1

Begini Kata Ratu Tatu Pilkada 2020 Diusung PBB

Kabar6.com

Kabar6-DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Banten telah resmi mengusung pasangan calon Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa. Petahana diusung untuk maju dalam Pilkada serentak 2020.

“Rekomendasi yang diberika PBB merupakan amanah bagi saya,” kata Ratu Tatu, Jum’at (19/6/2020).

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusam (SK) DPP PBB Nomor: SK.PBB/039/Pilkada/2020 tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2020-2025.

SK tersebut memuat beberapa hal diantaranya, pertama mengesahkan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2025 yang didukung DPC PBB Kabupaten Serang.

**Baca juga: PBB Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan proses pencalonan maka sepenuhnya diatur melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, SK tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini sekian kalinya PBB sama-sama berjuang dalam pilkada. Mari kita berjuang bersama memenangkan pilkada,” terang Tatu.(Den)




DPMPTSP Tangsel Janji Cabut Izin Operasional Tiga Industri Pariwisata

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui telah menerima laporan pelanggaran yang dilakukan oleh industri kepariwisataan. Bisnis karaoke, spa dan panti pijat melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19.

“Saya sudah menerima dan sudah diproses. Usulan pencabutan izin operasional,” kata Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, Jum’at (19/6/2020).

Menurutnya, laporan serta rekomendasi di atas disampaikan Satpol Pamong Praja Kota Tangsel. Bambang menyebutkan ada tiga industri pariwisata yang dilaporan melanggar PSBB.

Meski demikian ia enggan menyebutkan lokasi yang dimaksud. Catatan kabar6.com di antaranya Karaoke Matador di Ruko Golden Boulevard BSD dan Spa Lemon, Alam Sutera.

**Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pemkab Tegas Sikapi Proyek GIPTI.

“Matador masuk laporanya, kita sedang proses,” jelas Bambang. Ia bilang, usulan pencabutan izon operasional syaratnya ada usulan lalu berita acara hingga informasi detail pelanggaran.

“Berita acara dan kelengkapannya belum diserahkan Satpol PP,” tambahnya.(yud)




Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pemkab Tegas Sikapi Proyek GIPTI

kabar6.com

Kabar6-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail, mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pembangunan proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI).

Khalid menegaskan, jika memang terbukti bahwa proyek yang berdiri diatas lahan 15 hektar di kawasan BSD City, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu tidak mengantongi ijin mendirikan bangunan atau IMB, maka konsekuensinya Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wajib memberikan sanksi sesuai aturan dan perundang- undangan yang ada.

“Kalau proyek itu terbukti melanggar aturan, Satpol PP harus segera ambil langkah tegas dengan memberikan sanksi baik secara Administrasi maupun Pidana,” ungkap Khalid, kepada Kabar6.com, Jumat (19/6/2020).

Politisi PDIP ini menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk dimintai keterangan seputar proses pembangunan proyek yang melibatkan tiga pihak, diantaranya Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), PT Sinar Mas Land dan Universitas Paramadina.

**Baca juga: Wabup Tangerang Instruksikan Satpol PP Segera Segel Proyek GIPTI.

Dia mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi atas pembangunan proyek yang ditentang warga perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA) tersebut.

“Nanti kami panggil Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk dimintai keterangan terkait proyek itu. Soalnya sampai sekarang kami belum dapat informasi tentang penyebab penghentian proses perijinannya,” kata Khalid.(Tim K6)




PBB Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang 2020

Kabar6.com

Kabar6-Partai Bulan Bintang (PBB) telah resmi putuskan mengusung pasangan bakal calon dalam Pilkada serentak 2020. Partai berlambang bintang dan bulan sambit itu mendukung pasangan calon Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.

Ketua DPW PBB Banten, Suciazi mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan bukti kesungguhan PBB dalam mendukung pasangan petahana. “Hari ini saya punya keyakinan 2020-2025 Ibu Tatu terpilih kembali,” katanya, Jum’at (19/6/2020).

Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PBB Nomor: SK.PBB/039/Pilkada/2020 tentang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang 2020-2025.

SK tersebut memuat beberapa hal diantaranya, pertama mengesahkan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang periode 2020-2025 yang didukung DPC PBB Kabupaten Serang.

**Baca juga: Gubernur WH Gagal Pindahkan Kas Daerah Ke BJB.

Kedua, hal-hal yang berhubungan dengan proses pencalonan maka sepenuhnya diatur melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, SK tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

“Saya juga meminta kader untuk sungguh-sungguh melakukan gerakan demi memenangkan pasangan Tatu-Pandji,” ujarnya.(den)




5 Dus KK dan 1220 Blangko KTP Bekas di Tangsel Dimusnahkan

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 5 dus dokumen kartu keluarga (KK) dan 1220 Kartu Tanda Penduduk (KTP) bekas.

Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, kegiatan pemusnahan itu adalah kegiatan rutin dari Disdukcapil.

“Karena itu dokumen negara, biar bekas harus dihanguskan dengan cara dibakar sesuai perintah pak dirjen yang sudah dimulai sejak sebelum Pilpres kemarin,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (19/6/2020).

**Baca juga: Perkosaan Remaja di Serpong, Ketua RT Sempat Melihat Keanehan Ini.

Menurut Dedi, kegiatan pemusnahan dokumen itu sengaja dipublikasi di media sosial resmi milik Disdukcapil Tangsel untuk bukti visual bahwa dokumen yang tercecer di Serpong kemarin bertujuan untuk dimusnahkan.

“Supaya transparan dan tidak berasumsi,” tutupnya.(eka)




Banggar DPRD Lebak Tanyakan Serapan Anggaran Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebak akan meminta penjelasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penyerapan anggaran penanganan Covid-19 hasil dari refocusing.

“Sudah disampaikan ke pimpinan, Banggar akan meminta penjelasan bagaimana penyerapan anggaran Covid-19 di OPD terkait. Karena secara teknis kami tidak tahu, maka itu minimal ada penjelasan ke Banggar,” kata juru bicara Banggar DPRD Lebak, Yayan Ridwan kepada Kabar6.com, Jum’at (19/6/2020).

Hasil refocusing anggaran tahap kedua, dana penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp181,57 miliar. Anggaran tersebut meliputi bidang kesehatan Rp42,60 miliar, bidang ekonomi Rp10,47 miliar, jaring pengaman sosial (JPS) Rp87,95 miliar dan cadangan Rp40 miliar.

“Ini yang perlu ditanyakan bagaimana penyerapannya. Karena misalnya Dinsos sudah menyalurkan bansos tetapi masih banyak warga yang belum dapat dan anggaran untuk biaya hidup dan bantuan modal UMKM,” terang wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

**Baca juga: 134 OTG Covid-19 di Kabupaten Lebak Sembuh.

Termasuk, sambung Ridwan, anggaran bidang kesehatan dan penghentian pemeriksaan kendaraan di sepuluh titik wilayah perbatasan.

“Anggaran pemeriksaan wilayah perbatasan kan untuk kebutuhan 6 bulan, nah ini kan baru 3 bulan sudah dihentikan. Kalau memang tidak dibutuhkan lagi, dikembalikan ke dinas atau akan digunakan untuk kebutuhan yang lain?” tanya Yayan.(Nda)




Gubernur WH Gagal Pindahkan Kas Daerah Ke BJB

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menuruti perintah Otoritas Jasa Keuangan dengan mengembalikan kas daerah kembali ke Bank Banten dan menyuntikkan modalnya mencapai Rp 1,9 Triliun.

Hal itu tertuang dalam surat resmi yang ditujukan ke Ketua DPRD Banten bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 mengenai konversi dana Kas Daerah menjadi setoran modal Bank Banten yang di tanda tangani oleh WH.

“Benar ada surat dari gubernur terkait perintah OJK kepada pemprov untuk mengkonversikan kasda di BB menjadi saham,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, melalui pesan singkatnya, Jumat (19/06/2020).

DPRD Banten akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat pimpinan di gedung perwakilan rakyat Banten hari ini, guna membahas pengkonversian kas daerah menjadi saham di Bank Banten.

“DPRD akan melakukan rapim membahas surat tersebut hari ini. Saya sedang dalam perjalanan ke kantor,” jelasnya.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penggelapan 24 Mobil Rental.

Bank Banten memiliki perjalanan panjang. Dahulu, Bank Banten bernama Bank Pundi. Kemudian pendiriannya dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daeah ke Dalam Modal Saham Perseoran Terbatas Banten Global Development (BGD) untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Pada pasal 4 menyebutkan bahwa Pemprov Banten diwajibkan memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten melalui PT BGD selaku induk perusahaan.(Dhi)




Tak Berijin, Hotel Oyo di Pagedangan Disegel

kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menertibkan bangunan tanpa ijin di Kampung Pagedangan Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Salah satunya, Hotel Oyo.

Kepala Bidang Penegakan Perda SatPol PP Kabupaten Tangerang Sumartono mengatakan tim penegakan Perda melakukan penindakan terhadap pembangunan yang tidak sesuai peruntukan dan tidak eesuai dengan perijinannya, ujar Sumartono, Jumat (19/6/2020).

Sumartono mengatakan, penertiban Hotel Oyo di Kampung Pagedangan Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan ini lantaranan melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 10 Tahun 2006 Tentang IMb, Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Pada Perda nomor 5 tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung .

Sumartono juga mengatakan bahwa pihaknya langsung membuat berita acara penutupan atau penyegelan dan melakukan pemberhentian dan penutupan ativitas pembangunan hotel Oyo.**Baca juga: 134 OTG Covid-19 di Kabupaten Lebak Sembuh.

“Kita pasang spanduk di lantai 2 pembangunan hotel Oyo yang bertuliskan bangunan ini di segel, diberhentikan. Kita akan terus menindak bila ada bangunan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.(Vee)




134 OTG Covid-19 di Kabupaten Lebak Sembuh

Kabar6.com

Kabar6-Ada kabar baik dari perkembangan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lebak. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan bertambahnya orang tanpa gejala (OTG) yang dinyatakan sembuh.

Orang-orang berstatus OTG ini bisa saja sudah tertular karena sebelumnya melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 sehingga meski tanpa gejala OTG berisiko menularkan ke orang lain.

“Alhamdulillah terdapat penambahan OTG yang masuk dalam kategori aman, dari yang sebelumnya 63 orang menjadi 134 orang. Artinya bertambah 74 orang yang dinyatakan aman,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah, Kamis (18/6/2020).

Firman menyampaikan, puluhan OTG yang dinyatakan aman tersebut berdasarkan tes swab yang hasilnya negatif.

Kabar baik lainnya, dalam 3 hari terakhir tidak ada penambahan pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus positif masih berjumlah 19 orang, 1 orang sembuh dan 1 meninggal dunia.**Baca juga: BRI Syariah Tawarkan Kerjasama ke Pemkab Pandeglang.

“Untuk 2 kasus terkonfirmasi positif tambahan di Kecamatan Maja sudah bisa kami rujuk untuk isolasi mandiri di RSU Banten agar proses penyembuhan bisa maksimal,” terang Firman.(Nda)




BRI Syariah Tawarkan Kerjasama ke Pemkab Pandeglang

kabar6.com

Kabar6-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah menawarkan program kerjasama yang akan saling menguntungkan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, berupa pengoptimalan pendapatan daerah dan program lainnya.

Hal tersebut terungkap saat Deputi Fundings & Digital Division BRI Syariah Meti Wirahadikusuma, beserta Pimpinan Cabang Pandeglang dan Cabang Cilegon Sri Rizki Fitriani dan Zulhaidir beraudiensi dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, didampingi Assisten Administrasi Umum Kurnia Satriawan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Iskandar di Ruang Kerja Wakil Bupati.

Menurut Meti, program pemberdayaan masyarakat dan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan layanan syariah kami yang sudah cukup banyak di Pandeglang seperti di Labuan, Carita, Menes dan Pandeglang.

“Melalui sistem yang kami miliki, dengan kemampuan yang dapat di customize (disesuaikan) dengan sistem yang ada milik pemda. Misalkan untuk retribusi daerah berupa pajak bisa menggunakan sistem ini yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat pandeglang, para wajib pajak tidak usah datang ke loket pajak tapi bisa menggunakan ATM BRI Syariah, Chanel BRI Syariah dan sistem kami yang mendukung,” jelasnya, Kamis (18/6/2020).

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyambut baik tawaran itu, Pemkab terbuka kepada setiap instansi atau perusahaan yang akan mengembangkan usahanya di Pandeglang.

Sebagai daerah yang memiliki warga yang mayoritas muslim, tentu sangat berimbas kepada layanan perbankan yang sesuai syariat Islam.**Baca juga: Perkosaan Remaja di Serpong, Ketua RT Sempat Melihat Keanehan Ini.

“Kedepan juga, akan menargetkan wisata halal di Pandeglang, yang sudah pasti membutuhkan dukungan produk-produk halal seperti makanan halal, tempat yang halal dan sudah barang tentu pelayanan keuangan yang halal/sesuai syariat”, tutupnya.(Aep)