oleh

Capai Rp. 4,9 Miliar, Biaya Rumah Dinas Dianggap Wajar

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggaran Rp. 4,9 miliar untuk pemeliharaan rumah dinas Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Wakil Walikota Sahcrudin, yang tertera dalam APBD Kota Tangerang tahun 2014, dinilai masih dalam batas wajar.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri, Selasa (26/8/2014). “Besaran anggaran itu masih dalam kategori wajar,” ujar Sekda.

Dalam salah satu klausul pos anggaran pemeliharaan rumah dinas tersebut, tercatat biaya sewa rumah jabatan atau dinas Walikota dan Wakil Walikota Tangerang sebesar Rp 100 juta dan biaya sewa gedung atau kantor sebesar Rp 4,8 miliar lebih.

Menurut Sekda, biaya itu bisa dilimpahkan sebagai uang tunjangan Walikota dan Wakil Walikota untuk perawatan fasilitas rumah tangga.

Sedangkan untuk biaya sewa gedung atau kantor yang mencapai Rp 4,8 miliar, untuk kegiatan 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Ini wajarlah, karena dari 42 SKPD yang ada, 26 lainnya selalu ada kegiatan yang mengharuskan sewa tempat,” kata dia.

Namun demikian, lanjut Sekda, APBD Tahun 2014 tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada Provinsi Banten guna  dievaluasi. **Baca juga: Buset, Anggaran Rumah Dinas Walikota Tangerang Capai Rp 4,9 M.

“Saat ini, APBD tersebut masih dievaluasi di Provinsi Banten. Dan, Kalau diterima atau disahkan, berarti tidak masalah. Kalau tidak, ya harus ada perubahan,” kata dia.(rani)

Print Friendly, PDF & Email