KPID Larang 13 Lagu Ini Diputar di Banten

KPID Banten mensosialisasikan lagu terlarang.(sus)

Kabar6- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, melakukan pemantauan ke sejumlah Radio dan Televisi lokal diwilayahnya, termasuk Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) 102 Mandiri Fm Cilegon.

Pemantauan dilakukan menyusul adanya larangan kepada seluruh Radio maupun Televisi lokal di Banten, untuk tidak memutar lagu–lagu bermuatan seks, baik dalam lirik lagu maupun dalam klip videonya.

Ketua KPID Banten, Ade Bujhaeremi mengatakan, pelarangan dikarenakan berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan pihaknya, ada lagu yang pada judul dan liriknya bermuatan seks, cabul serta mengesankan aktivitas seks. **Baca juga: Akademisi Untirta Minta Wacana Full Day School Dikaji Ulang.

“Kita sudah keluarkan larangan kepada Radio dan TV lokal, termasuk radio LPPL, agar tidak menyiarkan 13 lagu yang telah kami list. Kenapa? karena isi lagunya tidak mendidik dan syarat dengan perilaku seks,” katanya, Selasa (9/8/2016). **Baca juga: Hadang Pembongkaran, Warga Cilegon Diamankan Polisi.

Sedianya, ke 13 lagu dimaksud adalah;

1. Hamil Duluan (Tuty Wibowo)
2. Satu Jam Saja (Zaskiya Ghotic)
3. Ga Jaman Punya Pacar Satu (Lolita)
4. Merem Merem Melek (Elicya)
5. Melanggar Hukum (Moza Kirana)
6. Mucikari Cinta (Rimba Mustika)
7. Cowo Oplosan (Geby Go)
8. Paling Suka 69 (Julia Perez)
9. Simpanan (Zilvia)
10. Wanita Lubang Buaya (Mirnawati)
11. Hamil Sama Setan (Ade Parlan)
12. Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ)
13. Apa Aja Boleh (Della Puspita)

KE 13 lagu terlarang itu bahkan resmi dirilis Ketua KPID Banten, usai memantau langsung dan
menggelar talkshow sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) di Radio Mandiri FM.(sus)




Hadang Pembongkaran, Warga Cilegon Diamankan Polisi

Warga Cilegon pingsan saat bangunannya dibongkar petugas.(sus)

Kabar6-Gara-gara nekat menghadang proses penertiban bangunan liar (Bangli), seorang warga di Lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, diamankan polisi.

Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, pria dimaksud diamankan sesaat setelah adanya upaya warga sekitar yang berupaya menghadang petugas yang akan melakukan pembongkaran bangli.

Oknum warga tersebut, diketahui terus membuat keributan dan mengancam akan membakar alat berat yang digunakan pihak pemerintah setempat untuk melakukan pembongkaran.

“Iya betul, kami mengamankan seorang warga karena diduga akan melakukan pembakaran alat berat dilokasi. Sekarang oknum warga dan barang bukti satu botol bensin yang dibawanya kita amankan di Polres Cilegon,” ujar Kapolres, Selasa (9/8/2016).

Pantauan dilokasi, saat ini proses pembongkaran bangli masih berlangsung. Sebagian warga menangis histeris, sambil menyaksikan bangunannya dibongkar petugas gabungan dari Pemkot Cilegon. Sementara, sebagian warga lainnya masih mencoba menghalangi petugas yang akan melakukan pembongkaran.

Namun demikian, tak sedikit juga warga yang secara sukarela mengosongkan bangunannya sebelum dibongkar paksa oleh petugas.

“Mau bagaimana lagi. Kita ini rakyat kecil. Hidup pun terkatung-katung. Mana mungkin melawan pemerintah. Sekarang kita hanya berharap, Walikota bisa merelokasi kami dari sini,” ujar Bambang, salah seorangw arga pemilik bangunan yang dibongkar.(sus)




Bangunan Permanen di Lahan PT KAI Memiliki IMB

PEmbongkaran bangli di Kota Cilegon.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membantah tudingan tebang pilih dalam penertiban bangunan liar (bangli) di lahan milik PT KAI di Lingkungan Kramatraya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Senin (8/8/2016).

Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi mengatakan, pihaknya tidak membongkar bangunan permanen tersebut lantaran memiliki sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kita tidak akan tebang pilih, semuanya yang menyalahi aturan akan kami bongkar,” ungkap Iman.
 
Dari pantauan di lokasi, jarak bangunan permanen tersebut masih terlalu dekat dengan bantaran rel milik PT KAI. **Baca juga: Warga Tuding Pembongkaran Bangli di Cilegon Tebang Pilih.

“Soal itu (bangunan yang belum dibongkar) kami minta pihak kecamatan untuk menelitinya, karena kan kecamatan dan kelurahan yang lebih tahu,” tandasnya. **Baca juga: Pembongkaran Bangli, Warga dan Pendekar Nyaris Bentrok di Cilegon.

Jika nanti terbukti bangunan tersebut ternyata menyalahi aturan atau masuk dalam  kepemilikan PT KAI, Iman menegaskan akan membongkar bangunan tersebut. **Baca juga: Bangunan Liar di Kramatraya Dibongkar, Warga Protes.

“Karena bangunan itu bersertifikat dan memiliki izin maka kami juga harus berhati-hati. Tapi, jika nanti menyalahi aturan dan masuk di lahan PT KAI, tentu akan kami bongkar,” tambahnya.(sus)




Warga Tuding Pembongkaran Bangli di Cilegon Tebang Pilih

Warga memprotes pembongkaran bangli di Cilegon.(sus)

Kabar6-Pembongkaran ratusan bangunan liar (bangli) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di lahan milik PT KAI di Lingkungan Kramatraya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, terkesan tebang pilih.

Pasalnya, pascapenertiban, ternyata masih ada beberapa bangunan permanen yang tidak ikut ditertibkan.

Jamhari, salah seorang warga setempat mengatakan, bila satu bangunan yang tidak ditertibkan tersebut sedianya milik keluarga salah seorang anggota DPRD setempat. Sedangkan satu bangunan lagi diketahui milik perusahaan. **Baca juga: Pembongkaran Bangli, Warga dan Pendekar Nyaris Bentrok di Cilegon.

“Kalau mau dibongkar, ya harusnya bongkar semuanya. Jangan tebang pilih begini,” ujar Jamhari, Senin (8/8/2016). **Baca juga: Bangunan Liar di Kramatraya Dibongkar, Warga Protes.

Menurutnya, petugas terkesan takut hingga membiarkan dua bangunan tersebut lolos dari pembongkaran. “Ini tidak adil,” paparnya.(sus)




Pembongkaran Bangli, Warga dan Pendekar Nyaris Bentrok di Cilegon

Suasana pembongkaran bangli di Lingkungan Kramatraya, Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Ratusan pendekar berbaju hitam dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Cilegon, nyaris bentrok dengan warga di Lingkungan Kramatraya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Itu karena ratusan pendekar yang mendukung pembongkaran bangunan liar (Bangli) di kawasan Kramatraya, kesal dengan warga yang berupaya menghalang-halangi kelancaran pembongkaran bangunan diatas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.

Beruntung petugas kepolisian yang juga hadir dilokasi bertindak meredam emosi kedua belah pihak, hingga bentrokan tidak sampai pecah dan melebar.

Sekretaris IPSI Cilegon Bambang Andriyanto menjelaskan, bila pihaknya hanya membantu aparat kepolisian dan TNI dalam mengamankan lokasi pembongkaran.

“Kita tidak ikut campur, karena kami mendukung maka kami membantu kelancaran pemerintah dalam melakukan pembongkaran,” ungkap Andri, Senin (8/8/2016). **Baca juga: Lahan di Kramatraya Sering Jadi Lokasi Prostitusi.

Walikota Cilegon TB Iman Ariyadi mengaku, pembongkaran itu dilakukan karena sebelumnya bangunan-bangunan yang ada dilaporkan kerap disalahgunakan, banyak bangunan yang berubah menjadi petakan kamar yang diduga disewakan untuk kegiatan prostitusi. **Baca juga: Bangunan Liar di Kramatraya Dibongkar, Warga Protes.

“Kami melakukan ini juga atas permintaan warga, kenapa karena kami tidak ingin ada dampak buruk kepada masyarakat kami dengan keberadaan bangunan liar. Karena berdasarkan laporan bangunan liar di lokasi itu kerap dijadikan tempat prostitusi,” tambahnya.(sus)




Lahan di Kramatraya Sering Jadi Lokasi Prostitusi

Bangunan liar di lahan PT KAI dibongkar petugas.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengklaim sudah sering menertibkan bangunan liar di Lingkungan Kramatraya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Akan tetapi, warga di lokasi tersebut tetap membandel dengan mendirikan bangunan liar. Padahal, lahan tersebut adalah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Penertiban ini bukan yang pertama. Dan, lahan itu memang milik PT KAI, kami telah berkoordinasi untuk melakukan penertiban,” ujar Walikota Cilegon, Tb. Iman Ariyadi,
Senin (8/8/2016). **Baca juga: Kasda Pemprov Bakal Dialihkan ke Bank Banten.

Soal sewa menyewa yang dilakukan oleh warga, menurut Iman bukan dilakukan oleh PT KAI. Warga menyewa lahan tersebut kepada oknum yang tidak bertanggungjawab. **Baca juga: Bangunan Liar di Kramatraya Dibongkar, Warga Protes.

“Karena tanggungjawab kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban lokasi yang berdampak pada kehidupan masyarakat, lokasi itu dilaporkan warga kerap dijadikan lokasi prostitusi,” kata iman.(sus)




Bangunan Liar di Kramatraya Dibongkar, Warga Protes

Para anak sekolah protes pembongkaran bangli.(sus)

Kabar6-Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Lingkungan Kramatraya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dibongkar petugas, Senin (8/8/2016).

Tak pelak, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan tersebut, mendapat penolakan dari warga setempat. Bahkan, para anak sekolah dan ibu-ibu pun ikut dalam aksi demo penolakan pembongkaran tersebut.

Ya, para anak sekolah ini memegangi poster bertuliskan permohonan kepada Walikota Cilegon, agar menghentikan proses pembongkaran tersebut. Bahkan, para ibu rumah tangga dilokasi, sempat berteriak histeris saat bangunan mulai dirubuhkan paksa.

Kuasa hukum warga setempat, Fajar mengatakan, pembongkaran semestinya menunggu proses hukum. Karena pihaknya selaku kuasa hukum telah mengajukan persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ini benar-benar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. Karena prosesnya sangat tidak manusiawi, mereka ini warga Cilegon yang mengontrak di lahan PT KAI. Kalaupun ada pembongkaran, Pemkot CIlegon harusnya memberikan waktu. Tapi ini, warga hanya diberi peringatan dan batas waktu empat belas hari sejak diterimanya surat dan langsung dibongkar,” ungkap Fajar.(sus)




Imigrasi Cilegon Kesulitan Tangani Kasus Pekerja Asing

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Imigrasi Kelas II Cilegon mengaku kesulitan melakukan klarifikasi pada 37 tenaga kerja asing (TKA) diduga ilegal yang diamankan Polda Banten, pada Senin (31/7/2016) lalu.

Pengawas Imigrasi kesulitan memahami bahasa para TKA saat melakukan klarifikasi, lantaran tak memiliki penerjemah bahasa.

Kepala Sub Pengawasan Imigrasi Kelas II Cilegon, Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan bantuan ahli bahasa dari Kementrian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses berita acara pemeriksaan terhadap TKA dimaksud. **Baca juga: 70 Buruh Asal Tiongkok Diamankan Polda Banten.

“Kita masih menunggu hasil pendataan dan pemeriksaan. Kami terkendala bahasa sehingga kami masih menunggu kedatangan ahli bahasa atau penerjemah yang bersertifikat,” kata Setiawan, Jumat (5/8/2016). **Baca juga:  Disnaker Kota Cilegon Ajak Masyarakat & LSM Awasi TKA.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Kelas II Cilegon, Sahat Pasaribu berjanji akan semaksimal mungkin melakukan pemeriksaan dan mendata kembali pekerja asing yang kini berada di kantor imigrasi, sebelum ahirnya diputuskan pulang ke negera asalnya. **Baca juga: Tak Laporkan TKA, Disnaker Cilegon Sidak PT Semen Jakarta.

“Kita periksa dulu, data dulu nama dan dokumennya. Nanti bila memang ada pelanggaran keimigrasian dan izin tinggalnya baru bisa kita pulangkan,” ujarnya.(sus)




Tak Laporkan TKA, Disnaker Cilegon Sidak PT Semen Jakarta

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Erwin Harahap.(bbs)

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kota setempat, melakukan sidak ke pabrik semen milik PT Semen Jakarta di Lingkungan Banjar Negara, Ciwandan, Kamis (4/8/2016).

Sidak tersebut terpaksa dilakukan, lantaran perusahaan dimaksud diketahui tak pernah melaporkan keberadaan tenaga kerja asingnya.

Dalam sidak hari ini, petugas menemukan 42 pekerja asing yang dilengkapi izin IMTA yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja.

Dalam pengecekan dan pendataan pekerja asing yang disesuaikan dengan 42 dokumen yang ada, hanya terdapat 25 pekerja asing yang tinggal di lokasi tersebut, sementara 15 diantaranya tengah cuti, dan dua lainnya pulang ke negara asal.

Kepala Disnaker Cilegon, Erwin Harahap mengungkapkan, dari hasil pengawasan pihaknya mendapati perusahaan itu banyak mempekerjakan warga asing asal Cina.

Dari pengecekan dokumen para pekerja asing yang disaksikan pihak imigrasi, kepolisian, Kesbanglinmas dan DKCS setempat, dokumen pekerja asing tersebut memang legal. Hanya saja, pihak perusahaan tidak melaporkannya kepada pihak Disnaker setempat. **Baca juga: Tahura Banten: Tak Ada Pembalakan Hutan Liar di Banten.

“Kita sidak untuk memastikan tidak ada pekerja asing ilegal bekerja di wilayah kota cilegon. Tadi juga pihak perusahaan sudah menunjukan dokumen izin kerja para pekerja asing hanya saja IMTA dikeluarkan dari pusat,” kata Erwin. **Baca juga: Kemenag Cek Kesiapan Angkutan Haji 2016 di Bandara Soetta.

Ia memastikan akan melakukan pengawasan secara rutin bersama Timpora, guna mewaspadai masuknya tenaga kerja asing ilegal ke wilayah Kota Cilegon. **Baca juga: BPOM Telusuri Produk Makanan Ilegal Berbau Pornografi.

“Untuk soal tempat tinggal kita serahkan ke DKCS, sementara izin tinggal dan kunjungan kita serahkan pada imigrasi. Tapi kami sudah sepakati, jika nanti kita temukan ada pekerja asing yang kedapatan melanggar, kita tidak segan untuk eksekusi dan deportasi,” ujarnya.(sus)




Tangkal Radikalisme, Polres Cilegon Gandeng Tokoh & Pemuka Agama

Sosialisasi antisipasi paham radikalisme di Cilegon.(sus)

Kabar6-Guna mencegah meluasnya konflik agama seperti yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, pihak kepolisian di Banten mulai melakukan upaya antisipasi.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kota Cilegon bahkan didatangkan untuk diberi pengarahan dan pemahaman pentingnya menjaga kerukunan umat beragama.

Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, meski di wilayah hukumnya masyarakat terkenal cukup membuka diri, namun upaya itu tetap dilakukan untuk menjaga keharmonisan kerukunan umat beragama.

“Ini langkah kita sebagai upaya antisipasi adanya paham radikalis. Walaupun Kota Cilegon saya rasa cukup jauh dan cukup aman dari hal itu (konflik-red). Tetapi upaya ini tetap kita lakukan dalam rangka menciptakan sinergitas dan komitmen seluruh pihak, agar tetap menjaga kerukunan umat demi persatuan bangsa,” ungkap Romdhon, Rabu (3/8/2016). **Baca juga: Polresta Tangerang Gelar Sosialisasi Cegah Paham Radikal.

Ketua Forum kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon Abdul karim Ismail meminta agar warga masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu SARA yang banyak muncul di jejaring media sosial. **Baca juga: BKP Cilegon Musnahkan Dua Ton Daging Celeng dan Gulma.

“Konflik ini muncul karena banyak provokasi yang kita lihat di media sosial. tentu saya harap masyarakat juga cerdas jangan terbawa emosi, dan tetap utamakan toleransi untuk saling menghormati,” katanya.(sus)