oleh

Catat, 20-22 Dan 23 April, Sejumlah Ruas Jalan Di Kota Serang Diujicoba Jadi Satu Arah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepada para pengendara yang hendak melintas di sejumlah ruas jalan Kota Serang, hendaknya mewaspadai penerapan uji coba satu arah di sejumlah titik pusat kota Provinsi Banten.

Hal itu bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi, dan dirasa semakain parah.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini rencananya akan diberlakukan pada tanggal 20,22 dan 23 April 2019, mulai pukul 06:00 WIB hingga 09:00 WIB, dilanjutkan pada sore harinya pukul 15:00 WIB hingga 18:00 WIB.

Rekayasa lalulintas satu arah rencannya akan diterapkan di ruas Jalan KH.Abdul Hadi, Jalan Yusf Martadilaga, Jalan KH. A. Khotib, Jalan Ahmad Yani dan jalan KH. Sochari Kota Serang.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan.

“Karena di Kota Serang macet tidak hanya pagi hari dan sore, tapi siang juga macet, makanya kita coba satu arah,” katanya di sela-sela sosialisasi forum komunikasi lalu lintas di Aula Setda Kota Serang, Selasa (2/4/2019).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, Ahmad Mujimi mengatakan, uji coba yang akan dilakukan tersebut untuk mengurai kemacetan agar tidak semakin parah.

“Kami tidak berhenti mencoba melakukan rekayasa dan inovasi untuk menyesuaikan kondisi Kota Serang,” katanya.

Penerapan satu arah, ucap Mujimi, lantaran penduduk dan padatnya kendaraan di Kota Serang. “Kita coba mulai jam enam sampai delapan pagi, terus jam tiga dan enam sore,” katanya.

Pihaknya berharap, uji coba dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan masyarakat. “Mudah-mudah ini mengurai kemacetan dan masyarakat mendukung sehingga kita bisa lanjutkan,” kata dia.

Pantauan Kabar6.com di lapangan menyebutkan, kemacetan tidak hanya disebabkan oleh jumlah kendaraan yang semakin banyak. Namun disebabkan juga oleh penyempitan jalan yang terjadi.

Banyak bahu dan badan jalan di Kota Serang jadi tempat lahan parkir, lapak berjualan, sehingga memicu kemacetan, seperti di sepanjang ruas jalan Diponegoro, Ahmad Yani, Abdul Fatah.**Baca juga: Kota Serang Kekurangan Armada Pengangkut Sampah.

Meski begitu, kondisi itu seolah dibiarkan, para juru parkir liar tersebut dengan bebasnya mengarahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraan di badan jalan, tanpa ada sanksi yang dikenakan kepada para pelakunya agar tidak terulang, seperti sampai saat ini masih terjadi.(Den)

Print Friendly, PDF & Email