oleh

Calo Tiket dan Asongan Marak, AP II Komplen ke Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Bandara Soekarno Hatta, Tangerang komplain terhadap tidak becusnya langkah Pemkot Tangerang mengatasi masalah sosial di bandar udara itu.

Dengan tidak teratasinya masalah sosial, bandara terbesar di Tanah Air itu kian tidak diminati penumpang pesawat.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II, Trisno Heriyadi mengatakan, sampai saat ini bandara belum terbebas dari masalah sosial seperti calo tiket, pedagang nasi bungkus, pengemis, tukang semir sepatu dan tidak terlaksanya Perda larangan merokok di terminal bandara.

Ini karena Pemkot Tangerang belum melakukan upaya tindakan dalam penanganan masalah sosial itu.

“Pemerintah seharusnya memberantas calo dan pedagang di bandara, jadi bukan domain kami,”kata Trisno,Rabu (2/1/2013).

Trisno menjelaskan, meskipun sebagai pengelola bandara, PT AP II bukan selaku pihak yang harus memberantas masalah sosial tersebut.

Tugas pengelola bandara adalah mengatur sistem penerbangan dan memberikan rasa kenyamanan bagi penumpang dalam pelayanan penerbangan.

Artinya, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah sosial yang terjadi dari bandara. Apalagi, pemerintah daerah telah memiliki peraturan daerah (Perda) mencegah masalah sosial tersebut.

“Mereka (pemda) yang memiliki perda dan perda itu harus dilaksanakan jika ada yang melanggar. Misalnya perda larangan merokok di bandara, dan sampai saat ini masih saja ada penumpang yang merokok dan tidak diberikan sanksi,” kata Trisno.

Ia mengakui, dengan tidak ditertibkannya masalah sosial itu, masyarakat menengah ke bawah yang mencari nafkah di bandara harus beradu domba dengan pihak bandara.

Mengenai persoanal ini, pemda setempat seharusnya melakukan tindakan, dengan memberdayakan, memberikan bea siswa, atau setidaknya  mempekerjakan masyarakat pelaku masalah sosial agar mendapatkan penghidupan yang lebih layak.

Jika masalah sosial ini terus dibiarkan menjamur di bandara tanpa diatasi, kesan buruk terhadap bandar udara international itu terus menjadi bahan pergunjingan penumpang pesawat dari luar negeri.

“Bandara ini salah satunya bandara terbesar didunia yang ada calo, pedagang asongan dan ada penumpang yang merokok diarea publik bandara. Satpol PP seharusnya menangani masalah ini,” kata Trisno.

Terpisah Kepala Humas Pemkot Tangerang, Amal Herawan mengatakan, PT AP II tidak patut melakukan komplain itu kepada pihaknya. Otoritas bandara yang memiliki tanggung jawab mengatasi masalah sosial di bandara.

Meskipun bandara berada di teritorial wilayah Kota Tangerang, Pemkot Tangerang tidak punya wewenang masuk dan menangkap pelaku masalah sosial.

“Jika kita menempatkan petugas Satpol PP di bandara sangat tidak mungkin menangkap calo dan pedagang, karena bandara juga punya banyak petugas keamanan. Jadi itu ya tugas mereka,” kata Amal.(Rah)

Print Friendly, PDF & Email