oleh

Camat Pakuhaji Tangerang Lapor Polisi Portal Dirusak

image_pdfimage_print

Kabar6-Camat Pakuhaji Asmawi mengatakan telah membuat laporan kepolisian mengenai perusakan portal yang didanai APBD Kabupaten Tangerang. Pelaku perusakan aset daerah itu diduga dilakukan oleh pihak pengelola wisata Padi-Padi.

“Pemasangan portal itu semula karena pengelola padi-padi tidak memiliki izin. Trantib sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang, kami juga memasang papan penyegelan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” katanya, Rabu (31/8/2022).

Asmawi mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan perusakan tersebut.

“Kami tidak menuduh siapa pelakunya, semua itu kan berdasarkan hasil penyidikan pihak polisi. Kalau kami siap jika diminta keterangannya kalau memang dibutuhkan,” ujarnya.

Asmawi merasa dianggap sebelah mata atas tugas yang dilakukan jajarannya. Padahal, ia mengaku tahapan yang ditempuh sudah bersifat persuasif atau musyawarah.

“Langkah kami melakukan tugas sudah memenuhi prosedur. Mulai dari persuasif sampai kepada penindakan segel, tapi malah terjadi insiden perusakan, maka dari itu trantib saya ambil langkah tegas membuat laporan polisi,” terangnya.

**Baca juga: Kronologis WNA Gasak Uang di Toko Pasar Curug Tangerang Terekam CCTV

Ia menyayangkan atas peristiwa perusakan portal menjadi bagian aset milik Pemkab Tangerang.

“Portal itu kan aset Pemkab Tangerang dengan sumber belanja dari APBD juga. Jadi sama saja tidak menghargai yah,” pungkasnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email