1

Masih 40 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Lebak Belum Direhab

Kabar6-Tidak kurang 40 ribu rumah tidak layak huni yang ditempati warga tidak mampu belum mendapat bantuan rehab dari pemerintah maupun pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Helmi mengatakan, 40 ribu lebih rumah tidak layak huni itu berdasarkan usulan yang masuk sejak tahun 2017 hingga tahun ini.

“Jumlahnya ada sekitar 43 ribuan, tetapi yang baru bisa tertangani sekitar 3 ribuan unit. Jadi masih ada 40 ribuan yang belum tertantangani,” kata Helmi kepada Kabar6.com, Jumat (15/12/2023).

Akan tetapi dikatakan Helmi, bisa saja dari 40 ribu rumah tidak layak huni yang terdata itu sudah ada yang dibangun secara mandiri oleh pihak keluarga pemilik rumah.

“Datanya belum update, jadi mungkin juga sudah ada beberapa rumah yang sudah dibangun oleh saudaranya atau keluarganya yang lain,” ujar Helmi.

Tidak sedikit, ujar Helmi, rumah yang gagal mendapat bantuan untuk bisa direhab karena berbagai faktor. Salah satu yang sering ditemukan karena status lahan di mana bangunan tempat tinggal itu berdiri.

“Sebelum penerima bantuan di SK-kan maka terlebih dahulu ada proses verifikasi untuk memastikan semuanya sesuai persyaratan. Misalnya lahannya milik sendiri, kemudian kondisi bangunan, karena kalau tidak sesuai maka dikeluarkan dari daftar untuk diganti dengan calon penerima lain,” terang Helmi.

**Baca Juga: Sengketa Kadin Kabupaten Tangerang, Penggugat Disebut Tidak Siap Pembuktian

Untuk penanganan rumah tidak layak huni dananya dari seluruh sumber anggaran, baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.

“Kalau dari APBD Lebak dan APBN sifatnya stimulan dengan nilai Rp20 juta per rumah, tetapi kalau dari APBD Banten biasanya pembangunan unit baru berupa RISHA (Rumah instan sederhana sehat),” tutur Helmi.

Lebih lanjut dikatakan Helmi, untuk tahun 2024, direncanakan 300 rumah tidak layak huni yang akan direhab melalui APBD Lebak.

“Itu rencana ya, kita lihat bagaimana perkembangan anggarannya. Untuk pusat dan provinsi kita ajukan ribuan rumah, tetapi belum ada info lanjut masih menunggu pastinya,” jelas Helmi.(Nda)




Sling Jembatan Gantung Leuwicoo Lebak Putus, Seorang Pelajar Alami Luka

Kabar6-Tali sling sebuah jembatan gantung di Desa Leuwicoo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, tiba-tiba putus, Kamis (14/12/2023).

Putusnya tali sling mengakibatkan jembatan ambruk. Peristiwa itu juga menyebabkan seorang pelajar yang melintasi jembatan dengan mengendarai sepeda motor mengalami luka ringan.

Jembatan gantung itu merupakan akses penghubung antara Kampung Coo Barat dengan Kampung Coo Timur.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama memperkirakan, putusnya tali sling jembatan karena kondisinya yang sudah termakan usia.

**Baca Juga: Pasar Bunga Modern Kini Hadir di Babakan Tangsel

“Jembatan tersebut putus sling karena sudah karat dimakan usia. Tim dari Dinas PUPR juga sudah menuju lokasi,” kata Febby.

Selain sebagai sarana penyeberangan yang penting bagi masyarakat sehari-hari, jembatan tersebut juga berperan dalam kebutuhan perekonomian masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika mengaku, tim langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jembatan dan mencari tahu penyebabnya.

“Sedang di liat ke TKP, masih nunggu hasil tim survei,” katanya singkat.(Nda)




Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah, Kepala Desa Cimarga Lebak Jadi Tersangka

Kabar6- Ditreskrimum Polda Banten menangkap 2 tersangka diduga terkait kasus Penggepalan Sertifikat tanah, berlokasi di Kampung Sarimulya Kelurahan Sarimulya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait peristiwa penangkapan tersebut.

Menurutnya,Rabu kemarin Tim Resmob Polda Banten telah melakukan penangkapan IY selaku Kepala Desa Cimarga dan JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak.

“Diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST,” kata Didik, Kamis (14/12/2023).

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kedua tersangka diduga melanggar pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,”tandasnya.Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah, Kepala Desa Cimarga Lebak Jadi Tersangka.

**Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Kejari Lebak, LSM Cabut Laporan Dugaan Korupsi PNPM

Kabar6- Ditreskrimum Polda Banten menangkap 2 tersangka diduga terkait kasus Penggepalan Sertifikat tanah, berlokasi di Kampung Sarimulya Kelurahan Sarimulya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait peristiwa penangkapan tersebut.

Menurutnya,Rabu kemarin Tim Resmob Polda Banten telah melakukan penangkapan IY selaku Kepala Desa Cimarga dan JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak.

“Diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST,” kata Didik, Kamis (14/12/2023).

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Kedua tersangka diduga melanggar pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,”tandasnya. (aep)




Kecewa dengan Kinerja Kejari Lebak, LSM Cabut Laporan Dugaan Korupsi PNPM

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam kolaborasi antar lembaga (KRL) mencabut laporan dugaan korupsi pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2017.

Ketua LSM Bentar Ahmad Yani mengatakan, dicabutnya laporan dugaan korupsi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejari Lebak terhadap penanganan pada dugaan kasus tersebut.

“Kami sudah tidak percaya dengan Kejari Lebak. Hari ini kami cabut laporan dugaan penyelewengan anggaran PNPM Mandiri dan UPK pada tahun 2017,” kata Yani kepada wartawan.

Laporan dugaan korupsi pada program tersebut sudah dilayangkan pada tahun 2021. Namun kata Yani, tidak ada kejelasan dalam penanganannya.

**Baca Juga: Malam Tahun di Tangsel Dilarang Bakar Petasan dan Kembang Api

“Sampai saat ini kami melihat tidak ada kejelasan, maka dari itu kami cabut laporan tersebut,” tegas Yani.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebak Andi Muhamad Nur menegaskan, laporan pengaduan sudah ditindaklanjuti dan tengah menunggut pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.

“Yang jelas Kejaksaan Negeri Lebak telah melakukan pekerjaan tersebut, laporan pengaduan bapak telah ditindaklanjuti. Jangan ngomong statment yang aneh-aneh,” kata Andi.

“Saya sudah jelaskan, bahwa perkara ini sudah berjalan gitu aja, kita tunggu hasil inspektorat nanti kita tindak lanjuti, bulan ini kita tunggu hasilnya dari Inspektorat,” pungkasnya.(Nda)

 




Ditreskrimum Polda Banten Ringkus 2 Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah di Kabupaten Lebak

Kabar6- Ditreskrimum Polda Banten telah berhasil menangkap 2 tersangka diduga terkait kasus Penggepalan Sertifikat tanah, berlokasi di Kp. Sarimulya Kel. Sarimulya Kec. Cimarga Kab. Lebak Prov. Banten pada Rabu (13/12).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait peristiwa penangkapan tersebut. “Pada Rabu (13/12) Tim Resmob Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. IY selaku Kepala Desa Cimarga dan Sdr. JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak yang diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST,” kata Didik pada Kamis (14/12).

**Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Kejari Lebak, LSM Cabut Laporan Dugaan Korupsi PNPM

Kemudian Didik juga mengungkapkan bahwa saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten. “Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” ujar Didik.

Terakhir Didik menyampaikan bahwa akibat perbuatannya kedua tersangka Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP (Bidhumas).




Hingga Oktober Objek Wisata di Lebak Dikunjungi 831 Ribu Wisatawan, Disbudpar Yakin Lampaui Target

Kabar6-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak mencatat, hingga bulan Oktober, objek wisata telah dikunjungi oleh 831.296 ribu wisatawan nusantara (wisnus).

Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar Lebak Effendy mengatakan, Six Fantastic yakni Museum Multatuli, Pantai Bagedur, Pantai Sawarna, Saba Budaya Baduy, Kasepuhan Citorek dan Kebun Teh Cikuya masih menjadi andalan destinasi wisata.

“Dari 43 destinasi wisata di kita, kunjungan wisatawan memang masih paling tinggi dari beberapa objek wisata di Six Fantastic,” kata Effendy kepada Kabar6.com, Rabu (13/12/2024).

**Baca Juga: Buron Tiga Bulan, Polresta Tangerang Tangkap Ustaz Cabul

Melihat capaian kunjungan wisatawan hingga bulan Oktober, Effendy yakin target tahun 2023 bisa tercapai bahkan malampaui.

Apalagi pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Objek wisata pantai di Lebak akan menjadi destinasi favorit untuk dikunjungi masyarakat dalam mengisi waktu libur bersama keluarga.

“Target kita di tahun ini 875 ribu wisnus dan 700 wisatawan mancanegara (wisman). Tetapi untuk wisman per Oktober sudah melampaui yakni 812 orang dari target 700 orang,” ungkap Effendy.(Nda)




PPK Kalanganyar Gelar Sosialisasi Pemilu, Ajak Pemilih Pemula Tolak Politik Uang

Kabar6-Pelajar sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Lebak kembali mendapatkan sosialisasi dan edukasi tentang Pemilu.

Kali ini sosialisasi dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalanganyar kepada puluhan pelajar yang digelar di SMAN 1 Kalanganyar, Selasa (12/12/2023).

Sosialisasi diberikan oleh badan Adhoc KPU kepada para pelajar yang pada tanggal 14 Februari 2024 nanti sudah menyalurkan hak pilihnya di pemilu karena berusia 17 tahun.

Maskot Pemilu 2024 yang mengambil rupa sepasang burung Jalak Bali yakni Sura dan Sulu dikenalkan kepada puluhan pelajar yang merupakan pemilih pemula. Sura singkatan dari Suara Rakyat, sedangkan Sulu yang berarti Suara Pemilu.

Ketua PPK Kalanganyar Herin Aunudin mengatakan, para pelajar diberikan pengetahuan tentang demokrasi dan pemilu serta bagaimana hubungan antara keduanya.

“Mengapa ada pemilu, pemilu itu apa, siapa penyelenggaranya dan hasil dari pemilu itu apa. Pengetahuan-pengetahuan ini yang kita berikan kepada mereka sebagai pemilih pemula agar mereka memahami pentingnya berkontribusi dalam Pemilu,” kata Herin.

**Baca Juga: Digugat, BTN Tangerang Wajib Serahkan SHM Penggugat dan Bayar Kerugian Materil

Melalui materi-materi yang disampaikan, Herin berharap dapat mendorong para pelajar untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah mereka masing-masing pada tanggal 14 Februari 2024.

“Karena adik-adik mempunyai peran besar untuk menentukan arah pembangunan bangsa Indonesia. Maka gunakan hak pilih dan tidak golput,” imbau Herin.

Yang juga tidak kalah penting dalam sosialisasi dan edukasi adalah mengajak para pelajar untuk menjadi pemilih cerdas dengan menolak praktik politik uang.

“Ini yang salah satunya terus kita gaungkan kepada masyarakat, terutama kita didik adik-adik sebagai pemilih pemula di Pemilu 2024. Dan ini tentunya juga harus menjadi komitmen semua pihak,” katanya.(Nda)




Bawaslu Lebak Terima Aduan Dugaan Perusakan APK

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak telah menerima aduan terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK).

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat di sela sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2024, di Hall Universitas Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Senin (11/12/2023).

“Iya terkait perusakan APK, tentu ini masih dugaan yang masih harus diteliti dan dikaji oleh kami,” kata Dedi kepada wartawan.

Dedi mengatakan, aduan terkait dengan perusakan APK itu terjadi di wilayah Maja. Aduan masuk ke panitia pengawas kecamatan (panwascam) setempat namun diambil alih oleh Bawaslu Lebak karena pelanggaran atas hal tersebut bisa terancam pidana.

**Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Komitmen Perangi Korupsi

“Tentu ini harus kami kaji dulu apakah memenuhi unsur atau tidak,” jelas Dedi.

Tindakan merusak APK bisa terancam pidana. Aturan itu tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 280 ayat 1 huruf g.

Sanksi terhadap pelaku perusakan diatur dalam Pasal 521 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.(Nda)




Kerugian Negara akibat Bansos Tak Tepat Sasaran Capai Rp532 Miliar, Ganjar – Mahfud Siapkan Program KTP Sakti

Kabar6-Politisi muda PDI Perjuangan (PDIP) yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyebut kerugian negara akibat bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran mencapai ratusan miliar.

“Bantuan bansos-bansos itu banyak yang tidak tepat sasaran. Bayangkan kerugian negara akibat itu dalam satu tahun bisa mencapai Rp532 miliar,” kata Hasbi kepada wartawan di sela Safari Politik dan Konsolidasi Struktural DPC PDI Perjuangan Lebak, di Gedung As Sakinah, Lebak, Minggu (10/12/2023).

Banyaknya bansos yang tidak tepat sasaran dikarenakan berkaitan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Hal ini lah kata Hasbi yang ingin dibenahi oleh Ganjar – Mahfud melalui program KTP Sakti.

“KTP Sakti ini supaya KTP selain menjadi kartu identitas juga terintegrasi dengan kartu Indonesia pintar (KIP), kartu Indonesia sehat (KIS). Dengan komitmen Pak Ganjar dengan mengeluarkan program KTP Sakti kita berharap itu bisa segera terwujud setelah Pak Ganjar dan Pak Mahfud jadi Presiden dan Wakil Presiden,” tutur Hasbi.

**Baca Juga: Anis Matta: Indonesia Butuh Pemimpin yang Menyatukan, Tidak Perlu Sempurna, Tapi Orang yang Tepat

Untuk memenangkan pasangan Ganjar – Mahfud, putra tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya ini memastikan bersama para relawan bakal all out berjuang di Pilpres untuk mewujudkan Indonesia unggul.

“Di Lebak kami yakin masyarakat sudah cerdas tidak bisa lagi diintimidasi, masyarakat ingin tahun calon pemimpin mereka yang punya track record yang baik yang tidak tersandera oleh kejahatan masa lalu,” sebut Hasbi.

Ia juga mengingatkan perbedaan pilihan pada kontestasi pemilu merupakan hal biasa di dalam demokrasi. Hal yang harus menjadi perhatian bersama adalah perbedaan tersebut tidak memecah belah bangsa.

“Kita hidup di alam demokrasi, jadi perbedaan itu sangat harus kita hormati,” pungkasnya.(Nda)




Sekjen PDIP Ingatkan Calon Pemimpin Indonesia Harus punya Pengalaman dan Rekam Jejak Baik

Kabar6-Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengingatkan sebagai negara besar, Indonesia harus dipimpin oleh pemimpin yang memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik.

“Itu kenapa Ibu Megawati Soekarnoputri menetapkan Pak Ganjar dan Mahfud MD. Indonesia dengan jumlah penduduk di atas 270 juta jiwa harus dipimpin oleh orang yang sudah berpengalaman dan punya rekam jejak yang baik,” kata Hasto saat Safari Politik dan Konsolidasi Struktural DPC PDI Perjuangan Lebak, di Gedung As Sakinah, Lebak, Minggu (10/12/2023).

Hasto mengatakan, baik Ganjar maupun Mahfud MD, keduanya merupakan sosok yang sudah berpengalaman. Pengalaman capres dan cawapres nomor urut tiga di Pilpres 2024 tersebut dinilai mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

“Dengan segala pengalamannya masing-masing beliau lah yang mampu menjadi akar dan keteladanan seorang pemimpin dalam mengatasi itu,” ucapnya.

Kata Hasto, apabila dilakukan survei terhadap masyarakat kemudian ditanya apa yang diinginkan dari calon pemimpinnya. Maka sudah sangat jelas jawaban salah satunya adalah pemimpin yang bisa mengatasi persoalan, salah satunya harga bahan pokok.

**Baca Juga: Anis Matta: Indonesia Butuh Pemimpin yang Menyatukan, Tidak Perlu Sempurna, Tapi Orang yang Tepat

“Rakyat menginginkan sosok pemimpin yang mampu memperbaiki taraf kehidupan bangsa, mengatasi kenaikan harga bahan pokok, meningkatkan kualitas pendidikan, dan mampu mencegah korupsi, itu yang kita rasakan,” beber Hasto.

“Sosok pemimpin yang berpengalaman, sosok pemimpin yang menampilkan kepemimpinannya bukan dalam bentuk polesan tetapi sosok pemimpin yang jujur, merakyat yang berpengalaman dan sosok pemimpin yang mampu menuntaskan kemiskinan dan korupsi,” tambahnya.

Pemberantasan korupsi ujar Hasto, memang menjadi salah satu komitmen Ganjar dan Mahfud MD.

“Pemberantasan korupsi berimplikasi juga terhadap peningkatan lapangan pekerjaan, kualitas pendidikan, dan penanganan kemiskinan. Contoh Singapura dan Norwegia, negara yang lebih kecil dari Indonesia tetapi mereka bisa lebih maju karena tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi. Semangat anti-korupsi ini yang terus diperjuangan oleh Ganjar – Mahfud,” sebut Hasto.(Nda)