oleh

Camat Panongan Kaget Toba Cafe Jual Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kecamatan Panongan ikut dalam pemeriksaan di Toba Cafe usai bentrokan antar kelompok, Rabu (18/7/2018).

Camat Panongan Prima Saras Puspa yang turut memeriksa menyatakan bahwa cafe itu menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.

“Izinnya cafe. Tapi izin cafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.**Baca Juga: Polisi Temukan Banyak Miras di Dalam Toba Cafe.

Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik cafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan.(vero)

Print Friendly, PDF & Email