1

Pemkot Cilegon Rencanakan Bangun Delapan RTH

Ruang Terbuka Hijau.(ist)

Kabar6-Guna memantapkan lingkungan kota yang asri dan lestari, Pemkot Cilegon tengah gencar menggalakkan penataan kota dan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Penyediaan RTH di seluruh Kota Cilegon akan dilakukan di antaranya di Taman Purwakarta, Taman Cibeber, Taman Polres, Taman Al Hadid, Taman Ciwandan, Taman Pulomerak, Taman Nurul Ikhlas dan taman DPRD,” ungkap Walikota Cilegon Tb Iman Ariadi menjelaskan saat Sosialisasi Pembangunan (Sospem) putaran akhir di Halaman Kecamatan Pulomerak, Rabu (30/11/2016).

Iman mengatakan, ke delapan taman yang akan segera menjadi kebanggaan masyarakat Kota Cilegon.**Baca juga: KPU Rilis Kekayaan Pasangan Cagub Banten 2017, Andika Paling “Tajir”.

Tujuannya lanjutnya, agar tercipta peningkatan kualitas ekosistem kota dan penambahan jumlah ruang publik.**Baca juga: Dinsos Kabupaten Tangerang Akui Kesulitan “Tangani” Anjal.

“Tidak cukup hanya dengan membangun kedelapan taman kota, kami juga akan membangun lahan pertanian terpadu seluas 10 hektare untuk menghidupkan sektor pertanian, optimalisasi TPA Bagendung untuk pengelolaan sampah dan pembangunan enam tandon air untuk pengurangan resiko bencana yang bisa terjadi,” jelasnya.(sus)




Sospem Kota Cilegon, Warga Soroti Pembangungan Infrastruktur

Walikoa Cilegon, Tb Iman Ariyadi.(ist)

Kabar6-Isu infrastruktur menjadi sorotan masyarakat pada kegiatan sosialisasi pembangunan (sospem) tahap ke-7 yang digelar Pemerintah Kota Cilegon, Selasa (29/11/2016).

Kepada Walikota, warga meminta pPemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.

Pembangunan yang diminta warga, antara lain pelebaran jalan di wilayah Ciwaduk hingga tembus Jalur Lingkar Selatan (JLS), pembangunan gedung SD di Ciwedus, hingga pembangunan saluran air di Lingkungan Seneja, Kelurahan Ketileng.

“Kami mengharapkan adanya pembangunan SDN Ciwedus. Karena lahannya saat ini sudah ada tinggal menunggu pembangunannya saja,” kata salah seorang warga Kelurahan Ciwedus, Ahmad Ahsan kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Menanggapi usulan warga, wali kota berjanji akan berupaya merealisasikan pembangunan infrastruktur yang diharapkan.

“Tentunya akan kita upayakan agar terealisasi dengan cara bertahap. Terkait pelebaran jalan, memang ada sebagian warga ada yang menginginkan, akan tetapi kendalanya ada juga sebagian warga yang memberikan harga tanahnya terlalu tinggi,” kata Iman.**Baca juga: Ngeri..! Tiga Tahun Nenek Amerah Hidup dengan Mata Bolong.

Upaya merealisasikan apa yang diharapkan masyarakat, kata dia, tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku.**Baca juga: KPU Deteksi Selisih DPS Pilgub Banten.

“Pemerintah tidak bisa membeli harga tanah melebihi harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), jika itu dipaksakan akan menjadi temuan oleh BPK,” katanya.(sus)




Ngeri..! Tiga Tahun Nenek Amerah Hidup dengan Mata Bolong

Nenek Amerah di Cilegon. (ist)

Kabar6-Sepi hidup nenek Amerah. Diusianya yang kini memasuki senja, 65 tahun, wanita ini harus hidup sebatang kara tanpa sanak keluarga.

Ya, Nenek Amerah sedianya tinggal di Lingkungan Tunjung Putih, RT 01/02, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Bahkan kini, kondisi nenek Amerah sangat memprihatinkan. Kelopak mata sebelah kirinya sudah berlubang, dengan bola mata copot akibat membusuk. Wanita gaek ini terkena penyakit aneh.

“Tadinya mah bintik, cuma karena gatal saya garukin tiap hari. Dan sekarang malah kondisinya begini,” ujar nenek Amerah sembari menunjukkan kelopan matanya yang sduah bolong, Selasa (29/11/2016).

Sejatinya, nenek Amerah pernah berobat sekali ke RSUD Cilegon. Cuma dokter sendiri tidak bisa mendeteksi penyakit apa sebenarnya yang menyerang bola mata sang nenek.

Wanita renta itu kiranya sangat membutuhkan bantuan untuk berobat, mengingat saat ini penyakit yang diderita sejak tiga tahun lalu itu sudah sangat parah.

Sementara, Lurah Gedong Dalem, Tafriji justru mengaku belum mengetahui kondisi salah seorang warganya tersebut. Baik pihak RT maupun RW, sama sekali belum menyampaikan kondisi hidup yang dialami nenek Amerah.**Baca juga: KPU Siapkan Lima Pakar di Debat Kandidat Pilgub Banten.

“Lah, saya kok belum tahu ya. Justru ini saya baru tahu dari teman-teman wartawan,” jelas Tafriji saat dikonfirmasi wartawan ihwal kondisi nenek Amerah.**Baca juga: Aksi 212, Bupati Zaki Ajak Warga 29 Kecamatan Istighosah Serentak.

Meski demikian, Tafriji mengaku akan segera menindaklanjuti hal ini, dengan mengecek langsung kondisi nenek Amerah bersama pihak RT dan RW setempat.(sus)




Imigrasi Cilegon Segera Deportasi WNA Asal Bangladesh

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kantor Imigrasi Kota Cilegon segera mendeportasi Jahidul Islam (28), Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang diamankan lantaran tidak mengantongi dokumen keimigrasian.

Jahidul diketahui sudah satu tahun terlantar di Kota Cilegon dan tidak memiliki tempat tinggal.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, Jahidul diamankan anggota Pol Air Polda Banten, saat akan membeli telepon genggam di Pasar Merak, tiga pekan lalu. Ia kemudian diserahkan ke Imigrasi Cilegon untuk proses lebih lanjut.

Kasubsi Penindakan Imigrasi Cilegon, Henry Wibowo membenarkan WNA tersebut merupakan limpahan dari Pol Air Polda Banten. Pihaknya kemudian langsung melakukan kroscek ke Kedutaan Bangladesh, sesuai pengakuan Jahidul.

“Atas nama Jahidul Islam dibenarkan sebagai warga Bangladesh. Saat ini sudah proses pemulangan, kita masih menunggu kiriman dokumen dari daerah asal,” kata Henry kepada Kabar6.com, Senin (28/11/2016).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas dari hasil pemeriksaan keterangan terhadap Jahidul Islam, WNA asal Bangladesh ini mengaku dirinya tiba di Cilegon dalam kunjungan wisata bersama teman-temannya.

Namun saat hendak kembali, ia kehilangan dokumen seperti paspor visa dan lainya. “Dari pengakuannya dia sudah satu tahun di Cilegon, dan baru diamankan Pol air tiga pekan lalu,” ujar Henry.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Cilegon, Saat Pasaribu mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan dan kroscek seluruh istansi, WNA tersebut tidak tercatat bekerja atau datang secara ilegal ke Indonesia.**Baca juga: Kapal Perang TNI AL Amankan 33 ABK KLL di Perairan Bojonegara.

Kini Jahidul tinggal menunggu waktu pemulangan untuk dideportasi ke negara asalnya.(sus)




Kapal Perang TNI AL Amankan 33 ABK KLL di Perairan Bojonegara

Kapal Perang TNI AL.(ist)

Kabar6-Kapal Republik Indonesia (KRI) Perang TNI AL, memergoki Kapal Laut Lestari (KLL) yang sedang melakukan aktivitas pengangkatan kapal tenggelam di Perairan Bojonegara, Kota Cilegon, Banten.

Dari Informasi yang diperoleh, aktivitas mencurigakan KLL dipergoki saat KRI Perang TNI AL sedang melakukan patroli.

Nahkoda KLL, Oktavianus tidak bisa menunjukan dokumen resmi pengangkatan kapal tenggelam di titik koordinat 05 53, 24 S-106 06,42 T. Lokasi itu diperkirakan hanya berjarak sembilan mil dari daratan Merak.

Dalam giat tersebut, TNI AL juga mengamankan 33 orang Anak Buah Kapal (ABK), yang 18 di antaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, yang juga tidak dilengkapi dengan dokumen imigrasi. Kapal tersebut langsung di kawal menuju Pantai Bojenegara.**Baca juga: Kediaman Awak Heli Bell 412 EP di Tangerang Sepi.

Danlanal Banten Kolonel Laut (P), Dadang Sumantri, membenarkan adanya pengamanan kapal dan ABK tersebut. Namun, dirinya enggan berkomentar secara detail ihwal pengamanan KLL tersebut.**Baca juga: Maling di Kantor Kemenag Cilegon Terekam CCTV.

“Saya masih rapat. Semua ditangani Lantamal. Saya tidak punya kewenangan, mohon maaf,” katanya melalui pesan singkatnya, Senin (28/11/2016).(sus)




Maling di Kantor Kemenag Cilegon Terekam CCTV

Aksi maling yang terekam CCTV.(sus)

Kabar6-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, dibobol maling, Senin (28/11/2016).

Dalam peristiwa itu, tujuh unit laptop dan uang tunai senilai Rp22 juta yang tersimpan di ruang kantor raib.

Muhyi, Staf Tata Usaha Kemenag Kota Cilegon menduga, aksi pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang itu, terjadi pada dini hari.

Dan, baru diketahui oleh office boy di Kantor Kemenag pada pagi hari, saat akan membersihkan ruangan.

“Ya, kalau lihat dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke ruang staff sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku ada dua orang. Tapi kita baru tahu setelah ada laporan office boy yang datang sekira pukul 07.00 WIB,” ujarnya.**Baca juga: Hujan Terus, Dua Hektare Ladang Cabai di Jambe Gagal Panen.

Dalam aksinya, pelaku membobol brangkas dan mengambil tujuh unit laptop yang diletakan diatas meja pegawai. Kita juga sudah menyerahkan rekaman CCTV ke polisi,” kata Muhyi lagi.**Baca juga: Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bukan Untuk Residivis.

Kini, kasus pencurian di kantor tersebut masih dalam pengusutan lebih lanjut oleh petugas Polres Kota Cilegon.(sus)




Satpol PP Ciduk Puluhan Gepeng di Masjid Agung Cilegon

Satpol PP saat mengamankan Gepeng.(sus)

Kabar6- Puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).  Para Gepeng ini diamankan lantaran mengemis di Masjid Agung Cilegon.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Cilegon, Elang Ramlan mengatakan, penertiban Gepeng di kawasan Masjid Agung dilakukan, lantaran banyak laporan dari warga yang merasa kurang nyaman dengan aktivitas mereka (Gepeng).

“Ini sebagai upaya agar Kota Cilegon tidak dipadati dengan keberadaan Gepeng,” jelasnya, Jumat (25/11/2016).**Baca juga: Terduga Pencuri Motor Sekarat Diamuk Warga Ciputat.

Saat didata petugas, terungkap fakta bila banyak dari para Gepeng tersbeut yang berdomisili luar Kota Cilegon, seperti dari wilayah Kasemen, Kota Serang dan wilayah Cinangka, Kabupaten Serang.**Baca juga: Ikuti Istighosah, Bupati Zaki Berharap Banten Kondusif.

“Mereka kita serahkan ke Dinas Sosial untuk didata dan dibina. Kalau Gepeng dari luar Kota Cilegon, akan dikoordinasikan dengan masing-masing Dinsos wilayah terkait, supaya mereka benar-benar dibina,” tutupnya.(sus)




Di Cilegon, Ratusan Pemotor Terjaring Operasi Zebra Kalimaya 2016

Operasi Zebra Kalimaya 2016 di Cilegon.(sus)

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2016 diwilayahnya, Kamis (24/11/2016).

 
Dalam operasi tersebut, pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sidang ditempat oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Cilegon juga menggandeng pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Pantauan kabar6.com, pada operasi tersebut, petugas menjaring ratusan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.**Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Bakal Panggil Rano.

Kanit Lantas Polres Cilegon, Iptu Harlen Tampubolon mengungkapkan, kebanyakan pengendara terjaring lantaran tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).**Baca juga: Gara-gara Amplop, Rano Karno Dilaporkan ke Bawaslu.

Bahkan, dari hasil operasi banyak diamankan puluhan kendaraan dari roda dua hingga roda empat karena tidak dilengkapi surat kendaraan.**Baca juga: Awan, Pemuda Suku Baduy Siap Berlaga di Singapura.

“Untuk pelanggarannya masih didominasi pengendara yang tidak memiliki SIM. Tadi juga kita amankan 25 motor dan empat mobil,” ujarnya.**Baca juga: Buruh Cilegon Juga Tolak Penetapan UMK 2017.

Sedangkan sanksi sidang ditempat diberlakukan, guna meminimalisir kemungkinan terjadinya praktek pungutan liar alias pungli.(sus)




Buruh Cilegon Juga Tolak Penetapan UMK 2017

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di wilayah Kota Cilegon, menggeruduk kantor Gubernur Banten, Kamis (24/11/2016).

Dalam aksinya, buruh menyatakan menolak penetapan Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2017 oleh Plt Gubernur Banten, yang dinilai jauh dari rekomendasi upah layak yang diusulkan Walikota Cilegon.

Untuk diketahui, sebelumnya Walikota Cilegon telah menyetujui besaran kenaikan upah sebesar 20 persen menjadi Rp3,6 juta dari upah sebelumnya sebesar Rp3,078 juta.

Namun, Plt Gubernur Banten, Nata Irawan hanya menyepakati kenaikan upah menjadi Rp3,331 juta.

Salah seorang buruh, Sofiudin menyatakan pihaknya menolak mentah-mentah keputusan tersebut, mengingat usulan yang direkomendasikan oleh walikota sudah mengacu pada survei kebutuhan hidup layak di Kota Cilegon.**Baca juga: Polres Cilegon Usut Penyebab Ambruknya Kanopi TTM Banten.

“Kami jelas menolak karena nilai yang ditetapkan cukup rendah dari yabg diusulkan. Kami akan tetap aksi sampai penetapan UMK dievaluasi,” kata Sofiudin.**Baca juga: Tolak PP 78/2015, Buruh Tangerang Bakal Gabung Dalam Aksi 212.

Tak hanya itu, buruh juga mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja jika Penetapan UMK untuk kota cilegon tidak juga direvisi.**Baca juga: Aksi Blokir Jalan, Perjuangan Buruh dan Derita Surti.

“Kami akan perjuangkan hak kami, kalau pemerintah tidak melakukan revisi. Kami akan ajak seluruh buruh industri di Kota Cilegon mogok kerja,” ujarnya.(sus)




Pura-pura Salat, Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid At-Taubah

Pencuri Kotak Amal di Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Ulah Andwi Diser (35), warga Lingkungan Kubang Sepat, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, kiranya sudah keterlaluan.

Dengan modus berpura-pura menumpang salat, pria ini malah berusaha mencuri isi kotak amal di Masjid At-Taubah, di Lingkungan Gerem Kuwista, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (24/11/2016).

Nahas, saat tengah mencongkel kotak amal menggunakan obeng, aksi pelaku dipergoki oleh Ketua DKM Masjid, Hasanudin serta sejumlah warga setempat. Tak ayal, pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang kesal dengan perbuatannya.

“Tadinya saya pikir dia berkunjung mau numpang salat seperti warga umumnya. Tapi setelah kami perhatikan, ternyata dia berusaha mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan tang,” kata Hasanudin.

Oleh warga, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pulomerak guna di proses hukum.**Baca juga: Polres Cilegon Usut Penyebab Ambruknya Kanopi TTM Banten.

Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan percobaan pencurian kotak amal tersebut.**Baca juga: Rumah Petinggi PT KS Dibobol Maling, Toyota Fortuner Digasak.

“Pelakunya sudah kita amankan. Setelah pelapor tiba, bersama-sama dengan masyarakat membuka kotak amal untuk mengetahui jumlahnya. Isinya ada sekitar Rp 1.693.000,” kata Kamarul.**Baca juga: Wanita Maluku Tewas Tertabrak KA di Cilegon.

Akibat perbuatannya, kini pelaku Andwi terancam dijerat Pasal 363 Ayat 5 tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun delapan bulan penjara.(sus)