oleh

Calon Ketua Kadin Lebak Harus Setor Dana Kontribusi Rp200 Juta dan Teken Pakta Integritas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendaftaran calon ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak periode 2020-2025 mulai dibuka oleh panitia pelaksana musyawarah kabupaten (Mukab) ke-VII.

Ketua Organizing Committee (OC) Mukab ke-VII Kadin Lebak, Tubagus Azis Munawar, mengatakan, pendaftaran mulai dibuka hari ini hingga 3 Desember 2020.

“Pendaftaran mulai dibuka hari ini sampai tanggal 3 Desember 2020 sekaligus langsung dengan verifikasi dan validasi dokumen calon ketua. Kemudian tanggal 4 Desember penetapan dan pengunguman calon,” kata Azis saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (28/11/2020).

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua Kadin Lebak. Salah satunya, calon ketua harus menyerahkan dana sebesar Rp200 juta. Dana tersebut diserahkan pada saat pengambilan formulir pendaftaran dan saat pengembalian formulir.

“Rp200 juta sebagai dana partisipasi/kontribusi calon untuk biaya pelaksanaan Mukab dan karena tidak ada anggaran dari pemerintah, sisa dari dana yang dipakai untuk Muka untuk modal awal operasional pengurus baru,” terang Azis.

Calon ketua Kadin juga harus membuat karya tulis berisi visi dan misi yang nanti disampaikan secar lisan pada saat pelaksanaan Mukab. Syarat lainnya, calon juga harus menandatangani pakta integritas.

**Baca juga: Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, Nelayan Lebak Berharap Kebijakan Tetap Berlanjut

“Ya pakta integritas bahwa calon siap mematuhi perundang-undangan, berkomitmen membangun organisasi, tidak melawan hukum dan lain-lain yang berkaitan dengan komitmen dia sebagai ketua,” jelas Azis.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email