Sosial, Nurhana.

40. Kepala Satpol PP, Basri.

41. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Husni Hasa.

42. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Al Hamidi.

43. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Sitti Ma’ani Nina.

44. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sigit Suwirtato.(Rif)




Ratusan Pejabat Eselon II dan III Pemprov Banten Dilantik

Pelantikan pejabat di Pemprov Banten.(Rif)

Kabar6-Ratusan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hasil penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, resmi dilantik pada Senin (23/1/2017) petang.

Pelantikan ratusan pegawai tersebut, merujuk Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 821.2/KEP.22 – BKD/2017, yang ditandatangi oleh Plt Gubernur Banten, Nata Irawan.

Nata Irawan sendiri, memimpin langsung jalannya pengambilan sumpah jabatan terhadap ratusan pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Banten.

Dalam sambutannya, Nata menegaskan bahwa proses pelantikan tersebut untuk menyesuaikan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2015 perangkat daerah.

Ia meminta para penjabat yang telah dilantik untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan posisi yang ditempati.

“Para pejabat yg dipilih ini berdasarkan pertimbangan dari Baperjakat dengan melihat kapasitas, kompetensi dan loyalitas didalam kinerja,” ungkap Nata.

Nata menegaskan, bahwa penempatan posisi kepala SKPD untuk para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten, sudah melalui mekanisme yang transparan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.

“Ini dilakukan karena banyak yang kurang puas dengan kinerja kita dan saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara agar punya kapasitas untuk melaksanakan kebijakan program daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Nata Irawan juga menegaskan kembali, bahwa tidak ada pejabat titipan seperti desas-desus yang sekarang sedang berkembang.**Baca juga: Sore Ini, Ratusan Pejabat Pemprov Banten Dilantik.

“Itu saya lakukan karena saya ingin penempatan pejabat sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” tambahnya.**Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Tangerang Didominasi Pelajar.

Menurut informasi, jumlah pejabat eselon II yang resmi dilantik yaitu sebanyak 44 orang dan pejabat eselon III sebanyak 243 orang.(tmn/rif)




Sore Ini, Ratusan Pejabat Pemprov Banten Dilantik

Kabiro Humas Banten, Deden Apriandhi.(ist)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan, pelantikan para pejabat yang akan mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru akan digelar Senin (23/1/2017) sore ini.

Kepala Biro Humas Pemprov Banten, Deden Apriandhi mengatakan, kepastian pelaksanaan mengenai pelaksanaan pelantikan tersebut diketahui selepas keluarnya surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sore ini, pada pukul 16.30 WIB dipastikan pelantikan SOTK baru untuk Pemprov Banten akan digelar,” kata Deden saat dikonfirmasi wartawan.**Baca juga: Rapat Koordinasi Debat Kandidat Pilgub Banten Masih Alot.

Informasi yang berhasil dihimpun, susunan pejabat yang diajukan Pemprov Banten ke Kemendagri telah mengalami rotasi 30 persen dari 980 pejabat eselon II, III dan IV.**Baca juga: Urai Macet, Pemkot Tangerang Bangun Dua Jembatan Rp57 Miliar.

Adapun rinciannya yaitu pejabat eselon II sebanyak 50 orang, pejabat eselon III sebanyak 248 orang dan pejabat eselon IV 683 orang.(rif)




Diduga Anggota Polda Banten Tertangkap BNN Saat Pesta Sabu

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang diduga oknum anggota polisi berinisial BH, ditangkap oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten saat melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Informasi yang beredar, bila oknum tersebut merupakan anggota salah satu Polsek di wilayah hukum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin yang dikonfirmasi mengaku masih belum bisa memastikan apakah yang tertangkap itu anggota yang bertugas diwilayah hukum Polda Baten atau bukan.

“Dari BNN akan diserahkan penanganannya ke Polda Banten. Dan, Polda Banten akan menelusuri apakah betul itu adalah anggota Polda Banten atau bukan,” kata Zaenudin, Jum’at (20/1/2017).

Sedianya, oknum anggota BH disergap bersama empat warga sipil lainnya, masing-masing B alias DJ, A alias AR, AH, SD, saat pesta sabu di sebuah kamar kontrakan di Komplek Baladika, Jalan Perintis, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Kamis (19/1/2017) dini hari.**Baca juga: Wika Bakal Garap Tol Serang-Panimbang.

Namun, khusus untuk BH, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Karena santer beredar bahwa pelaku sudah diberhentikan sebagai anggota Polri.**Baca juga: Amankan Pilgub, Polda Banten Siagakan 5.000 Personel.

“Info yang saya terima, bahwa yang ditangkap itu adalah mantan anggota Polda Banten. Tapi, Propam masih melakukan pendalaman,” tegasnya.(tmn)




Wika Bakal Garap Tol Serang-Panimbang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wijaya Karya (Wika), akhirnya akan membangun jalan tol Serang-Panimbang di atas lahan seluas 785 kilometer sepanjang 83,6 kilometer yang akan melewati empat daerah di Banten.

“Ini untuk pengembangan wilayah wisata dan ekonomi Banten Selatan,” kata Ahmad Yani Ghazali, Direktur Pembangunan Jalan, pada Direktorat Jenderal Bina Marga, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpuera) Yani Ghazali saat menjadi pembicara pada sebuah acara Focus Group Discusion yang dilangsungkan oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS), selaku pengelola tol Tangerang-Merak, Kamis (19/1/2017) kemarin.

Meski begitu, dirinya belum tahu pasti peran pemerintah daerah akan mendapatkan tugas seperti apa dalam pembangunan jalan tol yang digagas oleh Presiden Jokowi di tahun 2015 saat peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung tersebut.

“Dulu memang ada konsep kontribusi pembebasan lahan, akhirnya pembebasan lahan ada di pemerintah, karena untuk kepentingan umum. Apakah nanti pemda ada kontribusi pemberian dana, nanti dibicarakan lagi,” tandasnya.

Perlu diketahui bahwa tol Serang-Panimbang akan membelah empat daerah di Banten, yakni, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Bahkan akan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan yang menelan biaya Rp10,4 triliun.

Jalan tol ini pun dianggap mampu menekan jarak tempuh menuju ke beberapa wilayah wisata dan sentra ekonomi. Seperti menuju KEK Tanjung Lesung, Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), mendukung akses pengiriman logistik barang dari wilayah Banten Selatan menuju Jakarta dan Pelabuhan Merak. Pemerintah pusat sendiri mengharapkan jalan tol ini mampu beroperasi di 2018 mendatang.**Baca juga: Tol Serang-Panimbang Bisa Dongkrak Ekonomi di Banten.

Adapun pembangunan tol Serang-Panimbang dibagi dalam tiga seksi, yakni Seksi I Serang-Rangkasbitung, Seksi II Rangkasbitung-Bojong, Seksi III Bojong-Panimbang.(tmn)




Soal Lingkungan, 13 Perusahaan di Banten Kena Rapor Merah

Kepala BLHD Banten, Husni Hasan.(ist)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan rapor merah terhadap 13 perusahaan industri yang berada di berbagai daerah di Provinsi Banten.

Rapor merah tersebut diberikan, lantaran perusahaan dimaksud tak menaati komitmen soal pengelolaan lingkungan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banten, Husni Hasan mengatakan, pemberian rapor merah terhadap 13 perusahaan tersebut dilakukan melalui penilaian yang dilakukan pemprov bersama dengan pemerintah pusat.

“Jadi secara keseluruhan ada 145 perusahaan di Indonesia yang dapat predikat rapor merah. Di Banten ada 13 perusahaan, sembilan dinilai sama pusat dan empat dinilai sama pemprov,” kata Husni, Rabu (18/1/2017).**Baca juga: BNN Tangsel Curigai Jaringan Besar Sabu Ada di Lapas Banten.

Husni juga merinci, 13 perusahaan yang mendapat rapor merah tersebut paling banyak berada di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.**Baca juga: 197 Penyandang Disabilitas di Tangerang Dapat Bantuan.

“Itu yang terbanyak, ada 11 perusahaan di Kota dan Kabupaten Tangerang yang kita berikan rapor merah,” ucapnya.(Rif)




2016, Ada 258 Kasus Pemasungan di Banten

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mencatat kasus pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) telah terjadi di setiap kabupaten dan kota di Banten selama tahun 2016. Kasus ini jumlahnya mencapai 258 kasus.

Kepala Seksi Kajian, Informasi dan Upaya Kesehatan pada Dinkes Banten Nuraini mengatakan dari estimasi yang telah dipetakan, Dinkes mencatat jika kasus pemasungan terhadap ODGJ ini jumlahnya menembus angka 1.650 kasus.

“Dan kita sampai September 2016 lalu, baru bisa menyelesaikan kasus pemasungan ini sebanyak 258 kasus. Artinya masih ada PR 1392 kasus lagi yang belum ditemukan,” kata Nuraini, saat rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten, Selasa (17/1/2017).

Ditambahkan Nuraini, ratusan kasus pemasungan terhadap ODGJ yang telah ditemukan Dinkes Banten ini mayoritas tersebar di wilayah Kabupaten Serang.

Sedangkan untuk kasus ODGJ sendiri kata Nuraini, Kota Cilegon tercatat mendominasi mayoritas orang yang terkena penyakit ODGJ ini.

“Yang masuk soal pasung di kita itu paling banyak di Kabupaten Serang sekitar 70 kasus. Sementara di Cilegon, itu ada sekitar 400 orang ODGJ dan ini yang paling banyak dibanding daerah lain,” paparnya.

Nuraini mengungkapkan, salah satu faktor yang mengakibatkan seseorang terkena ODGJ yaitu karena adanya tekanan berlebih terhadap orang tersebut.

“Faktornya bisa macam-macam, tapi yang paling sering kita temukan itu karena kasus kekerasan rumah tangga,” ujarnya.**Baca juga: DPRD Sayangkan Penyerapan Anggaran Bawaslu Banten Rendah.

Untuk itu, agar kasus ODGJ ini bisa ditekan maka menurut Nuraini seluruh pihak harus punya tanggungjawab bersama. Agar stigma negatif mengenai ODGJ bisa sedikit demi sedikit dihilangkan di masyakat.**Baca juga: 1.953 Buruh di Kabupaten Tangerang Terkena PHK.

“Terutama yang terpenting itu pendekatan oleh keluarga karena keluarga lah yang paling mengerti dengan keadaan seseorang yang kena ODGJ,” ucapnya.(rif)