Panwaslu Cilegon Belum Terima Laporan Pencatutan Dukungan Calon Independen
Â
Hal itu diakui Ketua Panwaslu Cilegon, Muhammad Achrom, Kamis (25/6/2015). “Saat ini masih diverifikasi oleh PPS, jadi belum ada rekaputulasinya. Kami juga belum dapat laporan itu (pencatutan identitas),†kata Achrom. ** Baca juga: PPS Citangkil Akui Adanya Dukungan Fiktif Untuk Calon Independen
Â
Namun demikian, Achrom menyebut bila pihaknya siap memproses setiap pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pemilukada Cilegon.
Â
Pelanggaran yang dilakukan (pencatutan identitas dan pemalsuan tandatangan untuk pasangan calon independen), kata Achrom, bisa berujung pidana, bila tim sukses pasangan bakal calon terbukti memalsukan tanda tangan pada berkas dukungan pencalonan.
Â
“Kalau terbukti benar, itu kan ranah pemalsuan dan mengarah ke pidana. Nanti kan ada tim Gakkumdu yang menindaklanjuti,†ujarnya.
Â
Pasangan tersebut juga terancam dicoret jika jumlah dukungan yang terverifikasi tidak memenuhi syarat.
Â
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon, Fatullah Hisyam mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan Sudarmana-Marfi.
Â
Jika ternyata jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil rekapitulasi kurang dari ketentuan, maka pasangan tersebut bisa saja dicoret.
Â
“Kami verifikasi data pemilih dulu di masing-masing kecamatan, dan kita belum bisa melakukan tindakan.Kalau setelah verifikasi selesai, dan jumlah dukungan tidak tercapai, akan kita coret,†kata Fatullah.
Â
Diketahui, sejumlah warga di lingkungan Citangkil, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon meradang.
Â
Itu terkait adanya dugaan dukungan fiktif terhadap pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon untuk jalur independen, Sudarmana-Marfi. ** Baca juga: Ini Titik Rawan Tawuran Warga di Ciputat
Â
Warga merasa, identitasnya dicatut dan tanda tangan mereka dipalsukan pada surat dukungan.(tmn/din)