1

Pria yang Ditemukan Tewas di Sukarendah Lebak Disebut Idap TBC

Kabar6-Seorang pria berusia sekitar 60 tahun ditemukan tewas di pinggir Jalan Pandeglang–Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Sampay Timur, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Senin (27/2/2023).

Warga menemukan jasad pria tua tersebut tergolek di pos ronda dengan kondisi darah berceceran dan di dekatnya terdapat sebuah sepeda onthel yang diduga milik pria tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh pria yang memiliki tinggi badan 168 centimeter.

“Setelah dilakukan visum et repertum tidak ditemukan luka akibat kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Ternyata kata Andi, dari hasil autopsi, pria tersebut diketahui mengidap penyakit Tuberkulosis (TBC). Pendarahan yang masih di dalam jaringan paru disebut yang menyebabkan korban meninggal dunia.

**Baca Juga: Pilkada 2024, Ini Kata Ratu Tatu soal Sosok Ideal Cawagub Banten

“Iya mengidap TBC, hasill autopsi itu yang menjadi penyebab korban meninggal dunia,” ujar Andi.

Namun sambung Andi, terkait identitas pria tersebut belum juga diketahui. Ia meminta agar masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya segera melapor ke kepolisian setempat.

“Ciri-cirinya potongan rambut pendek kurang lebih 1 cm, memiliki kumis tipis, menggunakan baju putih dengan motif bunga-bunga, menggunakan celana kain warna hitam dan sarung warna krem,” bebernya.(Nda)




Awasi Coklit, Bawaslu Banten Pastikan Warga Tak Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten turun memantau langsung proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), di Kabupaten Lebak, Selasa (28/2/2023).

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menjelaskan, pengawasan melekat terhadap coklit untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti.

“Kita harus memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya nanti, ini yang harus kita jaga jangan sampai masyarakat yang sudah punya hak pilih justru tidak bisa menyalurkannya,” kata Ali.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu juga untuk melihat bagaimana proses coklit sudah berjalan sejauh ini. Apakah terdapat kendala yang dialami petugas pantarlih atau tidak.

“Supaya masyarakat tidak merasa dirugikan,” ucap Ali Faisal.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Gilas Ribuan Miras

Jika menemukan kendala, pantarlih sambung Ali, harus segera membuat laporan tertulis kepada KPU agar bisa secepatnya ditindaklanjuti.

“Kami harap dengan pengawasan yang dilakukan secara melekat, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan hak pilihnya,” katanya.

Dari tinjauannya di Kampung Lebak Saninten, Kelurahan Muara Ciujung Barat (MCB) Rangkasbitung, terdapat dua keluarga di TPS 4 yang belum bisa ditemui di rumahnya.(Nda)




Suami Tega Bacok Istri di Lebak Bermula dari Cekcok Jual Beli Kucing

Kabar6-Santi (37) warga Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, harus mendapat perawatan intensif di RSUD Adjiarmo Rangkasbitung. Ia dibacok berkali-kali oleh suaminya sendiri berinsial D (55), Selasa (28/2/2023.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Ini bermula dari cekcok antara Santi dengan D.

“Pelaku dan korban ini terlibat percekcokan. Pelaku melarang korban agar tidak lagi melakukan jual beli kucing anggora yang sudah beberapa kali dilakukan,” kata Andi.

Cekcok antara pasangan suami istri ini kemudian berujung pada aksi sadis. Pelaku mengambil senjata tajam golok kemudian membacok tubuh istrinya sendiri berkali-kali.

**Baca Juga: Usai Bacok Istri Sendiri, Pria di Bayah Lebak Menyerahkan Diri ke Polisi

“Jadi pelaku membacok sambil mengejar korban hingga terjatuh. Saat korban sudah terjatuh, pelaku masih tetap membacok korban,” ujar Andi.

Setelah melukai istrinya, D kemudian membuang golok tersebut di sekitar lokasi dan langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Bayah.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, jari tangan dan kepala bagian belakang,” kata Andi.(Nda)




Wanita di Lebak Bersimbah Darah Dibacok Suami Sendiri

Kabar6-Seorang wanita berinisial S di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, bersimbah darah setelah dibacok oleh D yang tak lain merupakan suaminya sendiri, Selasa (28/3/2023).

Wanita berusia 37 tahun itu tergolek di jalan dengan kondisi tubuh berlumuran darah akibat luka bacokan.

“Iya benar, istri dibacok suaminya sendiri,” kata Kepala Desa Bayah Barat, Usep kepada wartawan.

Belum diketahui penyebab pasti yang melatarbelakangi peristiwa berdarah tersebut. Namun diduga, pasangan suami istri tersebut cekcok lantaran sang suami cemburu.

“Persoalannya rumah tangga. Warga tahu saat korban berlari dari dalam rumah ke arah luar rumah. Kondisinya sudah berdarah-darah, dua jari tangannya putus dan luka bacok di punggung,” ungkap Usep.

**Baca Juga: Usai Bacok Istri Sendiri, Pria di Bayah Lebak Menyerahkan Diri ke Polisi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menyampaikan, D sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sudah diamankan, sedang dibawa ke Mapolres Lebak,” katanya.(Nda)




Usai Bacok Istri Sendiri, Pria di Bayah Lebak Menyerahkan Diri ke Polisi

Kabar6-Entah apa yang menjadi pemicunya, seorang pria berinial D (55) di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, tega membabi buta melukai istrinya sendiri, Santi (37).

D berkali-kali membacok Santi hingga terkapar di jalanan dan tubuhnya bersimbah darah. Santi lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan secara intensif.

“Alhamdulillah korban masih bisa diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit,” kata Kepala Desa Bayah Barat, Usep kepada Kabar6.com.

Usep mengaku tak jelas apa yang menjadi alasannya hingga D dengan sadis melukai istrinya sendiri.

“Info dari warga memang pelaku ini tempramental, tapi apa yang jadi pemicunya belum tahu ya, sepertinya masalah dalam rumah tangga,” ujar Usep.

**Baca Juga: Wanita di Lebak Bersimbah Darah Dibacok Suami Sendiri

Usep mengatakan, sebelum berumah tangga dengan Santi, D sudah pernah menikah. Ia menyebut, D punya usaha pembuatan tahu.

“Kalau D ini memang sudah pernah menikah. Sama Santi ini punya anak masih kecil,” ucap dia.

Setelah melukai istrinya sendiri, D kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat.

“Iya abis kejadian itu pelaku langsung menyerahkan diri ke polsek,” kata Usep.(Nda)




Pria Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pos Ronda Sukarendah

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Sampay Timur, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, digegerkan dengan penemuan seorang pria tak bernyawa di pos ronda pinggir jalan, Senin pagi (27/2/2023).

“Iya tepatnya di depan SMP 1 Warunggunung, waktu ditemukan oleh warga kondisinya sudah tertelungkup di pos ronda itu,” kata Ketua BPD Sukarendah Mulyadi Amin kepada Kabar6.com.

**Baca Juga: 60 Kasus Kebakaran Terjadi di Lebak Sepanjang 2022, Damkar Edukasi Warga Pencegahan dan Penanganan

Mulyadi menuturkan, pria yang berusia sekitar 60 tahunan tersebut belum diketahui identitasnya. Saat ditemukan warga kondisi jasad pria tua itu berlumuran darah.

“Banyak darahnya berceceran, terus di dekat jasad korban ada sepeda ontel kemungkinan sih punya korban,” ungkap Mulyadi.

Melihat kondisi sepeda yang tidak ada kerusakan, menurut Mulyadi, pria tersebut bukan korban tabrak lari di jalan raya.

“Kayaknya bukan korban tabrak lari, soalnya sepedanya enggak rusak dan posisi jasadnya juga rapih gitu,” katanya.(Nda)




60 Kasus Kebakaran Terjadi di Lebak Sepanjang 2022, Damkar Edukasi Warga Pencegahan dan Penanganan

Kabar6-Sebanyak 60 kasus kebakaran tercatat melanda Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2022. Korsleting listrik paling mendominasi menjadi penyebab kebakaran di kabupaten ini.

Kabid Damkar pada Satpol PP dan Damkar Lebak Iwan Dermawan mengatakan, pentingnya bagi warga mengetahui tentang pencegahan dan penanganan kebakaran.

“Untuk itu kami terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana upaya pencegahan dan penanganannya jika terjadi kebakaran,” kata Iwan kepada Kabar6.com, Minggu (26/2/2023).

Iwan menuturkan, edukasi pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran oleh Damkar banyak menyasar kelompok ibu-ibu yang banyak tinggal di rumah dan sering bersentuhan dengan barang-barang yang bisa berpotensi memicu kebakaran.

**Baca Juga: Pesan KH Ali Yafie, Anak Almarhum: Ingat Jaga dan Bisa Tempatkan Diri

“Contohnya kompor gas, mereka harus tahu bagaimana mengatasi jika terjadi kebocoran gas sampai menimbulkan api. Jika tidak ada Apar maka bisa menggunakan karung goni atau kain basah untuk penanganan dini,” terang Iwan.

Edukasi dan sosialisasi ini rutin dilakukan Damkar terutama di sekolah dan fasilitas kesehatan di wilayah selatan Lebak. Selain memberikan pengetahuan pencegahan dan penanganan, petugas juga mengecek Apar yang dimiliki.

“Iya sekaligus mengecek apabila sekolah atau puskesmas tersebut punya Apar, apakah berfungsi atau tidak harus dipastikan. Termasuk soal instalasi listrik juga kami tekankan itu kepada bapak-bapak untuk mengecek secara rutin khawatir ada kabel yang sudah tidak layak maka harus diganti,” papar Iwan.(Nda)




Spesialis Curas di Lebak-Jakarta Dibekuk Polisi, Pernah Beraksi di Alfamart Cibuah

Kabar6-Terduga pelaku aksi kejahatan yang beraksi di wilayah Kabupaten Lebak kembali diringkus Tim Satreskrim Polres Lebak. Kali ini pria berinsial MF alias REY warga Cipanas, Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyebut, MF merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas di minimarket Alfamart Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang tepatnya di Kampung Cibuah Kertamukti, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung pada 25 Agustus 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB.

“Tersangka MF ini diamankan berdasarkan pengembangan dari satu pelaku yang sudah lebih dahulu diamankan. Aksi pelaku menodongkan sebilah golok kepada karyawan toko tersebut,” kata Wiwin di Mapolres Lebak, Jumat (24/2/2023).

**Baca Juga: Iti Minta OPD Susun Program Ekonomi Pasca Relokasi Warga Terdampak Bendungan Karian

Akibat aksi kejahatan tersebut, Alfamart ditaksir mengalami kerugian Rp.4.492.500. Wiwin mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan alat yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Rupanya, pria berusia 32 tahun tersebut tergolong spesialis curas. Ia tercatat sudah beberapa kali beraksi di Lebak dan Jakarta.

“Pada bulan Maret 2017 dan Juli 2019 pernah melakukan aksi penjambretan dan curas di Jakarta. Lalu di minimarket yang sama melakukan aksi curas dua kali yakni pada bulan Agustus 2020 dan Januari 2023,” ungkap Wiwin.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, MF dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Lebak di wilayah Cipanas. Perburuan terhadap MF menindaklajuti perintah Kapolres Lebak agar segera mengungkap.

“Dari hasil penyelidikan baik dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, pada 14 Februari 2023, MF kami amankan beserta barang bukti. Memang dari keterangan, yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana lain,” sebut Andi.

Andi menerangkan, pelaku mengincar gerai-gerai minimarket dengan modusnya berpura pura menjadi pembali.

“Pura-pura membeli setelah itu barulah tersangka mengancam karyawan dengan senjata tajam agar menyerahkan sejumlah uang yang ada di laci kasir,” katanya.

Ditahan, MF dikenakan Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.(Nda)

 




Iti Minta OPD Susun Program Ekonomi Pasca Relokasi Warga Terdampak Bendungan Karian

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meresmikan fasilitas umum dan sosial yang direlokasi akibat terdampak proyek Bendungan Karian. Fasilitas itu terdiri dari bangunan pendidikan, sarana ibadah dan kantor desa.

Khusus sekolah, Iti meminta agar dibangun kantin sehat dan pengelolaan sampah dengan bekerja sama pemerintah desa.

“Termasuk jangan lupa penyediaan air
putih untuk menghindari berbagai penyakit yang disebabkan dari makan dan minum sembarangan,” pesan Iti, Kamis (23/2/2023).

Pasca relokasi masyarakat yang terdampak salah satu proyek strategis nasional (PSN) tersebut, Iti juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusu program untuk keberlangsungan perekonomian masyarakat.

“Menciptakan lapangan kerja baru dari
berbagai bidang, baik usaha perdagangan, pariwisata hingga produk makanan lokal. Karena kedepannya akan menyambut destinasi wisata baru di sana,” terang Iti.

Iti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu PSN di Lebak. Menurut dia, penting menjaga
stabilitas terutama program-program pemerintah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya minta juga kepala desa mensosialisasikan kepada warganya yang sudah mendapat ganti rugi tetapi belum pindah untuk segera pindah agar biar meminimalisir persoalan yang terjadi,” imbau Iti.

**Baca Juga: Iti Jayabaya Ungkap Tugas Berat Menanti FKPT di Lebak

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung, Cidurian (BBWSC3) I Ketut Jayada menjelaskan, Bendungan Karian merupakan bendungan terbesar ketiga di Indonesia dengan kapasitas
314 juta meter kubik perdetik.

Kata Ketut, beberapa manfaat dari Bendungan Karian di antaranya untuk
memenuhi kebutuhan air baku untuk Tangerang Raya dan DKI Jakarta, serta memiliki potensi peredaman banjir.

“Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat sehingga semua berjalan lancar untuk mendukung PSN, mudah-mudahan apa yang kami bangun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.(Nda)




Diputusin Pacar, Pemuda di Lebak Sebar Video Hubungan Intim

Kabar6-Seorang pemuda berinisial E (20) di Cileles Kabupaten Lebak nekat menyebarkan video hubungan intim dengan mantan pacarnya. Video tersebut dikirim E ke keluarga sang mantan setelah hubungan cintanya diputus P (15).

“Video itu memang dijadikan modal oleh tersangka untuk mengancam korban jika suatu saat korban meminta hubungannya dengan tersangka putus,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Andi mengatakan, E memaksa P untuk berhubungan badan pada tahun 2021. Saat itu sekira pukul 20.30 WIB, E lewat pesan WhatsApp meminta P untuk datang ke rumahnya di wilayah Cileles.

“Korban diminta datang besok pagi dan permintaan itu dituruti oleh korban,” ucap Andi.

Rupanya kata Andi, selama berpacaran tersangka dan korban sudah beberapa kali melakukan video call seks. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka melakukan screenshoot layar saat melakukan panggilan video tersebut.

“Ini juga jadi bahan tersangka untuk mengancam korban jika menolak keinginan tersangka berbuat mesum,” ungkap Andi.

**Baca Juga: Dewan Minta Perda Santunan Kematian Warga Miskin Segera Direalisasikan

Perbuatan cabul tersangka hingga memaksa korban berhubungan layaknya pasangan suami istri dilakukan di rumah tersangka yang memanfaatkan situasi rumah yang sepi.

“Korban sudah menolak tapi karena tersangka mengancam akhirnya korban terpaksa menuruti,” ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Lebak dengan dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pasal 76D Jo 81 dan atau Pasal 76E Jo 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Andi.(Nda)