oleh

Camat Pagedangan Dipanggil Kejaksaan?

image_pdfimage_print

Kabar6-Informasi yang berkembang, Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kamis (6/2/2/2014).

Pemanggilan Asep, diduga terkait persoalan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Cihuni yang saat ini tengah bermasalah, karena adanya pembongkaran terhadap 93 jenazah yang disinyalir melibatkan pengembang perumahan elit dikawasan itu.

“Bukan dibawah (Seksi Intelijen), tapi orang atas tuh (Seksi Pidana Khusus),” ungkap salah satu jaksa di Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa yang enggan ditulis namanya, kepada Kabar6.com, Kamis (6/2/2014).

Camat Pagedangan, Asep Suherman, dikonfirmasi melalui BlackBerry Massanger (BBM), membantah kabar pemanggilan yang dilakukan lembaga Adhiyaksa tersebut.

Sebaliknya, Asep justru merasa kaget dengan kabar tersebut. “Enggak bang. Kok bisa?,” tulis Asep menjawab pertanyaan Kabar6.com, seputar beredarnya informasi tersebut.

Pertanyaan serupa juga dikirim kabar6.com ke Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy Hasiholan. **Baca juga: Limbah Kopi Torabika Tercecer di Kampung Jaha.

Meski membenarkan soal kehadiran Camat Pagedangan ke kantornya, namun Ricky membantah bila itu dianggap sebagai pemeriksaan. “Tidak diperiksa, tapi cuma kordinasi saja,” ujarnya.(ompu/agm/din)

Print Friendly, PDF & Email