1

Nyatakan Sikap Atas Adanya Dugaan Kasus Pembacokan, Unpam: Sanksi Pemberhentian

Kabar6.com

Kabar6-Rektorat Universitas Pamulang (Unpam) mengambil sikap atas adanya dugaan kasus pengeroyokan hingga pembacokan yang terjadi kepada mahasiswanya di area kampus pada Minggu 10 Oktober 2021.

Diterangkan oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni M Wildan, Universitas Pamulang tidak membenarkan tindakan semacam itu. Terlebih, menurutnya, hal itu terjadinya di saat bangsa Indonesia berperang melawan pandemi Covid-19.

“Universitas Pamulang senantiasa menanamkan nilai humanis dan religius kepada para mahasiswanya. Kejadian yang terjadi pada Ahad, 10 Oktober 2021 sama sekali tidak mencerminkan nilai luhur yang dipegang teguh oleh Universitas Pamulang,” ujarnya melalui rilis yang diterima Kabar6.com, Senin (11/10/2021).

Wildan menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Rektor tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Pamulang.

Hal itu, terdapat dalam Pasal 6 ayat 9 tentang larangan melakukan Tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, Susila, dan ajaran agama, peraturan pemerintah dan tata perundang-undangan yang berlaku.

Diterangkannya, Pasal 6 ayat 9 termasuk pelanggaran berat. Sanksi bagi mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat terdapat dalam Pasal 8 ayat 11.

“Pasal 8 ayat 11: Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa, dengan cara tidak diberikan surat pindah dan transkrip nilai. Dalam rangka mengakomodir hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat serta membicarakan isu-isu teraktual di tingkat nasional, Universitas Pamulang telah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dua mahasiswa dari Universitas Pamulang menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga dilakukan oleh organisasi eksternal di area Kampus Unpam Viktor, Serpong sekira pukul 14.00 WIB, 10 Oktober 2021.

Saksi mata berinisial S menerangkan, pembacokan itu terjadi kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM).

**Baca juga: Tak Rela Temannya Dibacok, Kelompok Mahasiswa Unpam Lapor ke Polres Tangsel

Awal mula kejadian, dijelaskannya, diduga salah satu organ eksternal bernama KBM Unpam tidak terima dengan tersebarnya flyer penolakan dan larangan aksi demo pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Dengan adanya larangan tersebut HMTE Unpam kemudian menjadi incaran dari KBM Unpam. Karena dianggap menghalang-halangi aksi mereka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).(eka)




Musda Demokrat Banten, Pilih Iti Octavia Secara Aklamasi

kabar6.com

Kabar6 – Pemilihan Ketua DPD Demokrat Banten melalui Musda, menetapkan Iti Octavia Jayabaya terpilih secara aklamasi. Dia menjabat untuk periode 2021-2025.

Iti terpilih kembali secara aklamasi, usai Yoyon Sunjana, Ketua DPC Pandeglang, mengundurkan diri dari pencalonannya.

Saat mendaftar ke panitia Musda ke-4 Demokrat Banten, Yoyon mengaku didukung DPC Pandeglang, Tangsel, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang. Sedangkan Iti, mendapatkan rekomendasi dari DPC Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Tangsel.

“Kami sepakat, yang sebelumnya saya mau menjadi ketua DPD. Pada kesempatan ini, 100 persen saya serahkan dukungan saya ke iti Octavia Jayabaya, dengan membuktikan kesetiaan kami kepada Partai Demokrat dan ketum kami, Mas AHY,” kata Yoyon Sunjana, dilokasi Musda ke-4 DPD Demokrat Banten, Senin (11/10/2021).

**Baca juga: Polres Serang Kota Kirim 125 Personil Jaga Pilkades Di Kabupaten Tangerang

Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Demokrat Banten yang terpilih secara aklamasi dan menjabat di periode 2021-2025 akan mengajak serta Yoyon Sunjana untuk membesarkan partai besutan SBY itu. Terutama suksesi pemilu 2024, agar AHY bisa di usung sebagai capres.

“Kami akan bersama-sama melangkah sesuai tugas kami di partai, yang tentunya sesuai tujuan kami untuk kepentingan partai,” kata Iti Octavia Jayabaya, dilokasi yang sama, Senin (11/10/2021).(dhi)




Polresta Tangerang Dalami Kasus Bagi-bagi uang di Desa Ranca Kelapa Panongan

Kabar6 – Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang masih menyelidiki kasus bagi-bagi uang atau money politic yang terjadi di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, pada Sabtu, (9/10) sekira pukul 13.00 WIB, polisi mengamankan empat orang tim sukses (Timses) Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 2, Linda Gunawan.

Ke empat orang tersebut diamankan lantaran kepergik sedang membagian amplop yang berisikan uang Rp 300 ribu kepada warga.

Diduga amplop tersebut dibagikan untuk menarik simpati warga agar memilih Cakades nomor urut 2.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Masih dalam sidik dan lidik,” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, (11/10).

Namun, lanjut Wahyu, selama proses penyelidikan, ke empat orang timses cakades nomor urut 2 tersebut tidak di tahan.

“Hanya wajib lapor karena tidak bisa ditahan soalnya ancaman hukuman 9 bulan,” ujarnya.

**Baca juga: Calon Kepala Desa Mekar Kondang Sukadiri Unggul Lawan Istrinya di Pilkades Serentak Tangerang

Sebelumnya, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan mengamankan empat orang warga, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, kempat warga yang merupakan tim sukses (Timses) Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 2, Desa Ranca Kelapa tersebut diamankan saat sedang membagian sejumlah uang kepada warga.(vee)




Calon Kepala Desa Mekar Kondang Sukadiri Unggul Lawan Istrinya di Pilkades Serentak Tangerang

Kabar6.com

Kabar6 – Usai melawan sang istri di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021, Muhamad Sofa (47), calon Kepala Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya memenangkan jumlah suara dalam hasil perhitungan suara.

Dari data yang diperoleh, Muhamad Sofa memiliki jumlah suara 3.417 dan penantang, yakni Udriah, istrinya sendiri memiliki jumlah suara sebanyak 167.

Dikonfirmasi, Muhamad Sofa pun mengatakan, senang. Namun ia tidak bisa merasa lega, karena belum dilakukannya pelantikan.

“Senang sih, tapi gak langsung lega, kan belum pelantikan,” katanya, Senin (11/10).

Ia sendiri diketahui merupakan incumbent atau petahana Kepala Desa Mekar Kondang pada tahun 2015. Dimana, saat itu memenangkan pesta demokrasi, setelah melawan sejumlah calon kepala desa.

Namun, di tahun 2021 ini, ia harus menghadapi lawan yang berbeda, yang mana lawannya merupakan sang istri.

Dia bercerita, awal mula wanita kelahiran 1977 itu terlibat dalam pesta demokrasi dan menjadi lawannya, saat tidak ada lagi warga setempat yang mencalonkan diri sebagai kepala desa.

“Pencalonan istri supaya melengkapi admistrasi, untuk menghindari calon tunggal, mengingat di perbup (peraturan bupati) tidak boleh kotak kosong, aturannya seperti itu. Ibu (istri) saya ajak untuk mendaftar, setelah beberapa kali di buka pendaftaran (pilkades), gak ada yang daftar,” ujarnya.

Alhasil, sang istri pun mendaftar dan lolos dalam pesyarakat calon kepala desa, hingga akhirnya menjadi lawannya.

**Baca juga: Musda KNPI Kabupaten Tangerang Diminta Taat Aturan Kepemudaan

“Ibu lolos, ya bahasanya jadilah penantanh saya, dan selama itu, Alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Diketahui, jumlah suara di desa setempat sebanyak 3.697. Dengan perhitungan suara yang sah sebanyak 3.584, suara yang tidak sah sebanyak 113.(Vee)




Atlet Tarung Drajat Tangsel Raih Perunggu Mengelus Dada

Kabar6.com

Kabar6-Atlet asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan hanya cabang olahraga dayung saja yang telah berhasil meraih medali di PON XX Papua. Para duta cabang olahraga lainnya yang menorehkan prestasi bernasib sama, tidak mendapatkan uang saku.

“Sampai saat ini setahu kami tidak. Itulah faktanya,” jelas Ketua Harian Tarung Drajat Kota Tangsel, Subhan Arifin kepada kabar6.com, Senin (11/10/2021).

Muhammad Arifadli, atlet tarung Drajat asal Tangsel berhasil meraih perunggu untuk nomor tarung bebas putra kelas 58,1 Kg – 61 Kg. Arifadli sama seperti kelima atlet dayung.

Mereka tidak menerima uang pendampingan atlet untuk berlaga di Bumi Cendrawasih. Subhan berharap agar kedepannya pemerintah daerah hadir di saat atlet berjuang baik saat persiapan hingga pertandingan.

“Hadir dalam artian bukan sekedar hadir fisiknya tapi supportlah para pejuang olahraga ini sepenuh hati perhatikan kesejahteraannya minimal hargailah perjuangannya,” ujar Subhan.

Adapun cabang olahraga lainnya yang juga memperoleh medali juga diraih atlet taekwondo. “Taekwondo yang dapat medali di PON ada 2 atlet kyorugi putri,” kata Sekretaris Umum Taekwondo Indonesia Kota Tangsel, Jajang Firmansyah dihubuni terpisah.

**Baca juga: Kata Benyamin soal Uang Saku dan Bonus Atlet PON XX Papua

Kedua atlet cabang olahraga taekwondo yang berhasil meraih medali perunggu atas nama Alya Zhafirah Fauziyyah. Ia bertanding untuk nomor kyorugi welter under 67 Kg putri.

Atlet taekwondo asal Kota Tangsel lainnya yang juga meraih medali perunggu atas nama Novrika Kusuma Ramadhianti. Ia berlaga di final untuk nomor kyorugi fly under 49 Kg putri.(yud)




Musda KNPI Kabupaten Tangerang Diminta Taat Aturan Kepemudaan

Kabar6.com

Kabar6-DPD KNPI Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) pada 29-30 Oktober mendatang. Selain meminta pertanggungjawaban kepengurusan, dalam Musda tersebut juga akan memilih Ketua yang baru untuk periode 2021-2024.

Dewan Pengurus KNPI Kecamatan Cikupa menanggapi secara kritis perihal Musda DPD KNPI. Mereka berpendapat secara umum negara Indonesia telah menyadari betul tentang pentingnya peran aktif dari pemuda dalam pembangunan negara, sehingga telah pula mengaturnya kedalam UU No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.

Dalam hal yang berkaitan dengan kepemudaan harus mengacu dan mengikuti peraturan tersebut, lebih tegasnya diperkuat melalui Perda Kepemudaan Kabupaten Tangerang No 10 Tahun 2014.

“Kami berharap Musda KNPI Kabupaten Tangerang nanti sesuai dengan peraturan kepemudaan yang telah ada. UU No.40/2009 dan Perda Kabupaten Tangerang No. 10/2014 menjelaskan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun,” ujar Abdul Muhyi, Ketua DPK KNPI Kecamatan Cikupa, kepada kabar6.com, Senin (11/10/2021).

Muhyi menyatakan penjelasan dalam peraturan itu dirasa sudah tegas mengatakan pembatasan umur dari seorang pemuda. Jangan sampai KNPI yang merupakan wadah bagi para pemuda diisi oleh generasi tua yang tidak lagi produktif atau tidak sesuai kriteria fisik, psikologis, dan visi kepemudaan berdasarkan kajian ilmiah dibentuknya aturan tersebut.

“Kami juga berharap pemuda harus memiliki jiwa independensi yang kuat,” tegasnya.

**Baca juga: Pilkades Tangerang Kondusif, Kapolda Banten Apresiasi Personel Pengamanan

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya itu menjelaskan untuk menghindari kepentingan politik praktis yang ingin menguasai KNPI demi kepentingan tertentu, karena jika pemuda telah hancur independensi dan hanyut ke dalam politik praktis maka akan membahayakan kepentingan organisasi itu sendiri.

Meski demikian, Muhyi menegaskan DPK KNPI Cikupa sendiri menyampaikan sikap bahwasanya akan memprioritaskan Pemuda asal Cikupa. “Jika ada yang ingin berkontestasi menjadi Calon Ketua di ajang Musda KNPI nanti. Selama Pemuda tersebut memiliki visi, misi dan gagasan kepemudaan,” tandasnya. (Oke)




Tak Rela Temannya Dibacok, Kelompok Mahasiswa Unpam Lapor ke Polres Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Berbagai organisasi mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) laporkan tindak aksi pengeroyokan disertai pembacokan yang diduga dilakukan oleh oknum Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) kepada rekannya pada Minggu 10 Oktober 2021 malam.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: TBL/B/1349/X/2021/SPKT/Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya dalam perkara pengeroyokan secara bersama-sama.

“Pada hari Minggu, tanggal 10 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB, di bursa kuliner Jl. Raya Puspitek No. 23 Setu Kota Tangerang Selatan,” sebut isi laporan tersebut.

Sementara itu, salah satu rekan korban berinisial S membenarkan jika telah melapor ke pihak kepolisian terkait permasalah tersebut. “Benar, semalem diprosesnya,” ujarnya, Senin (11/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, Dua mahasiswa dari Universitas Pamulang menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga dilakukan oleh organisasi eksternal di area Kampus Unpam Viktor, Serpong sekira pukul 14.00 WIB, 10 Oktober 2021.

Saksi mata berinisial S menerangkan, pembacokan itu terjadi kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM).

**Baca juga: Dua Mahasiswa Unpam Dibacok di Area Kampus

Awal mula kejadian, dijelaskannya, diduga salah satu organ eksternal bernama KBM Unpam tidak terima dengan tersebarnya flyer penolakan dan larangan aksi demo pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Dengan adanya larangan tersebut HMTE Unpam kemudian menjadi incaran dari KBM Unpam. Karena dianggap menghalang-halangi aksi mereka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).(eka)




Dua Mahasiswa Unpam Diduga Dibacok di Area Kampus

Kabar6-Dua mahasiswa dari Universitas Pamulang diduga menjadi korban pembacokan dan pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga dilakukan oleh organisasi eksternal di area Kampus Unpam Viktor, Serpong sekira pukul 14.00 WIB, 10 Oktober 2021.

Saksi mata berinisial S menerangkan, pembacokan itu terjadi kepada Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) dan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM).

Awal mula kejadian, dijelaskannya, diduga salah satu organ eksternal bernama KBM Unpam tidak terima dengan tersebarnya flyer penolakan dan larangan aksi demo pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Dengan adanya larangan tersebut HMTE Unpam kemudian menjadi incaran dari KBM Unpam. Karena dianggap menghalang-halangi aksi mereka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Dirinya menjelaskan, pada saat kejadian pihaknya sebenarnya telah melakukan upaya untuk menjernihkan situasi dengan melakukan diskusi, hal itu dilakukan oleh beberapa perwakilan organisasi mahasiswa.

“(Kemarin, red) kami adakan diskusi bersama KBM dan ormawa terkait masalah ini di kantin bursa di Viktor jam 2 siang, Dengan mengirim 3 perwakilan dari diwakili oleh ketua umum HMTE, ketua Hima manajemen,” ungkapnya.

**Baca juga: Kata Benyamin soal Uang Saku dan Bonus Atlet PON XX Papua

Namun selang beberapa saat usai diskusi dimulai, dengan alasan yang belum diketahui, pihak KBM mulai berulah dengan menggerbrak meja dan mengeroyok serta menyerang beberapa rekannya. “Ketum HMTE terkena bacokan di bagian Kepala, sementara Ketum HMM di lengan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Kabar6.com sedang mencoba menghubungi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, namun belum memberikan keterangan. Berita akan diterbitkan selanjutnya jika sudah ada keterangan dari Polres Tangsel.(eka)




Kadindikbud Pandeglang Resmi Dilantik Jadi Pejabat Sekda Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6- Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat resmi dilantik oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, untuk menjadi Penjabat Sekretaris DaerahKabupaten Pandeglang, Senin (11/10/2021).

Penjabat ini memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan Sekda definitif, namun penjabat ini akan dievalusi dalam waktu tiga bulan.

“Saya bersurat kepada Gubernur Banten, dan direspon baik oleh Bapak Gubernur dengan adanya surat penunjukan Penjabat Sekda,” ungkap Irna

Penunjukan Pj ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 800/2153-BKD/2021 tanggal 22 september 2021 prihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekda Kab Pandeglang.

“Kami tindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Pandeglang nomor 820/Kep.290-Huk/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Pandeglang,” ungkapnya.

“Saya ucapkan selamat kepada pa Sekda, kami yakin anda bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,”sambungnya.

**Baca juga: 17 Oktober Pencoblosan Pilkades, Bupati Pandeglang Minta Calon Taati Ikrar Deklarasi Damai

Sementara Sekretaris Badan Kepegwaian Daerah (BKD) Pandeglang Masitoh mengatakan, Penjabat Sekda ini diberikan kewajiban dan tunjangan sesuai peraturan perundang – undangan, dan akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali sesuai Perpres nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.

“Setelah tiga bulan kita akan bersurat kembali kepada Provinsi Banten prihal penjabat sekda dengan melampirkan tahapan pelaksanaan openbiding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT),” jelasnya.(aep)




Pemkab Lebak Gelontorkan Dana Hampir Semiliar untuk Penataan Alun-alun Rangkasbitung

Kabar6.com

Kabar6-Anggaran sebesar Rp967.409.000 digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk melakukan penataan Alun-alun Kota Rangkasbitung.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Hendro, mengatakan, dana hampir semiliar yang dialokasikan itu untuk mengganti pagar dan paving block jalur pejalan kaki.

“Iya, karena sudah ada beberapa pagar di beberapa titik yang miring makanya kami ganti, termasuk paving block sudah ada beberapa yang rusak sekalian diganti,” kata Hendro saat dihubungi Kabar6.com, Senin (11/10/2021).

Nantinya kata Hendro, pagar yang mengelilingi alun-alun dibongkar lalu diganti dengan konsep ditambah dengan tanaman agar mempercantik kawasan alun-alun. Dia menyebut, penataan alun-alun pusat kota itu sudah direncanakan sejak tahun 2019.

**Baca juga: Cukup Rp25 Ribu Bisa Konsultasi Hukum Lewat Aplikasi Ini, Begini Caranya

“Malah awalnya itu anggaran yang direncakan sebesar Rp4 miliar, tetapi karena pandemi terkena refocusing hanya dianggarkan Rp967 juta hanya untuk pagar dan alun-alun,” tutur Hendro.

Kegiatan penataan Alun-alun Rangkasbitung tersebut dikerjakan oleh CV Berjuang Jaya Mandiri. Terpantau hampir seluruh pagar lama sudah dibongkar, begitu juga dengan jalur pejalan kaki.(Nda)