oleh

Buruh Tangerang Bersatu Berencana Tuntut Kenaikan Upah

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerakan buruh Tangerang bersatu menuntut agar pemerintah menaikkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di tahun 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Wakapolsek Batu Ceper AKP Gunawan usai lakukan koordinasi ke pihak gerakan buruh Tangerang bersatu.

Dijelaskan AKP Gunawan, massa gabungan dari Kasbi Banten, FSP KEP, SPSI Arcadia batu ceper, FSP LEM SPSI, FSP FARKES REF, KSPI, K SPSI 1973, FSPMI – KSPI, FKBLP, SBGTS, GSBI, FSBM, DAN GASPERMINDO menuntut pemerintah menaikkan UMK Tahun 2019.

**Baca juga: Ini Kata LSM Pilar Bangsa Tentang Minimnya Fungsi Disnaker Tingkat Kota/Kabupaten.

“Gerakan buruh Tangerang bersatu menginginkan kenaikan UMK 2019 berdasarkan komponen hidup layak (KHL) sesuai hasil survey pasar sebesar 25,77 persen dari upah tahun 2018 yakni Rp4.505.312,” kata AKP Gunawan seusai koordinasi dengan pihak gerakan buruh Tangerang bersatu, Rabu (14/11/2018). (jic)

Print Friendly, PDF & Email