oleh

Buruh Unjuk Rasa di Tangerang Minta Dukungan Tolak Omnibus Law

image_pdfimage_print

Kabar6-Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Unjuk rasa tersebut untuk menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja.

Para perwakilan pengunjuk rasa pun memasuki Gedung DPRD Kota Tangerang sekitar pukul 15.08 wib diterima oleh Ketua Komisi 2 Saipul Milah dari partai Golkar beserta beberapa anggota lainnya.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengatakan, kedatangan aksi unjuk rasa tersebut untuk meminta dukungan dari para legislator daerah DPRD Kabupaten/Kota dan bahkan Provinsi.

“Kita ingin mendapatkan dukungan dari legislatif tingkat dua dan satu,” ujar Dedi saat beraudiensi di Ruang Bamus dengan Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Rabu (22/1/2020).

Setelah mendapat dukungan dari legislatif tingkat daerah tersebut sebagai modal dukungan untuk menyampaikan aspirasi dengan DPR RI.

“Ending kita unjuk rasa di DPR setelah mendapat dukungan dari DPRD daerah. Saat ini kita nunggu daerah lain yang masih meminta dukungan yang ending akan menyampaikan ke DPR RI,” katanya.

**Baca juga: Tolak Omnibuslaw, Ribuan Buruh Geruduk Pemkot Tangerang.

Kendati demikian, dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ini ada beberapa point yang dianggap merugikan. Sebabnya ada penghapusan pesangon, penghapusan penghargaan masa kerja serta upah minimum yang di ganti dengan upah per jam.

Pantauan dilapangan, yang semula massa diperkirakan mencapai 5000 orang namun massa yang berkumpul dilapangan masih jauh dari perkiraan mencapai sekitar ratusan massa. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email