1

Mantan Karyawan Hotel GMP Belum Ajukan Laporan Resmi

Kepala Disnaker Cilegon, Erwin Harahap.(bbs)

Kabar6 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mengaku akan menindaklanjuti laporan terkait adanya aduan mantan karyawan Hotel Grand Mangku Putera (GMP) yang terkena PHK.

Akan tetapi, hingga saat ini mantan karyawan hotel GMP dimaksud kiranya masih belum mengajukan laporan secara resmi.

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Erwin Harahap mengatakan saat ini pihaknya baru menerima aduan lisan dari para mantan karyawan Hotel GMP. Sehingga, pihaknya pun belum bisa melakukan proses sampai ada laporan tertulis.

“Kita akan tindaklanjuti laporan maupun aduan yang masuk, tidak peduli itu perusahaan milik siapa. Tetapi kami menunggu laporan atau aduan resmi dari yang bersangkutan supaya tidak ada fitnah,” ungkap Erwin di kantornya, Kamis (18/08/2016).

Erwin melanjutkan, pihaknya sudah menyampaikan saran kepada para mantan karyawan hotel untuk melakukan perundingan bipartit dengan pihak manajemn Hotel GMP. **Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas 12 KG di Tangerang.

Jika upaya bipartit gagal dilaksanakan dan tidak membuahkan hasil, maka penyelesaian kasus ini naik di tingkat tripartit yang diselesaikan antara pekerja, perusahaan dengan melibatkan pemangku kebijakan (pemerintah). **Baca juga: Hotel GMP Cilegon Dilaporkan Mantab Karyawannya.

“Namun bila upaya tersebut tetap tak membuahkan hasil perkara hanya bisa diputuskan di tingkat pengadilan hubungan industrial. Hal ini lazim dan sesuai dengan aturan penanganan sengketa di dalam ketenagakerjaan dan hubungan industrial,” tambahnya.(sus)




Hotel GMP Cilegon Dilaporkan Mantab Karyawannya

Hotel GMP di Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Hotel Grand Mangku Putera Cilegon diadukan oleh mantan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

Aduan tersebut dilakukan lantaran pihak Manajemen Hotel Grand Mangku Putera diduga tidak membayar pesangon sesuai aturan yang berlaku.

Diah Veronica, salah seorang mantan karyawan mengaku, dirinya bersama rekan lainnya terpaksa mengadukan managemen hotel, lantaran pihak hotel tidak memberikan uang pesangon yang semestinya.

“Kami mewakili 30 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melaporkan manajemen hotel karena tak memberikan pesangon yang layak,” ungkap Diah menjelaskan, Kamis (18/8/2016).

Bahkan, lanjut Diah, pesangon yang diberikan oleh manajemen hotel disamaratakan. Padahal, masing-masing para karyawan yang terkena PHK per 31 Juli ini berbeda lama masa kerjanya.

“Karyawan yang baru dengan karyawan yang telah lama bekerja upah pesangonnya disamaratakan hanya sebesar dua kali gaji karyawan,” paparnya.

Padahal semestinya, pihak hotel membayarkan dua kali Upah Minimum Sektoral dikali masa kerja ditambah uang penghargaan yang besarnya sebanyak tiga kali gaji.

“Saya cuma ingin kebijaksanaannya. Apalagi kami ini di PHK bukan mengundurkan diri. Jadi kami ke Disnaker untuk memperjuangkan hak kami, yang seharusnya kami terima sesuai Undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 poin 164 tentang pemberian pesangon bagi yang di PHK,” kata salah seorang mantan karyawan lainnya, Devi. **Baca juga: 75 Calhaj Diberangkatkan Dari Bandara Soetta.

Devi mengaku hanya diberitahu oleh manajemen hotel dua minggu sebelum PHK dilakukan, dengan alasan karena okupansi hotel menurun sehingga harus melakukan efisiensi. **Baca juga: SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Siap Ikuti FDS.

“Alasannya sih karena hotel sepi, makanya pihak hotel memberhentikan kami. Padahal saat bekerja kami juga menerima upah jauh dari standar UMS,” tambahnya. **Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas 12 KG di Tangerang.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, pihak Hotel Grand Mangku Putera masih belum bisa dikonfirmasi. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak hotel.(sus)




255 Napi Lapas Cilegon Dapat Remisi, 14 Diantaranya Bebas

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebanyak 255 dari 525 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon, Rabu (17/8/2016) hari ini mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi).

Ya, dari total 255 napi yang mendapatkan remisi pada peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-71 ini, ada 14 napi yang dinyatakan bebas dari hukuman.

Kepala Lapas Cilegon, Andi Muhammad Syarif mengungkapkan, dari 255 napi yang mendapat remisi, tak ada satupun napi kasus korupsi, lantaran dinilai belum memenuhi syarat mendapatkan remisi. **Baca juga: PDI Perjuangan Rahasiakan Pendamping Rano di Pilgub Banten.

Remisi HUT RI sendiri, diajukan pihak lapas kepada Kementrian Hukum dan HAM wilayah Banten. Napi yang mendapatkan remisi adalah mereka yang memenuhi syarat sesuai Peraturan pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Pengurangan Masa Tahanan. **Baca juga: Kapolres Cilegon Imbau Pemotor Matic Waspada.

Salah satu syarat remisi yakni berdasarkan penilaian kelakukan baik para napi selama di dalam lapas, vonis yang telah inkrah, dan napi telah menjalani setidaknya dua pertiga masa tahanannya. **Baca juga: 3.657 Napi di Banten Dapat Remisi, 131 Diantaranya Bebas.

“Kami mengajukan semua, tapi memang hanya 255 napi yang mendapatkan remisi,” kata Andi, Rabu (17/8/2016).(sus)




Kapolres Cilegon Imbau Pemotor Matic Waspada

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Para pemilik kendaraan bermotor di kota Cilegon diimbau untuk selalu berhati-hati. Pasalnya, diwilayah itu kini rawan aksi pencurian, khususnya bagi kendaraan yang parkir di keramaian.

Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, aksi pencurian kendaraan roda dua kerap terjadi di wilayah Kota Cilegon. Pelaku umumnya mengincar kendaraan roda dua jenis matic. **Baca juga: Belasan Pasangan “Mesum” Disergap Satpol PP Kota Tangerang.

“Kami terus mengimbau agar warga tetap waspada dan selalu memperhatikan faktor keamanan saat memarkir kendaraan. Saat ini pelaku curanmor lebih mengincar motor jenis matic,” kata Romdhon, Rabu (17/8/2016). **Baca juga: Pawai HUT Kemerdekaan RI Ke-71 di Cilegon Meriah.

Ditanya perihal sasaran motor matic, Kapolres menduga bila motor matic lebih mudah dijual kepada penadah. “Kami imbau warga untuk waspada,” ujarnya.(sus)




Pawai HUT Kemerdekaan RI Ke-71 di Cilegon Meriah

Arak-arakan mobil hias di Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Puncak kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-71 di Kota Cilegon, ditandai oleh aksi sejumlah pasukan pawai dari delapan kecamatan diwilayah tersebut.

Aksi pawai yang juga diwarnai arak-arakan mobil hias itu melibatkan pelajar, ibu-ibu pengajian, pejabat kecamatan, hingga pasukan TNI dan Polri. Kemeriahan itu berlangsung di pusat Kota Cilegon.

Ribuan warga Cilegon terlihat cukup antusias, hingga tumpah ruah memadati sisi kanan dan kiri jalan, untuk melihat langsung kemeriahan peringatan HUT RI yang diperingati di tingkat kota.

Bahkan, sepanjang jalan menuju Kantor Walikota Cilegon, yang menjadi titik pemberangkatan peserta pawai hingga ke rumah dinas Walikota Cilegon, tampak padat dan mengalami kemacetan panjang.

Ya, pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini, para peserta pawai dari delapan kecamatan juga menampilkan sejumlah kreatifitas, seperti penampilan arak-arakan peserta baju adat, kesenian tarian dayak, drumband, kendang hingga konvoi mobil hias. **Baca juga: HUT RI, Bupati Zaki Ajak Bangsa Ukir Sejarah Baru.

Bahkan yang tak kalah seru, peserta dari Kecamatan Ciwandan menampilkan mobil hias yang disulap layaknya pasukan perang tentara nasional. **Baca juga: Penyandang Disabilitas di Tangsel Kibarkan Merah Putih.

Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi mengaku cukup mengapresiasi kreatifitas para peserta pawai dan arak-arakan mobil hias tahun ini. **Baca juga: Lomba “Pukul Tetangga” Hibur Warga di Tangerang.

Dia berharap, peringatan HUT Kemerdekaan RI kali ini dapat mendongkrak semangat para peserta dan warga yang menyaksikan, dan menumbuhkan rasa nasionalisme, agar lebih mencintai keanekaragaman bangsa.(sus)




Ratusan Rumah di Cilegon Terendam Banjir

Banjir yang melanda Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Cilegon Selasa dini hari (16/8/2016) berakibat banjir. Hujan yang turun sekira lima jam, merendam sejumlah perkampungan warga di beberapa kecamatan diwilayah industri tersebut.

Wilayah Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Jombang, adalah wilayah yang mengalami banjir yang cukup parah dibanding sejumlah wilayah di kecamatan lainnya.

Genangan air yang turun dari Gunung Tegal Bunder Purwakarta, merendam lahan persawahan dan ratusan rumah warga di Kecamatan Purwakarta dan sebagian wilayah Jombang, yang berada di sekitar aliran Sungai Sampang. **Baca juga: Mayat Pria Tanpa Celana Terkapar di Cisadane.

Madlawi, salah seorang warga Pureakarta mengatakan, hujan deras mengguyur wilayahnya sejak pukul 00.30 WIB, menyebabkan air yang melintasi parit di sekitar lokasi meluap ke pemukiman warga. **Baca juga: Terendam Banjir, SDN di Cilegon Diliburkan.

Akibatnya, ketinggian air yang sempat mencapai satu meter  merendam puluhan rumah di lingkungan Cigiceh, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Purwakarta. **Baca juga: Polisi Ringkus 14 Pelaku TPPO di Bandara Soetta.

“Air‎ naik pas subuh. Merendam jalan dan rumah warga. Sebagian pada ngungsi karena takut kayak semalam airnya sempat tinggi,” kata Madlawi.(sus)




Terendam Banjir, SDN di Cilegon Diliburkan

Kabar6-Diguyur hujan semalaman, SDN Gedong Dalem III, Lingkungan Cigiceh, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, terendam banjir, Selasa (16/8/2016).

Bahkan, luapa air yang terjadi, memaksa aktivitas belajar mengajar di SDN tersebut terpaksa dihentikan. Sedangkan murid di SDN tersebut terpaksa diliburkan.

Afendi, penjaga SDN Gedong Dalem III mengakui, bila hujan deras yang berlangsung sejak dini hari itu, menyebabkan sejumlah ruang kelas di SDN tersebut sempat terendam banjir setinggi lutut orang dewasa.

“Airnya tadi sudah masuk ke ruang kelas. Dan, sekarang ini baru mulai surut. Makanya tadi anak sekolah diliburkan,” jelasnya. **Baca juga: Ini Solusi PT AP II Cegah Banjir di Terminal 3 Bandara Soetta.

Sementara itu, Fitri, murid kelas enam di SDN setempat mengaku, tak bisa sekolah lantaran bukan cuma ruang kelas di sekolahnya saja yang terendam, namun jalan menuju sekolah juga terendam. **Baca juga: Heboh, Perampok Bermobil di Pamulang Diteriaki Pakai Toa Musala.

“Yang kebanjiran gak cuma ruang kelasnya, tadi juga mau ke sekolah jalannya kerendem banjir,” jelas Fitri lugu.(sus)




HUT RI, Tahanan Polres Cilegon Lomba Gambar Burung Garuda

Tahanan Polres Cilegon.(sus)

Kabar6-Belasan tahanan Polres Cilegon mengikuti kegiatan lomba menggambar lambang negara, Burung Garuda Pancasila. Lomba tersebut digelar dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-71.

Kapolres Cilegon, AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pihaknya melibatkan para tahanan untuk ikut dalam lomba menggambar burung garuda kali ini. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme kepada para tahanan. **Baca juga: Sergap Pengedar, Polres Cilegon Sita Ganja Tiga KG.

“Ini kesempatan bagi para tahanan, agar ke depannya bisa melakukan hal yang positif. Dan, untuk menanamkan jiwa nasionalisme, kami sengaja memilih objek yang harus digambar burung garuda,” ungkap Romdhon, Senin (15/8/2016). **Baca juga: Warga Tangsel ‎Hilang Terseret Arus Sungai Cisadane.

Pemenang lomba menggambar burung garuda itu nantinya bukan mendapatkan piala atau hadiah berupa benda, tetapi makanan siap saji seperti Pizza, Donat, dan makanan siap santap sepuasnya.(sus)




Sergap Pengedar, Polres Cilegon Sita Ganja Tiga KG

Polisi menunjukkan ganja 3 KG yang disita dari IF.(sus)

Kabar6-Jajaran Satuan Nakroba Polres Cilegon menyergap seorang pengedar ganja yang mengincar kalangan pelajar di wilayah Kota Cilegon.

Dari tangan pengedar yang diketahui berinisial IF tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti ganja siap edar seberat tiga kilo gram (KG).

Kasatnarkoba Polres Cilegon, AKP Gogo Galesung mengatakan, penangkapan IF dilakukan berdasarkan laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

“IF kami ringkus di rumahnya di Lingkungan Ramanuju Baru, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, tanpa perlawanan berarti,” ujar Gogo, Senin (15/8/2016). **Baca juga: AP II Janji, Banjir di Terminal 3 Bandara Soetta Tak Terulang.

Kini, IF masih menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Cilegon, guna pengembangan kasus. **Baca juga: Hari Ini, Pembangunan Gadung Polres Tangsel Dimulai.

Atas perbuatannya, IF terancam dijerat pasal 111 ayat 2 junto 114 junto 132 ayat 2, tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.(sus)

**Baca juga: Ibnu Jandi: Rano-Dimyati Bisa Gerus Suara WH-Andika.




Waspada Narkoba, BNN Cilegon Kumpulkan Pengelola Tempat Hiburan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon mengumpulkan puluhan pengelola hotel dan tempat hiburan yang beroperasi di wilayah industri terbut, Jumat (12/6/2016).

Langkah tersebut, dilakukan BNN lantaran selama ini hotel dan tempat hiburan kerap dijadikan ajang pesta dan transaksi narkoba.

“Hari ini kami kumpulkan pengelola hotel dan hiburan untuk kami beri sosialisasi. Tempat-tempat ini kerap disalahgunakan menjadi lokasi pesta dan transaksi narkoba,” kata Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sopian Girsang. **Baca juga: Polisi Sergap Staff Kelurahan di Serpong Saat Transaksi Sabu.

Sosialisasi tersebut, merupakan salah satu upaya menekan peredaran narkoba, khususnya dalam hal penindakan. Sehingga disaat ada kejadian, BNN bisa dipermudah melakukan penggerebekan, penyergapan dan penyelidikan di lokasi. **Baca juga: Penumpukan Penumpang Terjadi di Terminal 3 Bandara Soetta.

“Saya berharap kalau ada yang mencurigakan pengelola bisa segera menghubungi kami. Serta mempermudah tugas kami saat dilapangan yang membutuhkan akses masuk ke lokasi,” ujarnya.(sus)