oleh

Camat Kelapa Dua Surati 40 Tempat Hiburan Diwilayahnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kecamatan Kelapa Dua, menggelar sosialisasi terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6/2015).

 

Sebanyak 40 tempat hiburan malam dan restoran dilakukan sosialisasi, guna menghimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk menutup kedainya selama bulan suci Ramadan.

 

Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk meminta para pemilik, agar menutup tempat hiburan miliknya, sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

“Himbauan sudah kami lakukan, sekarang akan kami lakukan kembali sosialisasi himbauan berupa surat perintah untuk menutup tokonya selama satu bulan penuh,” ungkap Yayat kepada kabar6.com, usai melakukan sidak di Pasar Kelapa Dua. ** Baca juga: Jemput Bola, DPPKAD Tangsel Tambah Mobil PBB

 

Ia memastikan, apabila para pemilik rumah makan ataupun tempat hiburan malam masih membandel, pihaknya akan melakukan penertiban sesuai peraturan yang diberlakukan.(shy)

Print Friendly, PDF & Email