1

Pemprov Banten Renovasi Masjid Al-baisuni Jadi Sangat Megah, Warga Sukamanah di Pandeglang Ucapkan Terimakasih

Warga Sukamanah di Pandeglang Sumringah, Masjidnya Disulap Jadi Megah oleh Pemprov Banten

Kabar6- Masyarakat Kampung Citamiyang, Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang merasa senang dan bahagia. Bangunan Masjid Al-baisuni Kampung Citami yang dulu sudah banyak mengalami kerusakan akibat dimakan usia kini sudah berdiri kokoh dan megah.

Selesainya renovasi bangunan Masjid Al-baisuni ini berkat dorongan dan perhatian anggota DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Eri Suhaeri, yang kemudian ditindaklanjuti Pemprov Banten dengan mengelontorkan anggaran Rp 2,9 miliar lebih untuk pembangunan masjid tersebut.

Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Pandeglang, Lamri mengatakan, bahwa bangunan masjid di desanya itu dibangun oleh Pemprov Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banten.

“Kami sangat berterimakasih kepada Gubernur Banten, Dinas Perkim serta anggota DPRD Banten, Eri Suhaeri yang sudah membantu masyarakat Sukamanah dalam membangunkan masjid semegah ini,” ungkap Kades Sukamanah, Jum’at (16/12/2022).

Sekarang ini kata Kades, masyarakat Citamiyang memiliki masjid yang megah dan lebih besar dari bangunan sebelumnya. Ini bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten terhadap kondisi sarana ibadah masyarakat di Citamiyang khususnya dan umumnya Desa Sukamanah.

“Awalnya memang kami memohon bantuan kepada bapak Eri Suaheri (anggota DPRD Banten). Alhamdulillah permohonan kami direspon dan sekarang direalisasi. Masjid kami sekarang sudah megah,” katanya.

Anggaran yang digelontorkan Pemprov Banten untuk membangun Mesjid tersebut lanjut Kades, sesuai yang terpampang dalam papan informasi pembangunan yaitu sebesar Rp 2.970.640.000 dan bersumber dari APBD Banten tahun 2022.

**Baca Juga: Masjid di Cikupa Tangerang Fokus Pemberdayaan dan Ekonomi Umat

“Proses pembangunan baru rampung. Namun masjid sudah siap digunakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan dengan sudah dibangunnya Masjid Al-baisuni ini masyarakat merasa nyaman dan aman saat melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat Citmaiyang, Daud turut mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Banten dan anggota DPRD Banten Eri Suhaeri yang sudah membantu masyarakat dalam membangunkan Masjid Al-baisuni ini.

“Semoga ini menjadi ladang pahala bagi pihak pemerintah dan anggota DPRD Banten karena sudah mengupayakan pembangunan Masjid Al-baisuni untuk umat dalam melaksanakan peribadatan. Semoga ini mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT,” tuturnya. (Aep)




Reklame Liar di Jalan Raya Serang Pandeglang Ditertibkan Satpol PP

Kabar6.com

Kabar6 – Reklame liar di di Jalan Raya Serang-Pandeglang terpasang di sepanjang jalan trotoar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Rabu (14/12/2022).

Penertiban itu karena reklame tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang keindahan lingkungan, reklame tersebut terpasang di tengah jalan trotoar.

“Jadi saat ini kita sedang pembersihan reklame yang langgar mengganggu keindahan lingkungan, ini tugas pokok Satpol PP dalam hal ini Perda K3 melanggar keindahan lingkungan, seperti kita lihat dipasangnya di tengah trotoar dengan cara merusak vaping blok,”kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Pandeglang Teguh Hermanto.

**Baca juga: Porwan Pandeglang Gelar Peningkatan Kualitas SDM Wartawan 

Penertiban reklame liar yang melanggar tersebut dari pihak sponsor nantinya bisa datang langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pandeglang terkait masalah perizinannya tersebut. Satpol PP juga akan melayangkan surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang untuk meninjau kembali perijinannya.

“Nanti setelah ini mungkin dari pihak sponsor bisa menghubungi kami di kantor, untuk lebih jelasnya lagi masalah perizinannya, karena ini sudah merusak fasilitas negara yah fasilitas umum yaitu trotoar, saat ini kita lakukan penyisiran reklame yang ada di Pandeglang terutama di jalan protokol,” ujarnya.(aep)




Porwan Pandeglang Gelar Peningkatan Kualitas SDM Wartawan 

Kabar6.com

Kabar6 – Peningkatan sumber daya manusia pada wartawan terus ditingkatkan, sehingga kerja – kerja jurnalistik yang dilakukan tidak keluar dari kode etik jurnalistik.

Hal itu yang dilakukan Kelompok kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang, saat menggelar diskusi tentang Jurnalistik di Sekretariat Porwan Pandeglang, Selasa (13/12/2022).

“Kalau bicara SDM, saya yakni mereka sudah mapan secara intelektual. Namun dengan diskusi ini, kita bisa terus mengingatkan bahwa wartawan punya kode etik dan prinsip,” kata Ketua Porwan Pandeglang, TB Agus Jamaludin.

Kegiatan diskusi dilakukan untuk bagaimana caranya wartawan Pandeglang terus di refresh terkait materi jurnalistik. Sehingga, para wartawan yang tergabung di porwan tidak keluar dari kode etik jurnalistik.

Turut hadir wartwan senior di Banten, Nana Hamdan dan Agus Hadadirja dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia.

“Semoga upaya ini bisa dilakukan untuk Wartawan Pandeglang lebih baik lagi kedepan,” ujarnya.

**Baca juga: Nyabu Bareng Gadis di Kosan, Oknum Polres Pandeglang Dipecat

Sementara, pemateri kedua dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Pandeglang, Agus Hadadirja menerangkan, jika setiap wartawan harus memiliki organisasi. Karena, kata dia, budaya organisasi tersebut memiliki peran penting terutama dalam bisnis.

“Budaya organisasi yang baik, dapat tercipta dari solidnya para anggota hingga menciptakan atmosfir yang baik dan berdampak pada pengembangan karakter bagi para anggotanya (wartawan-red). Saya hanya mengingatkan kepada semua wartawan yang belum memiliki organisasi, agar segera mendaftarkan dirinya dalam organisasi tersebut,” singkatnya.(aep)




Nyabu Bareng Gadis di Kosan, Oknum Polres Pandeglang Dipecat

Nyabu di Kosan

Kabar6-Oknum anggota Polres Pandeglang berinisial AG dipecat dari Korps Bhayangkara, setelah terbukti mengkonsumsi sabu bersama seorang gadis di sebuah tempat kos di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

AG yang sudah berkeluarga dan memiliki anak itu menginap di sebuah kosan bersama gadis berinisial CY, keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu beserta alat hisapnya.

Pemecatannya dilakukan setelah dihelat sidang etik profesi Polri yang dipimpin oleh Kasubbit Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin Priyanto. Sidang etik profesi Polri tersebut berlangsung pada Senin, 12 Desember 2022, sejak pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

“Hakim menjatuhkan putusan PTDH dari dinas kepolisian. Atas putusan ini, oknum AG masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atau menerima putusan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2022).

Terkait narkoba yang ditemukan di kosan saat kedua sejoli ditangkap, berjumlah 0,23 gram sabu. Kepolisian sudah berkomunikasi dengan BNNP Banten, untuk melakukan rehabilitasi kepada AG dan CY.

AG yang sudah berkeluarga dan CY yang berstatus gadis, akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial di tempat yang sudah ditentukan.

** Baca Juga Ini Pengakuan Wanita yang Dipaksa Nyabu Bersama Oknum Polisi Polres Pandeglang

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Jumat, 09 Desember 2022, keduanya terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

“Untuk itu keduanya dapat ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, dengan ancaman pidana berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, jika dapat dibuktikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba, atau sebaliknya dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” jelasnya.

Berdasarkan sidang kode etik kepolisian, oknum anggota Polres Pandeglang berpangkat brigadir yang sudah beristri dan memiliki anak itu terbukti melanggar Pasal 13 PP, tentang pemberhentian anggota Polri dan atau Perkap Kapolri nomor 7 tahun 2022, tentang kode etik profesi Polri, Pasal 10 ayat (6) huruf b dan atau Pasal 13 huruf (e) dan atau Pasal 13 huruf (f).

“Kapolda Banten tidak memberikan toleransi apapun terhadap personel Polda Banten yang melakukan tindak pidana. Tidak hanya pelanggaran kode etik, namun juga terhadap tindak pidana yang dilakukan,” terangnya. (Dhi)




Ancam Keselamatan, Jembatan di Cikadeun Pandeglang Berlubang 

Kabar6.com

Kabar6- Jembatan di jalan nasional tepatnya di Jalan Raya Labuan Pandeglang tak jauh dari pintu masuk penziarahan Syaikh Mansyurudin Cikadueun, Kecamatan Cipeucang mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Pasalnya badan jembatan tersebut sudah ambrol dan kini kondisinya berlubang, selain itu bangunan tugu jembatan juga mengalami retak-retak, dan jalannya sudah sudah terlihat miring.

Saat ini jalan tersebut hanya di pasang tali plastik dengan harapan, agar para pengendara tidak terlalu melintas ke arah jembatan yang berlubang itu.

“Bisa bahaya ini, soalnya kan kondisi jalan nya juga sudah miring. Ditambah sebagian sudah ada yang ambrol, harus segera ditangani itu,” ungkap pengendara roda Fathoni, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, kondisi jembatan yang sudah ambrol harusnya segera ditangan oleh pemerintah. Soalnya kalau dibiarkan terlalu lama khawatir ambrolnya bertambah bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas juga.

“Apa lagi sekarang musim penghujan khawatir ambrol lagi. Kalau jembatan ini putus lalulintas juga bisa lumpuh,” katanya.

**Baca juga: TKW Asal Pandeglang Diduga Disiksa Majikan, Sekujur Tubuhnya Penuh Luka dan Tak Bisa Berjalan 

Pengendara lainnya, Adim mengaku, kondisi jembatan tersebut dapat mengancam terhadap keselamatan para pengguna jalan. Jika tak segera ditangani bisa saja ambrolnya jembatan itu makin parah.

“Bolong pada bangunan jembatan itu lumayan besar, ditambah pada badan bangunannya juga sudah retak-retak. Kami harap harus segera ada penanganan jangan sampai ko disi jembatan itu menelan korban,” ujarnya.(aep)




TKW Asal Pandeglang Diduga Disiksa Majikan, Sekujur Tubuhnya Penuh Luka dan Tak Bisa Berjalan 

Kabar6.com

Kabar6- Daini (46) warga Kampung Bojen Banteng RT/RW 02/03, Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Arab Saudi.

Pasalnya sesampainya di rumah di sekujur tubuhnya banyak luka bekas pukulan, mata sebelah kiri tidak bisa melihat dan korban tidak bisa berjalan.

Kapolsek Panimbang Iptu Asep Jamaludin yang mendampingi Daini yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) mendapatkan penyiksaan dari majikan perempuannya. Akibatnya sekujur tubuh korban dipenuhi bekas luka dan tak bisa berjalan.

“Menurut keterangan korban, berkerja selama tiga tahun kerap memperoleh siksaan dari majikan perempuannya. di sekujur tubuh penuh bekas pukulan dan sekarang ini tidak bisa jalan akibat siksaan majikan dan hanya bisa duduk dirumah,” kata Kapolsek Iptu Asep Jamaludin, Senin, (12/12/2022).

Menurut Asep, korban tersebut berangkat pada 5 November 2019 lalu melalui PT Graha Utama yang beralamat di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat untuk bekerja di Riyadh Arab Saudi. Apalagi, kata Kapolsek, korba selama bekerja hanya mendapatkan gajih setengahnya, bahkan satu tahun terakhir tidak mendapatkan gajih.

**Baca juga:Jadi DPO, Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur 

“Korban bisa kembali ketanah air karena mendapat pertolongan dari keluarga Majikannya, dengan memberikan sejumlah uang untuk kabur. Ketika bisa kabur mendapatkan pertolongan dari jamaah Umroh dan Seorang Pilot maskapai penerbangan yang merasa prihatin dan kasian sehingga membantu agar bisa pulang ke tanah air,” tuturnya.

Untuk itu, kata Kapolsek, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) agar korban bisa mendapatkan bantuan haknya selama bekerja.

“Kami juga terus mendampingi, agar korban mendapatkan hak-haknya, tapi yang terpenting saat ini korban agar bisa secepatnya mendapatkan perawatan. Karena hasil pemeriksaan kesehatan atau pengobatan dari pihak puskesmas terutama matanya harus segera di operasi,” ujarnya.(Aep)




Rumah Warga Picung Pandeglang Ambruk, KSB Langsung Turunkan Bantuan Logistik 

Kabar6.com

Kabar6-Rumah salah seorang warga Kampung Babakan Tereup, Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang yang sudah lanjut usia, Bambang, tidak layak huni. Hampir semua bagian bangunan rumah tersebut dalam kondisi sudah lapuk dan rapuh. Akibatnya, bagian dapurnya belum lama ini ambruk.

Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB)  Kabupaten Pandeglang , Beni Madsira, yang juga merangkap Ketua KSB Kecamatan Angsana mengatakan, kondisi rumah  lansia, Pak Bambang,  tidak layak huni  dan sangat menghawatirkan. Terlebih saat ini sedang musim hujan, maka rumah yang lapuk tersebut sangat rawan rubuh jika curah hujan sangat deras.

“Sampai saat ini, belum ada bantuan untuk merenovasi rumah Pak Bambang. Namun sejauh ini telah dilakukan pendataan oleh desa setempat dan akan diajukan pada program RTLH. Sayangnya sampai sekarang mungkin belum dapat,” ungkap Beni, Senin (12/12/2022).

KSB telah memberikan bantuan logistik kepada Pak Bambang berupa kasut matras, paket sandang, selimut, peralatan makan dan peralatan dapur keluarga, sembako serta perlengkapan mandi, dan juga makanan siap saji.

Terkait kebencanaan di wilayah Kecamatan Angsana, Munjul, Sindangresmi, Picung dan Bojong,  KSB langsung memberikan bantuan dari lumbung sosial yang berada di Kecamatan Angsana.

“Jika ada bencana, kami berusaha membantu, salah satunya seperti yang kami lakukan sekarang pada keluarga Bapak Bambang ini. Kondisinya sangat memperihatinkan, ketika kena hujan deras dapurnya ambruk, untung tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

Baca juga: Jadi DPO, Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur 

Sementara itu, Arif Mahmud selaku Camat di Kecamatan Picung, menjelaskan, peristiwa rubuhnya dapur di rumah salah satu warganya tersebut terjadi pada malam Sabtu, ketika  hujan deras. Rubuhnya bangunan rumah milik Pak Bambang diduga karena kondisinya yang sudah lapuk sehingga rentan roboh. Kondisi ini diketahui pihaknya setelah mendapat laporan pihak desa yang langsung turun ke lokasi

“KSB sangat merespon cepat ketika saya komunikasikan kejadian ini. Paginya rekan KSB dari Angsana bergerak membawa logistik. Hal ini sangat luar biasa. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan kesigapan para relawan yang menjadi kepanjangan atau ujung tombak dari Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang,” tandasnya. (Aep)




Jadi DPO, Polres Pandeglang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur 

Kabar6-Polres Pandeglang berhasil menangkap MH (25) tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kampung Babakan Lame, Desa Pasir Lame, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang.

“Benar Satreskrim Polres Pandeglang telah menangkap MH tersangka pada Rabu (07/12) sekitar pukul 10.30 Wib yang sebelumnya sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Satreskrim Polres Pandeglang Shilton pada Jumat (09/12/2022).

**Baca Juga: Kadernya Jadi Tersangka Kasus Cabul, DPD Nasdem Pandeglang Angkat Bicara 

Shilton mengatakan, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Rabu (09/12) di dimana sebelumnya korban tidak pulang selama 4 hari dan mengakui sudah disetubuhi oleh MH sebanyak 2 kali yang dilakukan di rumah tersangka.

“Berdasarkan bukti penyidik Polres Pandeglang menetapkan MH sebagai tersangka dan ditetapkan sebagai DPO,” ucap Shilton.

Setelah diterbitkan DPO, jelasnya, tersangka terus diburu oleh Polres Pandeglang. Proses pencarian juga melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi lewat media sosial. “Akhirnya pada Rabu (07/12) tersangka berhasil diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang,” jelas Shilton.(Aep)




Guncangan Gempa Sukabumi 5,8 Magnitudo Terasa Hingga Pandeglang 

kabar6.com

Kabar6- Guncangan gempa yang berpusat di Kota Sukabumi Jawa Barat terasa hingga Kabupaten Pandeglang.

Gempa bumi dirasakan sekitar 10 detik warga Pandeglang. Air di kolam dan barang terasa bergoyang.

“Kerasa sampai ke sini, barang-barang di rumah sempat goyang sebentar,” kata Eneng warga Pandeglang.

Berdasarkan akun Twitter resmi BMKG, menyebutkan gempa berkekuatan M 5,8 dengan kedalaman 128 Km.

**Baca juga: Sebanyak 1311 Istri Gugat Cerai, Populasi Janda di Pandeglang Diprediksi Meningkat 

Gempa terjadi pada pukul 07.50 WIB dengan koordinat 7,11 LS-106,99 BT. Titik koordinat gempa 7,27 LS-106,88 BT, 39 Km Barat Daya Kota Sukabumi.

Titik gempa berada di 22 Km Tenggara Kota Sukabumi dengan kedalaman 104 Km dan tak berpotensi tsunami.




Sebanyak 1311 Istri Gugat Cerai, Populasi Janda di Pandeglang Diprediksi Meningkat 

kabar6.com

Kabar6 – Gugatan perceraian di Kabupaten Pandeglang terbilang tinggi. Pasalnya Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang tahun 2022 ini, mencatat ada sebanyak 1311 kaum perempuan atau istri yang melakukan gugatan cerai.

Dari data kasus perceraian sebanyak itu, angka yang mendominasi gugatan cerai yang dilakukan oleh pihak istri sebanyak 1311 kasus, dengan faktor rata-rata masalah ekonomi.

Dengan adanya ribuan kaum istri melakukan gugat cerai, populasi janda di Kabupaten Pandeglang di akhir Desember 2022 ini diprediksi alami peningkatan dibanding dengan bulan-bulan lalu atau tahun lalu.

“Yang mendominasi faktor penyebab kasus perceraian itu karena masalah ekonomi. Sebagian yang lain maslah perselisihan dan lain sebagainya,” kata Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Irfan Yunan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Irfan angka perceraian di PA Pandeglang mengalami peningkatan ketika dibanding dengan tahun sebelumnya. Sebab hingga awal Desember 2022 ini, pihaknya sudah menangani data perkara perceraian sebanyak 1972 perkara.

“Dengan komposisi ada sebanyak 1599 perkara gugatan dan sebanyak 373 permohonan. Dari komposisi itu tercatat bahwa perkara perceraian sebanyak 1599 kasus,” ungkapnya.

Ia menyebut, dengan jumlah sebanyak 1972 kasus tersebut sudah cukup tinggi. Dan jika dibanding dengan tahun sebelumnya tidak mencapai sebanyak itu, tapi memang tahun 2022 ini cukup tinggi.

“Kami rasa dengan jumlah kasus sebanyak itu cukup tinggi,” katanya.

**Baca juga: BKPSDM Bakal Leleng Jabatan Sekda Pandeglang 

Bahkan lanjut dia, dari data yang dicatatnya di PA Pandeglang, dari sebanyak 1972 kasus tersebut, gugatan cerai yang dilakukan pihak istri sebanyak 1311 perkara. Adapun faktor penyebab tingginya kasus tersebut mayoritas masalah ekonomi.

Selain itu tambah dia, ada juga angka kasus perceraian dari masyarakat golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada sebanyak 118 perkara yang diajukan oleh PNS.

“Kalau dari golongan PNS yang mengajukan gugatan cerai yang kami catat hingga bulan Desember 2022 ini ada sebanyak 118 perkara,”tandasnya.(aep)