oleh

Camat Malas Hadir di Rapat Paripurna DPRD, Pengamat Politik: Siap-siap Dicopot 

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, turut menyoroti para camat se-Kota Tangerang yang bermalas-malasan hadir dalam agenda rapat paripurna DPRD seperti rapat pelantikan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD, setempat.

Direktur Eksekutif KPN itu menyatakan para camat harus mendapatkan punishment atau hukuman, atas perilaku yang telah dilakukan.

“Saya mengamini pendapat Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PKB. Langkah tegas harus diambil Wali Kota, bila perlu di reshuffle semua camat yang tidak hadir. Ini sebagai bentuk tata tertib disiplin seorang pegawai,” ujar Adib saat dimintai keterangan, Kamis (8/12/2022).

“Masa Wali Kota dan Wakil Wali Kota datang, anak buahnya gak datang. Itu yang perlu dipahami Sami’na Wa Atho’na,” sambungnya.

Adib berpendapat hubungan kedua belah pihak harus baik. Sebab demikian, bila hubungan kedua lembaga itu tidak akur, lantaran yang dirugikan yakni masyarakat.

“Karena tugas legislasi – eksekutif itu harus seiring sejalan. Kalau ada riak-riak seperti ini di teruskan yang rugi rakyat. Karena Nanti kebijakan di tunda-tunda, rapat misalnya yang dirugikan masyarakat,” tegasnya.

Adib mendorong kepala Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk mendata anak buahnya yang bandel. Adib mengatakan para camat tersebut harus di reshuffle, sebagai bentuk reword and punishment.

“Makanya saya sarankan kepada Wali Kota inventarisir anak buah yang bandel kalau perlu di reshuffle, karena reword and punishment. Punishment nya harus jelas,” tandasnya.

**Baca juga: Yasmin Karawaci Hotel Berikan Harga Promo Rayakan Natal dan Tahun Baru 

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara soal para anak buahnya jajaran Camat yang malas alias tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka pelantikan pergantian antar waktu (PAW).

Arief mengatakan pihaknya akan memanggil para camat yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut.

“Ya nanti dipanggil pak Sekda. (Sanksi) Nanti pak sekda yang tau aturan kepegawaian,” ujar Arief saat dimintai keterangan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (7/12/2022). (Oke)

Print Friendly, PDF & Email