oleh

Calon Anggota KPU Lebak Periode 2019-2024 Ditetapkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan calon anggota KPU Kabupaten Lebak periode 2019-2024. Selain Lebak, KPU RI juga menetapkan calon anggota KPU kabupaten/kota sejumlah daerah lain.

“Ya betul,” kata Ketua KPU Banten Wahyul Furqon saat dikonfirmasi Kabar6.com melalui WhatsApp terkait surat penguguman KPI RI bernomor: 9/PP.06-Pu/05/KPU/I/2019 tentang penetapan calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota yang beredar dalam bentuk PDF, Jumat (1/2/2019).

Berdasarkan urutan peringkat, dari sembilan calon yang mengikuti fit and proper test pada Kamis, 3 Januari 2019, lima nama yang akan dilantik adalah Ni’Matullah, Ahmad Saparudin, Encep Supriatna, Lita Rosita, dan Agus Sugama.

“Informasinya pelantikan akan digelar Minggu 3 Februari 2019 di Jakarta,” ujarnya.

Beberapa hari setelah dilantik dan pleno menentukan ketua serta divisi akan dilakukan Orientasi Tugas (ortug) kepada komisioner oleh KPU RI.

Terkait reaksi atas keputusan KPU RI yang menganulir calon komisioner hasil timsel meski sudah mengikuti fit and proper test, Wahyul tak mau banyak menanggapi.

“Itu semua kan domainnya KPU RI. Dengan adanya komisioner baru, maka tugas pengambil alihan KPU Lebak oleh KPU Banten selesai,” katanya.

Sekretaris KPU Lebak Tedi Kurniadi berharap, penetapan calon anggota berdampak positif terhadap penyelenggaraan Pemilu di Lebak.

“Langkah awal yang harus dilakukan setelah dilantik adalah memilih ketua dan divisi. Khusus untuk keuangan, logistik dan rumah tangga itu otomatis oleh ketua,” tandasnya.

Divisi lainnya sambung Tedi adalah Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi dan Teknis dan Divisi Program dan Data.**Baca Juga: Duh, 4 Remaja Tanggung di Tangsel Berkomplot Main Curanmor.

“Kami di sekretariat hanya memfasilitasi rapat pleno, dan hanya sebatas memberikan saran saja,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email