oleh

Capai Target Penerimaan Pajak Rp65 Triliun, DJP Banten Gelar Khitanan Massal

image_pdfimage_print

Kabar6-DKM Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten dan DKM KPP Pratama Serang bersama menyelenggarakan kegiatan DJP Banten Peduli dalam bentuk khitanan massal, Kamis (29/12/2022).

Kegiatan ini juga tersenggara berkat kerja sama dengan Bulan Sabit Merah Indonesia Provinsi Banten.

Khitanan massal tersebut diikuti 32 anak yang terdiri dari anak-anak Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPM), anak pegawai, dan anak-anak dari Padepokan Cimande Tari Kolot Bumi Banten, serta Padepokan Mande Kamboja Putih.

“Selain khitanan massal ini, akan diselenggarakan juga kegiatan pengentasan stunting (gizi buruk) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Hal ini menunjukkan bahwa DJP Banten peduli terhadap kondisi sosial ekonomi yang ada di masyarakat,” ujar Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Setiotomo, Kamis (29/12/2022).

Menurut Yoyok, Khitanan massal ini merupakan rangkaian awal DJP Banten Peduli yang dilaksanakan dalam rangka tasyakur bin ni’mah tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022 yang kini telah mencapai 114,09% atau Rp65.586.508.647.898,00 (enam puluh lima triliun lima ratus delapan puluh enam miliar lima ratus delapan juta enam ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah).

**Baca Juga: Ribuan Buruh di Balaraja Tangerang Demo Tuntut Hadiah Akhir Tahun

DJP Banten peduli merupakan rangkaian kegiatan sosial yang diselenggarakan secara rutin sejak bertahun lalu dan sempat terhenti di masa pandemi.

“Aksi ini merupakan perwujudan nilai-nilai Kementerian Keuangan, sebagai bentuk kontribusi para pegawai DJP bagi kemanusiaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Yoyok. (Red)

Print Friendly, PDF & Email