oleh

Cakades Kemuning Laporkan LPM ICD ke Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Joni Supriyadi melaporkan LPM ICD ke Polda Banten. Lantaran tidak puas dengan keputusan tim independen.

“Dan juga ada dugaan penyelewangan yang dilakukan oleh LPM ICD dan Pemerintah Desa (Pemdes),” jelas Ahmad Zaeli Alfan kuasa hukum calon kades Kemuning Kecamatan Kresek, Kamis (17/10/2019).

Selain melaporkan LPM ICD ke Polda Banten, Alfan mengutarakan, klienya (Calon kades Kemuning-red) juga melaporkan hal itu ke Ombusman yang diterima oleh bagian staf umum bernomor 7139 tertanggal 17 November 2019.

**Baca juga: Pegawai Masuk Rutan Jambe, Kadindik Pura-Pura Tak Tahu.

Pada proses seleksi tes kades beberapa waktu lalu, ada dugaan pelanggaran maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami akan memperjuangkan klien kami sehingga apa yang menjadi tuntutan kami bisa dikabulkan dan klien kami ditetapkan menjadi calon kepala desa,” pungkasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email