1

Cilegon, Daerah Kaya dengan Anak Stunting yang Banyak

Kabar6.com

Kabar6-Menyandang sebagai daerah kaya dan masuk dalam lima besar kota terkaya di Indonesia, nyatanya masih ada 876 anak stunting di Cilegon, Banten.

Pendapatan domestik bruto (PDRB) nya mencapai Rp233 juta, berada di posisi nomor empat nasional. Meski begitu, masih ada anak stunting di Cilegon, Banten, mencapai 876 orang per Februari 2024.

“Audit kasus stunting sudah kita laksanakan sejak 2 Mei hingga 16 Mei 2024 dengan melibatkan sasaran audit yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan balita. Dari 944 kasus stunting 313 orang kita jadikan sampel dengan rinciannya yaitu 140 anak balita, 99 ibu hamil, 43 ibu nifas, dan 31 calon pengantin,” ujar Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, dalam keterangan resmi yang dikirim Diskominfo Cilegon, ditulis Kamis, (25/07/2024).

**Baca Juga:Gapasda: Moda Transportasi Terintegrasi dan Penyesuaian Harga Tiket Kurangi Kemacetan Horor di Merak Saat Arus Mudik

Diketahui, angka stunting di Kota Cilegon sudah mengalami penurunan. Bila pada validasi Februari 2023 mencapai 1.144 kasus, lalu validasi Agustus 2023 menjadi 944 kasus dan pada validasi terbaru Februari 2024 menjadi 876 kasus.

Lia juga menjelaskan bahwa kegiatan Audit Kasus Stunting ini merupakan salah satu strategi dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Cilegon.

“Permasalahan stunting mempunyai dampak merugikan baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas anak yang bisa dialami dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu kami akan terus berupaya agar bisa menekan stunting di Kota Cilegon ini,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin saat pembukaan acara mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkomitmen dan berupaya keras untuk menekan angka stunting setiap tahunnya.

Salah satu langkah konkret yang sudah berjalan yaitu program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting. Program tersebut bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah anak stunting di Kota Cilegon dengan memberikan bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi kepada anak-anak dari keluarga berisiko stunting.

“Program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting di Kota Cilegon ini sudah berjalan sesuai dengan arahan dari Pak Wali. Kami memberikan bantuan kepada anak-anak dari keluarga yang berisiko stunting dengan memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisinya,” ujarnya.(dhi)

 




Usai Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri Siri di Cilegon

Kabar6-Usai berhubungan badan, NI (42), membunuh istri sirinya, DMR (36). Jenazah korban ditemukan tetangga kontrakannya di Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis pagi, 18 Juli 2024, dalam kondisi tanpa pakaian dan sudah ditutupi kain.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulomerak dan dilanjutkan ke Polres Cilegon, untuk penanganan lebih lanjut.

Usai melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari lokasi pembunuhan, diketahui pelaku berinisial NI (42) dan kabur ke kampung halamannya, di Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.

**Baca Juga: Pembunuhan Antaremak-emak di Butik Kelapa Dua Tangerang, Terdakwa Dituntut 15 Tahun

Satreskrim Polresta Cilegon kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cinangka untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolres untuk di proses hukum.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka NI, dia cemburu dan sakit hati, karena istri siri nya yang bekerja sebagai biduan kapal Ferry itu berselingkuh.

“Dia sakit hati karena tersangka mengetahui korban ini ada simpanan baru,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Samsul Bahri, dikantornya, Jumat, (19/07/2024).

Setelah berhubungan badan, NI membekap istri sirinya, DMR, menggunakan bantal. Korban berteriak meminta tolong dan ada tetangga yang mendengar.

Karena curiga, tetangga mendatangi sumber suara. Namun pelaku NI sedang bercanda dengan istri sirinya DMR, sehingga mereka pun percaya. Niat jahat pun dilanjutkan pelaku dengan mencekik korban hingga meninggal dunia.

Korban kesehariannya bekerja sebagai biduan disebuah kapal Ferry yang melayani rute Pelabuhan Merek menuju Bakauheni dan sebaliknya.

“Pelaku NI melanggar Pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP, pidana penjara paling lama 15 tahun,” jelasnya.(dhi)




Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu Lewat Pelabuhan Merak

Kabar6-Jajaran Polres Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 kilogram pada hari Jumat (12/7) saat hendak melintas di Pelabuhan Merak ke Jakarta.

Penyelundupan ini digagalkan berkat informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan dan kesigapan petugas Satlantas Polres Cilegon. Kemudian Satlantas langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Cilegon.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam interior pintu mobil Toyota Innova warna hitam dengan Plat Nomor Polisi B 2372 BYA. Dua orang tersangka berinisial HR (21) dan TR (32) diamankan dalam operasi ini.

**Baca Juga: Pengguna Narkoba di Kota Tangerang Meningkat, Pengangguran Jadi Korban Pinjol dan Judol

Menurut Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memodifikasi pintu mobil untuk menyembunyikan sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju ke Ibu Kota Jakarta.

“Jika dirupiahkan, nilai sabu-sabu ini mencapai Rp 30 miliar dan dapat menyelamatkan sekitar 312.000 jiwa,” ujar AKBP Kemas.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polres Cilegon masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Namun berdasarkan informasi, para pelaku mendapatkan perintah dari R dan S yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang untuk membawa jakarta.

“Upah dari hasil kegiatan peredaran narkotika tersebut yang di janjikan oleh R kepada HR sebesar Rp.15 juta dan untuk tersangka TR dijanjikan upah oleh tersangka TR Sebesar Rp.10 juta,”pungkasnya. (Aep/dhi)




Keberadaan Sapi Pasundan di Wilayah Lebak Ditelusuri

Kabar6-Keberadaan sapi pasundan di wilayah Kabupaten Lebak sedang ditelusuri oleh Tim Dinas Pangan dan Peternakan Banten dan Universitas Padjadjaran

Kepala Dinas Keswan Lebak Rahmat Yuniar mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap kegiatan penelusuran ras sapi potong ternak asli Jawa Barat tersebut.

“Masih berlangsung dalam rangka identifikasi sapi pasundan terutama di wilayah Lebak selatan yakni Kecamatan Malingping dan sekitarnya,” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:Airin Rachmi Diany Apresiasi Kebersamaan Warga Tapanuli

Diketahui ras sapi potong yang menjadi salah sumber daya genetik (SDG) ternak asli Jawa Barat. Sapi ini ditetapkan sebagai rumpun ternak lokal Indonesia berdasatkan SK Menteri Pertanian Nomor /Kpts/RI/SR.10/2014.

Sebaran populasi sapi pasundan di dua wilayah yakni wilayah sepanjang pesisir Jawa Barat dan wilayah zona penyangga hutan lindung wilayah Parahyangan Utara.

“Dari hasil terkonfirmasi bahwa terdapat penyebaran sapi pasundan di Lebak, terutama di wilayah Lebak Selatan yang secara geografis berbatasan langsung dengan Jawa Barat,” jelas Rahmat.

Dia menjelaskan, di beberapa daerah sapi pasudan lebih dikenal dengan sebutan sapi kacang, atau sapi pesisir.

Sapi pasundan memiliki reproduksi yang baik, tahan cekaman panas dan secara turun temurun serta telah menyatu dengan masyarakat peternak.

“Kita berharap kedepannya peternak di Lebak bisa bekerja sama dalam mengembangkan sapi pasundan ya,” katanya.(Nda)




Mantan Kadisperindag Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Pasar Grogol

Kabar6- Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Grogol tahun 2018 senilai Rp2 miliar.

Selain TB. Dikrie dua terdakwa lainnya tuntutan 5 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Serang, Senin 24 Juni 2024.

Pembacaan dakwaan yang dilakukan secara bergantian oleh Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah dan Agus Ahmad Alisi. Ia mengatakan, ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana Pasal 2, Pasal Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana.

**Baca Juga: Duta Besar Iran Berharap Kejagung Kawal Perkara Kapal MT Arman 114

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tb Dikrie Maulawardhana dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara, dengan perintah untuk segera dilakukan penahanan,” kata JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra.

Selain pidana badan, Mantan Asisten Daerah (Asda) Pemkota Cilegon itu juga dikenakan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara, apabila denda tidak dibayar oleh Tb Dikrie Maulawardhana. Serta diharuskan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp322 juta.

Apabila tidak dibayar, setelah satu bulan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya disita untuk negara atau subsider 3 tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa Bagus Ardanto dan Septer Edward Sihol dituntut 5 tahun penjara, serta diharuskan membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

Selanjutnya, terdakwa Bagus dan Septer diharuskan membayar uang pengganti masing-masing Rp322 juta subsider 2 tahun dan enam bulan penjara.

Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan JPU Kejari Cilegon, pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tidak memenuhi standar, serta proses tender penentuan pelaksana jasa konstruksi, tidak dilaksanakan dengan professional.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan lokasi berpindah tidak sesuai dokumen desain dan tidak ada review desain. Pekerjaan konstruksi tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana, sehingga bangunan tidak dapat difungsikan dan tidak dapat dipakai.

Pada tahap pelaksanaan DAK fisik pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018, Dikrie dinilai telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik. (Aep)




Suntik Gas Subsidi ke Tabung 50 Kg, Dua Orang Ditangkap Polda Banten

Kabar6-Penyuntikkan gas subsidi 3kg ke tabung ukuran 5,5 Kg, 12 Kg hingga 50 Kg dibongkar Polda Banten. Lokasinya di Tunjung Putih, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Akibatnya operasinya selama delapan bulan, negara dirugikan sekitar Rp3 miliar, dengan keuntungan bersih sekitar Rp13 juta perhari.

“Perhari keuntungan sekitar Rp13 juta, kurang lebih satu bulan itu Rp390 juta. Kerugian negara sekitar Rp3 miliar. Total tabung yang yang disita 570, yang isi 181, kosong 389. 570 tabung itu berbagai ukuran,”ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Kamis, (20/06/2024). **Baca Juga: Sering Teror Warga, Buaya Raksasa Ini Jadi Santapan dalam Pesta Tradisional di Australia

Polda Banten menerangkan bahwa, penyuntikkan gas melon bisa menyebabkan inflasi di wilayah Banten, sehingga harus ditindak tegas.

Kedua pelaku disangkakan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9, UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU, juncto Pasal 55 ayat 1e KUHP.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar,” jelasnya.

Polda Banten telah menetapkan dua orang tersangka dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. AS sebagai pemilik dan AI selaku operator penyuntikkan gas.

Selama beroperasi, mereka membeli 400 tabung gas LPG 3kg setiap harinya dari pedagang eceran di Kota Cilegon hingga pangkalan gas yang ada di Kabupaten Serang, Banten.

“Mereka menjual gas 12kg seharga Rp200 ribu, ukuran 50kg dengan harga Rp750 ribu. Untuk menjual selain ke rumah makan ukuran 12kg, ukuran 50kg dijual ke peternakan, untuk pemanas peternakan ayam di wilayah Serang,” terangnya.(dhi)




Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Daging di Pasar Cilegon Masih Stabil

Kabar6-Jelang Idul Adha 2024, harga kebutuhan pokok, terutama daging-dagingan, masih diklaim aman oleh Pemkot Cilegon.

Disperindag Cilegon mengaku telah memeriksa harga bahan pangan jelang Idul Adha 2024 ke sejumlah pasar, salah satunya di Pasar Kranggot.

“Berdasarkan hasil survei, sampai hari ini (Senin 10 Juni 2024) harga sembako dan daging, baik daging ayam maupun daging sapi di pasar tradisional yang ada di Kota Cilegon masih stabil,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag Cilegon, Fitriadi Achmad, Senin, (10/06/2024).

**Baca Juga:Mendagri Minta Pemda tak Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali

Dijelaskan Fitriadi, sejumlah harga sembako di pasar tradisional seperti Pasar Kranggot terpantau mengalami penurunan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 perkilogram, diantaranya harga bawang merah, bawang putih bonggol, cabai merah, bawang bombay dan daun bawang.

Sementara ada juga harga sembako yang naik seperti cabai rawit merah sebesar Rp 1.000 perkilogram, kol sebesar Rp 1.000 perkilogram dan cabe hijau sebesar Rp 2.000 perkilogram.

“Sementara untuk harga daging sapi yang kami pantau di Pasar Kranggot masih stabil Rp 130.000 perkilogram,” jelasnya.

Menurut Fitriadi, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga komoditas pangan di pasar tradisional, terlebih menjelang Lebaran Idul Adha.

“Tiap hari kami rilis dan pantau harganya (Sembako di pasar tradisional-red),” tuturnya.

Senada disampaikan, pedagang gaging sapi di Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Mukhlis pada Jumat 7 Juni 2024 yang menilai bahwa harga daging sapi di pasar blok F Kota Cilegon masih stabil.

“Ada iga, daging sapi, kerbau sama saja. Tetelan ada yang Rp 100 ribu ada Rp 110 ribu,” ungkapnya.

Diterangkan Mukhlis, biasanya penjualan tulang sapi meningkat mendekati lebaran. Dalam sehari, penjual daging sapi menghabiskan 50 kilogram daging untuk melayani kebutuhan masyarakat.

“Kalau sekarang masih standar, biasanya naik H-2 (dua hari sebelum) lebaran,” terangnya.(Dhi)




Geng Motor Beraksi di Cilegon, Seorang Remaja Kehilangan Tangan

Kabar6-Masyarakat Kota Cilegon tengah resah, usai aksi geng motor yang menganiaya seorang remaja hingga menyebabkan kehilangan satu tangannya.

Peristiwa menyeramkan itu terjadi di Jalan Cilegon-Merak atau warga setempat kerap menyebutnya Jalan Kembar, pada Kamis dini hari, 30 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Informasi terakhir (tangannya) harus diamputasi. Diduga pelaku merupakan geng motor, diketahui setelah dibuka HP milik teman korban,” ujar AKP Sigit Dermawan, Kasie Humas Polres Cilegon, ditulis Jumat, (31/05/2024).

**Baca Juga:Polda Banten Tangkap Agen Travel Penjual Alat Bantu Seks dan Obat Kuat

Polres Cilegon meminta kepada orang tua, untuk tidak membiarkan anak remajanya berkeliaran hingga larut malam, agar terhindar dari aksi maupun menjadi anggota geng motor.

Jika melihat adanya aksi geng motor, masyarakat bisa melapor ke personel polisi atau Mapolsek terdekat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat atau orang tua yang memiliki putra dan putrinya, untuk bersama-sama menjaga dan menghimbau anak-anaknya jangan sampai ikut tawuran,” jelasnya.

Ulah geng motor yang menyebabkan satu korbannya bernama Ibnu, warga Linkungan Palas, Jombang, Kota Cilegon menjadi korban dan tangannya harus di amputasi, membuat resah warga Kota Baja.

Polisi kini telah memeriksa sejumlah orang yang mengetahui dan dianggap terlibat dalam kasus penganiayaan oleh geng motor tersebut.

“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Kasusnya masih proses penyelidikan. Masih tahap pemeriksaan beberapa orang,” terangnya.(dhi)




Pemkot Cilegon Bangun 3 Puskesmas Baru

Kabar6-Tiga Puskesmas baru bakal dibangun Pemkot Cilegon, agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan kesehatan. Meskipun gedung-gedung untuk puskesmas sudah tersedia, fasilitas kesehatan di dalamnya masih perlu dilengkapi.

“Kalau memang memungkinkan, kita berencana akan menambah 3 puskesmas tambahan lagi yaitu di Purwakarta, Jombang, dan Cibeber,” ujar Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Mei 2024.

**Baca Juga:Jamintel Raih Penghargaan Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa

Pembangunan tiga puskesmas itu untuk mempercepat penanganan kesehatan di masyarakat.

“Kita ingin agar masyarakat Cilegon bisa memiliki akses mudah dan cepat terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.

Selain rencana penambahan puskesmas baru, Helldy Agustian juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan puskesmas yang sudah ada sebagai langkah awal penanganan berbagai penyakit, seperti demam berdarah.

“Masyarakat tidak perlu langsung ke rumah sakit untuk gejala awal, cukup datang ke puskesmas saja, sebab saat ini puskesmas kita sudah lengkap dengan peralatan yang memadai,” ujarnya.

Helldy juga mengungkapkan bahwa sembilan puskesmas di Kota Cilegon telah mencapai status paripurna, memenuhi standar pelayanan kesehatan nasional.

“Pencapaian ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk memberikan layanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat, dan ini merupakan sejarah untuk Kota Cilegon,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Helldy memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon atas kerja kerasnya melaksanakan program-program kesehatan. Program Inovasi Layanan Primer (ILP) yang diluncurkan untuk sembilan puskesmas dan tujuh puskesmas pembantu ini merupakan langkah konkret pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Dengan penambahan tiga puskesmas baru dan pelaksanaan Program ILP, Helldy berharap layanan kesehatan di Cilegon dapat semakin cepat, tepat, dan merata. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Pemkot Cilegon.

“Kesehatan adalah prioritas kami, dan kami ingin semua warga mendapatkan pelayanan terbaik,” harapnya.(Dhi)




Jelang Idul Adha, Hewan Kurban di Cilegon Divaksin PMK

Kabar6-Jelang Idul Adha atau hari raya kurban, sejumlah hewan divaksin serta diperiksa kesehatannya. Hal ini dilakukan, untuk menghindari Serengan berbagai penyakit, seperti penyakit mulut dan kuku.

Pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DKPP Kota Cilegon Dina Safitri mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak hewan ternak masuk dari luar daerah ke Kota Cilegon. Sebagian besar hewan kurban yang diperjualbelikan berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Lampung.

“Untuk mengantisipasi menyebarnya penyakit mulut dan kuku, DKPP melalui tim peternakan dan kesehatan hewan melaksanakan vaksinasi (Penyakit mulut dan Kuku) di beberapa lokasi pemeliharaan sapi potong. Vaksinasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan terhadap serangan penyakit, terutama PMK,” jelas Dina, Selasa, (21/05/2024). **Baca Juga: Wakili Generasi Muda, Cinta Laura Blak-blakan Bicara Air di WWF Bali

Tim Vaksinasi DKPP Kota Cilegon terdiri dari drh. Dina Safitri, drh. Abraham, Hafid Dasuki, Rangga, Driantama dan drh. Tiara selain memberikan vaksinasi PMK, juga memberikan desinfektan dan obat cacing kepada para peternak.

“Diharapkan dengan adanya vaksinasi PMK akan mencegah penyakit sehingga nantinya konsumen hanya akan mendapatkan hewan kurban yang sehat dan memenuhi ketentuan syarat syariat Islam. Dengan begitu, warga yang menerima manfaat juga Insya Allah selamat dari penyakit,” terangnya.

Sementara itu, Owner Villa Tani dan Ternak Cikerai, Hari Bowo, mengaku siap dilakukan pemantauan maupun pemeriksaan terhadap hewan miliknya.

“Jadi kalau untuk kesehatan hewan kita utamakan, makanya dari harga itu kita cenderung di atas lapak lapak hewan karena kita benar-benar mengutamakan kualitas hewan,” ucapnya.(Dhi)