Timpora Kota Cilegon Gelar Sisir WNA Ilegal
Kabar6-Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) Kota Cilegon kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan di Kota Cilegon. Sidak ini untuk meminimalisir Warga Negara Asing (WNA) ilegal di Cilegon.
Sidak Timpora Kota Cilegon ini dilakukan di Yakni PT Semen Merah Putih (Cemindo Gemilang) dan PT Indorama Ventures tepatnya di Jalan Raya Ciwandan, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon Soleh mengatakan sidak gabungan bersama Timpora ini dilakukan untuk mengintensifkan pemeriksaan berkas dokumen.**Baca juga: Kuota Distribusi Gas Melon di Tangsel Tinggal 6 Ribu Ton.
“Dokumen yang diperiksa yakni kelengkapan legalitas tenaga kerja asing masuk dan bekerja di wilayah Kota Cilegon,” ungkap Soleh menjelaskan.**Baca juga: Besok, Buruh KSPSI “Kepung” Puspemkab Tangerang.
Setelah dilaksanakan pengecekan di lapangan dari keseluruhan tenaga kerja asal India yang bekerja di PT Indorama Venture lengkap dan tidak ada yang bermasalah.**Baca juga: Dinkes Cilegon Waspadai Penularan TBC Pada Penderita HIV.
“Kalau PT Semen Merah Putih semua karyawannya orang Indonesia,” katanya.(sus)