oleh

Buruh Tangerang Desak Kenaikan UMSK 5 Persen

image_pdfimage_print
Aksi buruh ASBAK di Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Ratusan buruh dalam Asosiasi Serikat Buruh Alas Kaki (ASBAK) menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung Bupati Tangerang, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu (4/1/2017).

Ya, aksi buruh kali ini, menyuarakan tuntutan kenaikan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) 2017 sebesar 5 persen dari UMK 2017.

Salah satu perwakilan buruh, Jayadi mengatakan, pihaknya menolak perubahan UMSK tahun 2017 sebesar 2,5 persen dari sebelumnya 5 persen, yang saat ini sudah ditetapkan oleh Plt Gubernu Banten (Nata Irawan).

“Kami ke sini untuk mendesak Bupati dapat melakukan revisi terkait penetapan UMSK. Karena, kami buruh yang bergerak dalam pembuatan alas kaki menolak dengan perubahan UMSK 2017, kami merasa sangat tidak dihargai oleh pemerintah,” ungkapnya.

Jayadi menjelaskan, pihaknya meminta Disnakertrans Kabupaten Tangerang agar dapat membubarkan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, karena kinerjanya saat ini tidak menunjukan perwakilannya kepada buruh.**Baca juga: Lagi, Pemkab Tangerang Kukuhkan Iskandar Mirsad Jadi Sekda.

“Kinerja Dewan Pengupahan tidak menunjukan keberhasilan, dapat dilihat dalam memperjuangkan UMK saja tidak berhasil”, terangnya.**Baca juga: Pelantikan Pejabat SOTK Baru Tunggu Plt Gubernur Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Tangerang, Safrudin mengatakan, terkait permasalahan UMSK seluruh kewenangannya ada di dewan pengupahan yang selanjutnya hasil rekomendasi tersebut di serahkan kepada Bupati Tangerang.**Baca juga: Kasihan, Bocah di Tangerang Terpaksa Tinggal Bersama “Bibi Gila”.

“Permasalahan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Tangerang sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan buruh, tandasnya,” tutupnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email