1

Antisipasi Kelebihan Kuota, Pemkot Tangsel Siapkan Ribuan Beasiswa di SMP Swasta

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah mengantisipasi terhadap kelebihan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, saat ini pendaftar di PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Tangsel telah mencapai 3000 peserta.

Maka dari itu, Benyamin menjelaskan, dalam mengantisipasi kelebihan kuota, Pemkot Tangsel menyiapkan 2500 beasiswa untuk siswa agar bisa bersekolah di SMP Swasta.

“Kebijakan kita berdua adalah tahun ini kita luncurkan beasiswa bagi anak-anak yang gak ke tampung di PPDB SMP Negeri itu kita berikan beasiswa nanti. Paling tidak untuk 2500 anak-anak yang dibiayakan itu dengan seleksi nanti dilakukan oleh dinas teknis seperti itu,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (16/6/2022).

**Baca juga: Rendah, Vaksinasi Booster di Tangsel Baru Mencapai 46 Persen

Benyamin mengatakan, untuk teknis beasiswa nya sendiri, akan dibayarkan biaya perbulannya di SMP Swasta yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Beasiswa biaya bulanannya kira-kira demikian, jadi sekolah dimana bukannya sekolah negeri, biaya bulanannya itu dicover oleh Pemda (APBD) karena anggarannya tidak semua jadi kalau gak salah 2500,” tutupnya.(eka)




Pemkab Pandeglang Punya Lagi Aplikasi Aduan Masyarakat, Bagaimana dengan Bebeja?

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan publik Pemerintah daerah dan pusat.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Heriyana mengatakan Pemkab Pandeglang mulai saat ini membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

“Dimana sistem aplikasi ini akan menampung pengaduan bagi publik terhadap pelayanan Pemerintah daerah, “kata Heriyana usai melakukan Sosialisasi SP4N LAPOR di Oproom Setda, Kamis (16/6/2022).

“Aplikasi Sp4n Lapor merupakan sebuah sistem aplikasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengakomodir semua aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik, “ucapnya.

Menurut Heriyana, terkait layanan pengaduan, sebetulnya Pemerintah daerah sudah memiliki aplikasi Bebeja, akan tetapi karena intruksi dari Pemerintah Pusat untuk pengaduan layanan publik satu koneksi.

**Baca juga: Jadi Mafia Tanah, Kades di Pandeglang Ditangkap Polda Banten

“Maka aplikasi Bebeja yang selama ini menjadi bagian untuk melayani pengaduan masyarakat, saat ini sudah tidak di gunakan lagi, “terangnya.

“Semua aduan masyarakat terkait pelayanan OPD, akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat, dan natinya aduan itu akan disampaikan dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah daerah, “tutupnya.(aep)




Jadi Mafia Tanah, Kades di Pandeglang Ditangkap Polda Banten

Kabar6.com

Kabar6- Kepala Desa Carita US (65) dan warga lain SHJ (63) diduga menjadi mafia tanah dengan modus seolah-olah sebagai pemilik tanah untuk memperjual belikan bidang tanah secara ilegal kepada pihak lain dengan memalsukan tanda tangan korban untuk kepentingan transaksi.

“Satgas Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap sindikat mafia tanah yang berada di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dengan luas bidang tanah 1,2 hektare, dengan modus memalsukan tanda tangan seolah-olah milik korban kemudian mentransaksikan dengan tandatangan palsu pada dokumen Akta Jual Beli (AJB) kepada pembeli,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (16/6/2022).

Shinto menjelaskan penyidik melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka dengan peran yang berbeda. US (65) Kepala Desa yang memiliki niat jahat awal untuk mentransaksikan tanah-tanah tersebut dengan memalsukan tanda tangan korban di setiap dokumen AJB.

Sedangkan SHJ (63) adik ipar korban yang ikut serta membantu transaksi pada setiap AJB meskipun diketahui bahwa tandatangan korban telah dipalsukan dalam AJB dan mendapatkan uang sebesar Rp200.000.000 atas peran tersebut.

Peristiwa penjualan bidang tanah secara ilegal dengan dokumen palsu terjadi sekitar tahun 2012 – 2021, “Fakta hukum mengatakan bahwa tersangka masih melakukan transaksi hingga tahun 2021, luas tanah 1,2 hektar telah ditransaksikan selama 10 tahun,

“Karena pemilik yang sah atas nama Ari Indyastuti meninggalkan lokasi di Desa Carita sejak tahun 1999 dan menetap di Solo, Jawa Tengah,” ujar Shinto

Ari Indyastuti melaporkan peristiwa ini sejak 7 Januari 2022 dan penyidikan serta penyelidikan telah dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa 54 saksi dari berbagai pihak.

“Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 54 saksi dan melakukan uji laboratories terhadap keabsahan tanda tangan korban pada dokumen AJB hingga pada akhirnya penyidik melakukan penangkapan terhadap para tersangka pada 16 Maret 2022,” kata Shinto.

Adapun modus operandi para tersangka adalah dengan berperan seolah-olah sebagai pemilik tanah yang sah. Kemudian para tersangka mendapatkan keuntungan ekonomis penjualan bidang tanah secara ilegal dilakukan kelompok sindikat mafia tanah dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomis sebesar Rp1,2 miliar.

“Dengan berperan seolah-olah sebagai pemilik tanah yang sah lalu mencari pembeli dan melapis transaksi dengan dokumen yang seolah-olah legal yang di bantu oleh kepala desa setempat,” ungkap Shinto.

Satgas Mafia Tanah menjelaskan telah menyita Barang bukti yang berupa 44 dokumen AJB dan 1 lembar asli Surat Kuasa dari Ari Indyastuti kepada US.

“Dari penangkapan tersebut telah disita barang bukti berupa 44 dokumen AJB dan 1 lembar asli surat kuasa, dimana tanda tangan benar milik korban namun isi surat Kuasa telah dipalsukana dari awalnya kuasa mengurus kebun menjadi kuasa menjual tanah,” jelas Shinto.

**Baca juga: Agar Masyarakat Aman, UPTD PJJ Pandeglang Perbaiki Ruas Jalan Ciomas Mandalawangi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan ke dalam akta otentik dan Pasal 266 KUHP tentang perbuatan menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

“Dengan ancaman pidana komulatif 7 tahun penjara,”tandasnya.(aep)




Agar Masyarakat Aman, UPTD PJJ Pandeglang Perbaiki Ruas Jalan Ciomas Mandalawangi

Kabar6.com

Kabar6- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Kabupaten Pandeglang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Banten (DPUPR) gencar melakukan pemeliharaan jalan dibawah kewenangannya di Pandeglang.

Salah satunya di ruas jalan Ciomas Mandalawangi tepatnya di jembatan Cibeuleuw, Desa Sirnagalih, Kecamatan Mandalawangi. Pihak UPTD PPJ Pandeglang memperbaiki kerusakan jalan tepat di jembatan tersebut supaya masyarakat aman saat melintas.

Pengawas lapangan Agus pada UPTD PJJ Pandeglang mengungkapkan, kerusakan di lokasi tersebut baru bisa diberbaiki karena terkendala dengan cuaca. Sebab akhir- akhir ini curah hujan di wilayah tersebut cukup tinggi.

“Kemarin-kemarin mau di perbaiki, tetapi terkenal cuaca, sehingga baru bisa dikerjakan,” kata Agus kepada Kabar6.com (16/6/2022).

Agus menerangkan, panjang jembatan Cibeuleuw memiliki panjang 6 meter, namun kerusakan di lokasi tersebut mencapai 12 meter. Menurut Agus, kerusakan di jembatan tersebut disebabkan genangan air hujan yang tidak mengalir ke bahu jalan, sehingga dengan mudah merusak aspal.

“Karena disini curah hujannya cukup tinggi, sehingga bikin aspal cepat rusak. Sekarang diperbaiki supaya airnya turun ke saluran drainase,” ujarnya.

**Baca juga: Buronan Koruptor Beras di Pandeglang Jadi ABK ke Ancol

Tak hanya memperbaiki jalan yang ada di jembatan tersebut, tetapi pihaknya memperbaiki bahu jalan dengan menurunkan alat berat supaya air mengalir ke drainase. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya genangan jembatan.

“Kedepan mudah-mudahan air tidak tergenang lagi sehingga aspalnya kuat biar para pengendara aman,”tandasnya.(aep)




Pemdes di Lebak Ingin Pindah Rekening dari BJB ke Bank Banten, Apa Alasannya?

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Lebak ingin memindahkan pelayanan rekening kas umum desa (RKUDes) dari Bank BJB ke Bank Banten.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, mengatakan, keinginan pindah RKUDes tersebut bukan tanpa alasan.

Ada beberapa faktor yang melatar belakangi pemdes kemudian ingin memindahkan RKUDes ke bank daerah yang diresmikan pada tahun 2016 tersebut.

“Ada konteks moralitas yang kami angkat, karena disadari atau tidak sudah terjadi monopoli. Misal kalau kita belanja untuk ATK (Alat tulis kantor) atau material untuk pembangunan itu harus ke toko atau penyedia yang punya rekening yang sama, yaitu BJB, ini kan sudah merampas kebebasan hak individu,” kata Usep kepada Kabar6.com, Kamis (16/6/2022).

Kemudian yang juga dikeluhkan adalah, ungkap Usep, BJB yang tidak melakukan auto debet terhadap gaji kepala desa (Kades) yang memiliki angsuran kredit di Bank Banten.

“Seharusnya kan bisa auto debet, jadi ketika gaji kades masuk bisa langsung secara otomatis untuk dibayarkan angsuran kredit ke Bank Banten, tapi BJB tidak melakukan itu,” sebut kepala Desa Sangiang Jaya ini.

Apdesi juga mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) bank yang berkantor pusat di Jawa Barat tersebut. Padahal kata Usep, setiap tahunnya sekitar Rp340 miliar dana desa disimpan di bank tersebut.

“Tahun ini sekitar 380 miliar tapi mana bentuk kepedulian BJB ke kami, tidak ada, tidak jelas. Kalau kita bandingkan dengan di daerah Jawa Barat, secara khusus bisa memberikan CSR sebesar Rp1 miliar untuk menunjang operasional kepada Apdesi,” beber Usep.

**Baca juga: 1.585 CPNS dan PPPK di Lebak Segera Bertugas

Memindahkan RKUDes ke Bank Banten, sambung Usep, juga bagian dari bentuk nyata komitmen pemdes di Lebak dalam mendukung program pembangunan daerah.

“Kita tentu bangga bisa berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalu bank milik daerah sendiri. Jadi jelas ya kami punya alasan konkret supaya ini tidak terlalu dimonopoli, karena di daerah lain pun bebas saja setiap tahun bisa berganti, enggak ada masalah,” jelas Usep.(Nda)




Arief Minta Pelaku Usaha Taati Prosedur

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang meminta para pelaku usaha dan calon eksportir sebagai pejuang karena merupakan ujung tombak dalam menggerakkan roda perekonomian di Kota Tangerang.

“Saya yakin bapak ibu semua yang ada di sini adalah petarung, pengusaha yang ingin selalu berkembang menjadi lebih baik, karena itu mari kita lewati semua proses dan prosedurnya dengan bijak, dan kami Pemerintah akan selalu mendampingi,” ujar Arief secara daring dalam acara Pembinaan Calon Eksportir Kota Tangerang 2022 yang bertempat di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/06/2022)

Ia mengatakan mengenai pembiayaan, apabila misal ada order dalam jumlah besar dan sebagainya, pemerintah juga siap memfasilitasi melalui Program Tangerang Berwirausaha.

“Dalam plafonnya bisa sampai 500juta,” katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga berpesan kepada para pelaku usaha dan calon eksportir untuk dapat mengambil manfaat dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM (Indagkop UKM) ini serta dapat mengimplementasikannya.

“Alhamdulillah di acara ini para narasumbernya sangatlah kredibel, pesan saya apapun yang disampaikan di acara ini agar dapat diaktualisasikan oleh teman-teman sekalian, tahap demi tahap,” ungkapnya.

**Baca juga: Polres Metro Tangerang Perkuat Zona Integritas Upaya Tekan Praktik Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang hadir langsung sekaligus menutup acara, menyampaikan bahwa Kota Tangerang akan terus berupaya mendorong perekonomian masyarakat melalui program-program yang dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

“Kita akan dorong terus agar roda perekonomian kembali kondusif agar terwujud masyarakat yang sehat dan berdaya saing,” pungkas Sachrudin. (Oke)




Rendah, Vaksinasi Booster di Tangsel Baru Mencapai 46 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Angka vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum maksimal meski sudah status PPKM Level 1. Virus varian baru kini telah ditemukan di sejumlah daerah sehingga masyarakat harus tetap waspada.

“Kita booster sudah 46 persen dan dosis dua sudah 88 persen. Tapi terus harus kita tingkatkan, saya ingin mencapai lebih dari 100 persen,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis (16/6/2022).

Dia menegaskan munculnya varian baru Covid-19, patut untuk diwaspadai meski saat ini, Tangerang Selatan masuk ke dalam PPKM Level 1.

“Kami minta untuk hati-hati aja, walaupun kita sudah level 1, protokol kesehatan dan vaksinasi kita gencarkan.” pesan Benyamin

Demo menjaga agar tidak kembali terjadi kenaikan kasus di Tangsel, vaksinasi booster terutama untuk lansia harus semakin ditingkatkan.

**Baca juga: Kasus 19,49 Persen, RSU Serpong Utara Jadi Tematik Stunting

“Tidak hanya permasalahan kesehatan yang berkaitan Covid-19, peningkatan pelayanan kesehatan juga mesti ditingkatkan. Dengan memaksimalkan peran penyuluh kesehatan sebagai monitoring dan deteksi dini faktor risiko penyakit,” jelasnya.

Benyamin berharap masyarakat menjaga pola hidup bersih dan sehat, agar meningkatnya angka kesehatan masyarakat Kota Tangsel.(yud)




Kasus 19,49 Persen, RSU Serpong Utara Jadi Tematik Stunting

Kabar6.com

Kabar6-Angka kasus gagal tumbuh akibat kurang gizi kroni pada balita atau stunting di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) naik. Periode 2019 lalu angka stunting dari 15,35 persen naik menjadi 19,49 Persen.

“Program pengentasan stunting ini perlu digalakan dari tingkat kelurahan sampai kota,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dikutip Kamis (16/5/2022).

Menurutnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya pada sektor peningkatan infrastruktur semata. Peran serta keluarga yang disokong pemerintah daerah juga sangat penting.

Benyamin terangkan, berdasarkan hasil riset dasar tahun 2018, penurunan prevalensi stunting balita di tingkat nasional dari 37,2 persen tahun 2013 menjadi 30,8 persen pada 2018. Ditargetkan sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021, penurunan stunting tahun 2024 dapat menjadi 14 persen.

“Sementara di Kota Tangsel sendiri prevalensi stunting mengalami kenaikan 15,39 persen pada tahun 2019 menjadi 19,4 persen pada tahun 2021 dan ditargetkan penurunan stunting sampai dengan tahun 2024 menjadi sebesar 5,9 persen,” tegas Benyamin Davnie.

**Baca juga: Dibangun Baru, Stasiun Pondok Ranji Diresmikan Menhub dan Menteri BUMN

Oleh karena itu ia menegaskan perlunya percepatan penurunan stunting, dengan membentuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Tangsel.

“Bahkan RS Serpong Utara kita jadikan RS dengan tematik stunting di Kota Tangsel. Mudah mudahan ini dapat membantu kita untuk terus menurunkan angka stunting di Kota Tangsel,” ujarnya.(yud)




Polres Metro Tangerang Perkuat Zona Integritas Upaya Tekan Praktik Korupsi

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota deklarasi Dukungan Penguatan Pembangunan Zona Integeritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (16/6/2022).

Penandatanganan penguatan pembangunan zona integeritas wilayah bebas dari korupsi, di Polres Metro Tangerang Kota langsung dikomandoi oleh Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Aula Mapolres.

Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, dan perwakilan elemen masyarakat antara lain, buruh, akademisi, aktivis pemuda dan LSM.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain menekankan pentingnya sinergitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Karena ini tidak bisa dilakukan sendiri, harus secara bersama-sama seluruh komponen, semua pihak,” katanya.

Ia berharap dengan dilakukannya penguatan pembangunan zona integeritas wilayah bebas dari korupsi tersebut di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dapat menekan praktik korupsi.

“Semoga penguatan pembangunan zona integeritas wilayah bebas dari korupsi di Polres Metro Tangerang Kota ini sebagai langkah menuju perbaikan” harapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan sangat mendukung penguatan pembangunan zona integeritas wilayah bebas dari korupsi di Polres Metro Tangerang Kota.

**Baca juga: Kasus PMK di Kota Tangerang Bertambah, Jadi 500 Kasus

“Kami Pemerintah Kota Tangerang sangat mendukung Polres Metro Tangerang Kota dalam penguatan pembangunan zona integeritas wilayah bebas dari korupsi,” ujar Sachrudin.

“Semoga ini ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi,” tandasnya. (Oke)




Dibangun Baru, Stasiun Pondok Ranji Diresmikan Menhub dan Menteri BUMN

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir meresmikan Stasiun Pondok Ranji dengan wajah baru, Kamis 16 Juni 2022.

Bangunan baru Stasiun Pondok Ranji tersebut tidak jauh dari bangunan lama yang dihubungkan melalui sebuah jembatan. Stasiun ini sudah beroperasi sejak Jumat lalu.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, Stasiun Pondok Ranji Baru dibangun dengan konsep yang lebih modern dan strategis.

“Bagi warga Bintaro dan saya juga warga Bintaro, akan senang sekali ini menjadi satu titik konektivitas dari rumah, stasiun, lalu ke kantor. Bayangkan kalau dulu macet ke sini sekarang menjadi lebih nyaman,” ujarnya di lokasi.

Menurutnya, infrastruktur publik ini dapat mempersingkat waktu untuk menempuh perjalanan. Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan.

“Saya mengapresiasi pak Menteri BUMN yang memberikan satu kesempatan bagi KAI (Kereta Api Indonesia, red) untuk bekerjasama dengan swasta,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Tohir mengapresiasi sinergitas semua pihak yang telah terlibat dalam pembangunan Stasiun Pondok Ranji Baru.

“Kami dari BUMN dan pihak kereta api, kita terus meningkatkan yang namanya fasilitas publik secara layanan, tapi juga transportasi secara menyeluruh kita tingkatkan fasilitas tempat tinggal di sekitar stasiun kereta api,” ungkapnya.

Erick menjelaskan, di dekat Stasiun Pondok Ranji, pihaknya hampir menyelesaikan pembangunan 4 hunian di sekitar titik kereta api.

“Dimana kita gabungkan perumahan buat target masyarakat yang muda, yang memang sekarang menjadi mayoritas penduduk Indonesia. Untuk bisa mulai mengenalkan kepada mereka untuk tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, tetapi kendaraan publik,” jelasnya.

Dirinya menilai, dengan cara demikian dapat mendidik generasi muda sejak awal agar lebih mendekatkan kehidupan keseharian mereka dengan penggunaan fasilitas atau kendaraan publik.

**Baca juga: Manfaatkan Lahan, Kelurahan Pakualam Berikan Edukasi Soal Menanam Tumbuhan Apotik Hidup

Selain itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berharap infrastruktur publik ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat Kota Tangerang Selatan.

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang Selatan tentunya ingin mengucapkan terimakasih atas revitalisasi dan penataan Stasiun Pondok Ranji ini sebagai salah satu infrastruktur publik yang memberikan pelayanan Kereta Api di Kota Tangsel,” tutupnya.(eka)