1

Kapolres Cilegon Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhoni Natakusumah mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha hiburan, para pemilik restoran dan rumah makan bersama Ormas dan LSM, di aula gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (1/6/2016).

Langkah itu menindaklanjuti Instruksi Walikota Cilegon tentang penutupan tempat hiburan malam dan pengaturan jam operasional restoran dan rumah makan selama Bulan Ramadhan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres meminta para pengusaha dan masyarakat secara bersama-sama mengawasi operasional tempat hiburan dan rumah makan di Kota Cilegon.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat maupun ormas dan LSM untuk tidak melakukan aksi sweeping yang dapat menggangu ketenangan, keamanan dan ketentraman masyarakat selama ibadah puasa.

“Kita kumpulkan, agar pengusaha dapat mematuhi dan masyarakat ikut mengawasi. Kita jaga keamanan bersama, jangan sampai ada aksi sweeping apalagi aksi anarkis, kita tidak benarkan itu. Kalau nanti ada yang beroperasi pasti kita tutup paksa,” kata Romdhoni.

Menurut Kapolres, pemberlakuan penutupan tersebut akan dilaksanakan sejak tiga hari sebelum dan sesudah ramadhan nanti. 

Menanggapi instruksi wali kota tersebut, Ketua PHRI Kota Cilegon, Freddy meminta agar para pengusaha dapat mematuhi perintah wali kota untuk menutup tempat hiburannya.

Pasalnya setiap tahun, pihaknya selalu saja mendapati laporan adanya pengusaha hiburan malam yang membandel. **Baca juga: Jelang Musim Mudik, MTF Tawarkan Kemudahan Kredit Mobil.

“Saya minta seluruh pengusaha hiburan komitmen lah dengan adanya kesepakatan dan instruksi wali kota ini, karena saat ada pemeriksaan kita juga kena imbasnya,” kata Freddy.(sus)

**Baca juga: Pilgub Banten, Sukira Berharap Rano Karno Gandeng Anak Atut.




Jelang Musim Mudik, MTF Tawarkan Kemudahan Kredit Mobil

Mandiri Tunas Finance.(bbs)

Kabar6-Jelang musim mudik Lebaran 2016 yang berimbas pada tingginya minat kepemilikan kendaraan roda empat, Mandiri Tunas Finance (MTF) menawarkan kemudahan jasa pembiayaan kredit mobil kepada para nasabah.

Penawaran yang diberikan, berupa lemudahan administrasi proses pengajuan kredit hingga keringanan bunga cicilan mobil sebesar 3,8 persen per tahun.

Besaran bunga cicilan tersebut, sangat ringan bila dibandingkan jasa pembiayaan kredit mobil lainnya yang bunganya mencapai 4 persen.

Dengan kemudahan dan keringanan biaya yang ditawarkan, MTF melalui area head Bank Mandiri Cilegon menyasar 3.000 nasabah Mandiri yang berpotensi ditarik menjadi konsumen MTF.

Bahkan guna mempermudah pelayanan, Bank Mandiri Cilegon bekerjasama dengan beberapa dealer resmi kendaraan dalam memasarkan produk-produk kendaraan.

“Ini adalah persembahan pelayanan dari kami untuk memudahkan nasabah yang akan mengajukan kredit kendaraan,” kata Kepala Cabang Bank Mandiri Cilegon, Dedi Supriadi usai membuka auto show kepemilikan mobil (KPM) Mandiri, Rabu (01/6/16).

Dedi menambahkan, menargetkan menargetkan nasabah yang depositnya cukup tinggi untuk ditawarkan, serta sejumlah perusahaan yang membutuhkan kendaraan operasional karyawan. **Baca juga: Pilgub Banten, Sukira Berharap Rano Karno Gandeng Anak Atut.

“Nanti saat pengajuan kredit kita harapkan ada kolaborasi kedepan, baik kami maupun pihak dealer dalam rangka saling menawarkan produk dalam rangka meningkatkan target penjualan juga,” ujarnya.(sus)




Ramadhan, Ini Tempat Usaha “Dilarang” Beroperasi di Cilegon

Walikota Cilegon, TB Iman Ariadi.(bbs)

Kabar6-Sepanjang Bulan Suci Ramadhan, sebanyak 38 tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Cilegon diwajibkan tutup.

Imbauan Walikota Cilegon itu, sedianya sudah harus dimulai pengusaha tiga hari sebelum Ramadhan, hingga tiga hari setelah Lebaran Idul Fitri.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Perundang-Undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chairul Hasan, merujuk Surat Edaran (SE) Walikota Cilegon, Tb Iman Ariadi, nomor: 556.322/1170/POLPP/2016.

“Dalam SE itu dijelaskan, tempat hiburan yang diwajibkan tutup diantaranya billiar, karaoke singing hall dan live music. Aturan itu berlaku sejak tanggal 03 Juni hingga 10 Juli 2016,” ujar Chairul, Selasa (31/5/2016).

Selain tempat hiburan malam, SE Walikota Cilegon itu kiranya juga berlaku bagi seluruh restoran siap saji dan rumah makan.

“Restoran diminta tidak membuka usaha pada siang hari dan diperbolehkan buka pada pukul 16:00 WIB atau sore hari,” ujar Chairul lagi.

Chairul menambahkan, untuk memastikan efektivitas SE Walikota itu, pihaknya juga akan melakukan operasi selama Ramadhan. **Baca juga: Petugas Temukan DVD Porno di “Saung Mesum” Pantai Shangrila.

“Jika ditemukan tempat hiburan ataupun restoran yang membandel dengan melanggar aturan, maka kami tidak akan segan-segan akan menutup tempat usaha dimaksud,” ujarnya. **Baca juga: Puluhan Warem di Rel KA Cilegon Dibongkar.

Rencananya, SE Walikota Cilegon tersebut akan ditempel di seluruh tempat hiburan malam, juga di seluruh restoran siap saji dan rumah makan, demi menjaga kenyamanan dan ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada Ramadhan mendatang.(sus)

**Baca juga: Pembongkaran “Saung Mesum” di Pantai Tangerang Diwarnai Isak Tangis.




Puluhan Warem di Rel KA Cilegon Dibongkar

Petugas saat membongkar Warem di Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Sebanyak 40 warung remang-remang yang berdiri disepanjang rel Kereta Api Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dibongkar petugas gabungan, Selasa (31/5/2016).

Dalam penertiban tersebut, petugas yang terdiri dari Satpol PP dan Polres Cilegon, TNI dari Kodim Cilegon, menyapu bersih warem yang diduga kuat digunakan untuk bisnis prostitusi dan perjudian tersebut. **Baca juga: Petugas Temukan DVD Porno di “Saung Mesum” Pantai Shangrila.

Camat Grogol, Hudri Hasun mengatakan, sebelum diambil langkah penertiban, pihaknya terlebih dahulu sudah melayangkan surat peringatan, agar pemilik membongkar sendiri bangunannya. **Baca juga: Manuver Elite Partai Golkar Disebut Tidak Elegan.

“Sudah dua bulan lalu kami peringatkan. Tapi tetap tidak diindahkan. Makanya hari ini langsung diambil langkah penertiban, dengan membongkar seluruh bangunan yang berada di zona terlarang tersebut,” ujar HUdri lagi.(sus)

**Baca juga: Dua Begal Berclurit Babak Belur Dihajar Warga Pamulang.




PMI Cilegon Gelar Bulan Dana 2016

Sekda Cilegon, Abdul Hakim Lubis di Bulan Dana PMI 2016.(sus)

Kabar6-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon, meluncurkan bulan dana PMI tahun 2016. Acara yang digelar di Hotel Sari Kuring Indah, Senin (30/5/2016) itu, diharapkan dapat meningkatkan dukungan terhadap eksistensi PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bulan dana PMI yang rutin dilaksanakan, merupakan wujud mempertahankan eksistensi organisasi, agar terus berkembang menjadi organisasi yang kuat dan profesional dalam menjalankan programnya.

“Kiprah PMI sangat nyata kepada masyarakat dalam membantu meringankan beban penderitaan serta menyebarluaskan informasi kebencanaan kepada masyarakat hingga saat ini,” kata Lubis yang hadir mewakili Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi.

Lubis yang juga Ketua PMI Cilegon menambahkan, bantuan yang diberikan selama ini adalah kewajiban pemerintah terhadap PMI yang pada dasarnya adalah mengemban amanah negara juga.

“Intinya, selama organisasi PMI ada, maka selama itulah pemerintah akan senantiasa menjadi mitra yang akan mendukung program PMI,” katanya. **Baca juga: Hasil Tes Urine BNN, Wakil Walikota Cilegon Positif Pakai Banjo.

Lubis berharap, adanya komitmen dan dukungan bersama untuk menyukseskan penggalangan dana PMI. “Kami percaya, dana yang terkumpul nantinya, akan betul – betul dimanfaatkan dan disalurkan kembali oleh PMI kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya,” ujarnya.(sus)




Hasil Tes Urine BNN, Wakil Walikota Cilegon Positif Pakai Banjo

Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi.(bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya mengumumkan hasil tes urine terhadap 125 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Hasilnya, satu orang dinyakatan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine, dan sembilan lainnya positif mengonsumsi bahan jenis obat (banjo).

Dari sembilan nama yang kedapatan menggunakan banjo, salah satunya adalah Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi. Meski demikian, sebelum melakukan pemeriksaan urine, Edi telah melampirkan dokumen rekam medis penggunaan obat resep dari dokter. Sementara, delapan lainnya masih belum melengkapi rekam medisnya. **Baca juga: Wakil Walikota Cilegon: PNS Pakai Narkoba, Pecat Saja!

“Yang positif mengkonsumsi banjo ada sembilan, termasuk saya. Tapi saya sudah melampirkan rekam medis dari dokter. Dan, satu orang dinyatakan positif amphetamin,” kata Edi, didampingi Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, usai menerima laporan dari BNN Kota Cilegon, Senin (30/5/2016) sore. **Baca juga: Pejabat Eselon II dan III Pemkot Cilegon Jalani Tes Urine.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sofyan Girsang mengaku tak akan ikut campur dalam penetapan sanksi yang terhadap para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon yang kedapatan menggunakan obat terlarang. **Baca juga: Dua Kali Disclaimer, Pemprov Banten Akhirnya Raih WDP.

“Kalau saya hanya menyerahkan laporan. Ini kan permintaan pak walikota, jadi publikasi dan pemberian sanksinya bagaimana pak Walikota saja sebagai penentu kebijakan. Apalagi kan PNS punya aturan sendiri,” ujarnya.(sus)




Wakil Walikota Cilegon: PNS Pakai Narkoba, Pecat Saja!

Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi.(bbs)

Kabar6-Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyatakan mendukung langkah Walikota dan BNN yang melakukan tes urine terhadap aparatur pemerintahan di Pemkot Cilegon, Senin (30/5/2016) hari ini.

Bahkan, Edi Ariadi sendiri ikut serta menjalani tes urine, yang bertujuan agar PNS terhindar dari segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, Edi juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) BKD memberikan sanksi tegas berupa pemecatan, kepada pejabat eselon II dan III yang terbukti menjadi pengguna narkoba.

“Pegawai PNS dan pejabat itu kan harusnya jadi teladan bagi masyarakat. Meskipun ada aturan kepegawaian untuk pemberian sanksi, menurut saya tegas saja lah. Pecat saja kalau memang terbukti,” kata Edi di ruang kerjanya. **Baca juga: Pemkot Cilegon Dituding Tebang Pilih Tertibkan Warem.

Sanksi tegas tersebut, menurutnya patut diberikan karena penggunaan narkoba juga dapat menghambat kinerja pemerintahan. “Kalau pakai itu (narkoba) kan otomatis terganggu. Jadi nanti kerjanya juga nggak bener,” katanya. **Baca juga: Pejabat Eselon II dan III Pemkot Cilegon Jalani Tes Urine.

Sementara itu, menanggapi adanya sejumlah pejabat yang hari ini tidak ikut pemeriksaan tes urine tersebut, pihknya mengaku akan bersikap proaktif dengan mengarahkan pegawainya mengikuti tes urine susulan langsung ke kantor BNN Kota Cilegon.(sus)




Pejabat Eselon II dan III Pemkot Cilegon Jalani Tes Urine

Tes urine yang digelar BNN terhadap pejabat Pemkot Cilegon.(sus)

Kabar6-Sebanyak 165 pejabat dari eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Senin (30/5/2016) hari ini, menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Tes urine bagi pejabat itu, sedianya dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cilegon, usai PNS mengikuti apel. Pihak BNN bekerjasama Kesbanglinmas Kota Cilegon atas permintaan walikota cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Sedianya, tes tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan kinerja pegawai Pemkot yang sehat, bersih dari tindak penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sofyan Girsang mengatakan, dari 165 pejabat yang dijadwalkan ikut dalam pelaksanaan tes urine, beberapa diantaranya diketahui absen.

Ya, PNS yang tidak ikut tes urine itu lantaran tidak masuk kerja dengan alasan yang tidak jelas. Namun, pihaknya memastikan bila pejabat tersebut akan diberikan waktu hingga satu minggu kedepan. **Baca juga: Panwaslu Kota Cilegon Koordinasikan Penertiban APK.

“Tadi ada beberapa yang belum ikut tes urine. Tapi nanti kita jadwalkan ulang agar mereka bisa mengikuti tes urine,” ujarnya. **Baca juga: Pemkot Cilegon Dituding Tebang Pilih Tertibkan Warem.

Sayangnya, Wali Kota Cilegon juga tidak tampak dalam kegiatan tes urine tersebut. Hasil tes urin hari ini sendiri, akan dilaporkan kepada Walikota.(sus)




Pemkot Cilegon Dituding Tebang Pilih Tertibkan Warem

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dituding tebang pilih dalam menertibkan warung diduga remang-remang di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Sejumlah pemilik warung yang dibongkar mengungkapkan, setiap kali penertiban ada saja warem tertentu yang dibiarkan tetap beroperasi.

Salah seorang pemilik lapak di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Rudi, mengaku kerap kecewa, karena aparat terkesan tebang pilih dalam menertibkan warung diduga remang-remang.

“Kalau ini (penertiban) sudah keputusan pemerintah, ya mau gimana lagi. Kami bisa apa? Tapi saya minta tolong penertiban ini sampai pilih kasih dan ada warem yang tidak  dibongkar,” kata Rudi, Senin (30/5/16).

Menanggapi hal tersebut, Lurah Gerem Samlawi mengungkapkan, pihaknya telah menandai warem yang akan dibongkar. Ia memastikan, bangunan yang ditandai akan dibongkar petugas.

Pemberian tanda silang juga dilakukan untuk  mengingatkan agar pemilik warem membongkar bangunannya sendiri. Selain itu, pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah juga sesuai dengan hasil kesepakatan dengan para pemilik warem yang meminta tenggat waktu sejak awal tahun lalu.

“Tentu saja akan kita tertibkan seluruhnya. Sesuai dengan kesepakatan, pembongkaran itu akan dilakukan oleh para pemilik bangunan hingga Senin besok. Tapi apabila senin tidak juga dilakukan,  maka terpaksa hari Selasa kami bongkar. Makanya kami berikan tanda,” ujarnya.

Pembongkaran warem sendiri, akan dilakukan dengan cara meratakan semua bangunan semi permanen yang menempati lahan pemerintah dan PJKA dengan menggunakan alat berat. **Baca juga: Trantib Siap Bongkar Semua Warem di Cilegon.

Hal itu dilakukan agar proses penertiban bangunan bisa berlangsung cepat dan mudah, serta tidak menimbulkan kericuhan.(sus)




Trantib Siap Bongkar Semua Warem di Cilegon

Warem diwilayah Kota Cilegon.(bbs)

Kabar-Keberadaan warung remang-remang (Warem) di sepanjang jalan di Lingkungan Cikuasa Pantai dan Keramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, kembali menjadi target penertiban aparat.

Ya, penertiban warem tersebut seiring akan datangnya Bulan Suci Ramadhan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi ummat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Dan, hari ini, Minggu (28/5/2016), petugas gabungan Trantib dari Kelurahan Gerem dan Kecamatan Grogol, mulai memberikan memberikan tanda huruf X terhadap puluhan warem yang akan dibongkar tersebut.

Proses identifikasi bangunan warem yang dilakukan petugas berlangsung tertib lancar. Pemilik warem yang mengetahui kedatangan petugas, tampak cuek dan membiarkan petugas saat membubuhkan tanda X menggunakan cat pilox warga menah di dinding warem.

Bahkan, sebagian dari pemilik warem memilih mulai membereskan barang-barang yang ada diwarung itu, sebelum nantinya ditertibkan petugas Trantib.

Camat Grogol, Hudri Hasun mengatakan, proses penandaan Warem yang akan dibongkar itu dilakukan, setelah sebelumnya peringatan dan teguran yang diberikan pihak kelurahan, tidak diindahkan oleh pemilik Warem. **Baca juga: APTB Terlarang di Jalur Busway, Begini Kecewa Warga Tangsel .

“Jadi pihak kelurahan sudah tiga kali memberikan teguran agar pemilik membongkar sendiri warungnya. Tapi tidak diindahkan. Makanya, kami mengambil langkah tegas untuk melakukan pembongkaran paksa. Dan, hari ini Warem yang akan dibongkar kami beri tanda,” ujar Hasun lagi. **Baca juga: Sambut Ramadhan, Tokoh Bima di Tangerang Bentuk IKBT.

Hasun menyebut, pemilik Warem yang sudah diberi tanda sedianya masih diberi batas waktu sampai Selasa (31/5/2016), untuk membongkar sendiri warem nya. “Kalau sampai batas waktu tersebut pemilik warem tidak mengindahkan, maka kami akan membongkar paksa seluruh Warem,” tegasnya.(sus)

**Baca juga: Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A.