BKSDA Gagalkan Penyeludupan Burung Merak Asal Sumatera ke Jakarta
![merak1](http://kabar6.com/wp-content/uploads/merak1.jpg)
![](images/0-9/banten/merak/merak1.jpg)
Kabar6-Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat menggagalkan upaya penyeludupan burung merak dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa, Jumat (18/11/16).
Untuk mengelabui petugas, sebanyak empat jenis burung merak tersebut diselundupkan melalui Pelabuhan Merak, dengan menggunakan armada bus penumpang.
Petugas BKSDA Jabar wilayah Serang, Uday Udaya mengungkapkan, penangkapan tesebut bermula dari informasi masyarakat yang nelaporkan adanya upaya penyelundupan burung merak dari Sumatera ke Jawa menggunakan bus Siliwangi Antar Nusa (Po SAN) nomor Polisi BM 7727TU jurusan Pekanbaru-Jakarta.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak BKSDA langsung melakukan operasi di Pelabuhan Merak “Begitu bus kita ketahui, kita langsung tunggu di Pelabuhan Merak,” kata Uday.
Saat diperiksa, kita ditemukan empat ekor burung. Sedangkan sopir bus mengaku tidak mengantongi dokumen kesehatan hewan dari Balai Karantina asal. “Karena tidak ada dokumen, kita amankan,” ujarnya.
Selain mengamankan empat ekor burung, BKSDA juga mengamankan seorang pemilik burung atas nama Anas Bahtiar, warga Desa Sokarajalor, Kecamatan Sokaraja, Bayumas. Saat ini, pemilik burung masih diperiksa petugas.**Baca juga: Soal Pembangunan, Kapolda Banten Siap Jembatani Pemkot Cilegon ke Pusat.
Burung merak sendiri, kata Uday, merupakan jenis burung yang dilindungi karena sudah terancam punah, dan tergolong dalam kategori satwa langka.**Baca juga: Zaki Usulkan Kabupaten Tangerang Dalam Satu Polda.
“Ini hewan dilindungi, jadi peredaran burung ini harus diawasi. Burung ini nanti kita akan serahkan ke Balai Karantina Hewan, yang nantinya akan di proses lebih lanjut,” katanya.(sus)