Kantongi Sabu, Sopir Angkot Merak-Cilegon Ditangkap
Kabar6-SB, seorang sopir angkot jurusan Merak – Cilegon digelandang petugas Polres Cilegon, setelah kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.
Ya, SB disergap saat tengah mengemudikan angkot warna merah bernomor polisi A 1957 UL, tepatnya pinggir Jalan PLTU Suralaya Cilegon, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Sedianya, penangkapan SB dilakukan merujuk laporan dari warga. Pascapenangkapan SB, petugas kembali meringkus dua pelaku lain, yang masing-masing berinisial NS dan TS.**Baca juga: Petugas Gabungan Disiapkan Jelang Pilgub Banten.
“Jadi, NS adalah penyuplai sabu kepada Sb. Sedangkan TS adalah penyuplai sabu kepada NS,” ujar Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Deddy Hermawan, Rabu (21/9/2016).**Baca juga: RSUD Balaraja Buka Layanan Tambahan.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 13,5 gram, beserta alat hisap sabu (Bong) yang terbuat dari bekas botol air mineral.**Baca juga: Seluruh Polwan di Polresta Tangerang Diperiksa Mendadak.
“Ketiganya kini masih kita periksa lebih lanjut, guna pengembangan kasus tersebut,” ujar Deddy lagi.(sus)