oleh

Buruh GSBI Kepung Kantor Disnaker Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menggelar aksi mogok kerja dan mengepung Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Tangerang.

Unjuk rasa dilakukan dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Senin (28/10/2013). Ya, para buruh menuntut pemerintah memberlakukan kenaikan upah minimum hingga 100 persen.

Aksi ratusan buruh GSBI yang berasal dari sejumlah perusahaan di wilayah Tangerang, diawali dari Jalan Gatot Soebroto, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Buruh kemudian melakukan longmarch melintasi Jalan Raya Imam Bonjol, kemudian masuk ke Perempatan Shinta, dan selanjutnya mengepung Kantor Disnaker Tangerang.

Dalam orasinya, buruh mengkritik keras tentang berlarut-larutnya pembahasan mengenai kenaikan upah minimum oleh dewan pengupahan.

Menurut mereka, kesenjangan ekonomi sudah begitu memberatkan dan pada saat bersamaan pemerintah justru tampak lebih berpihak kepada para pemilik modal dan pengusaha. Baca juga: Mahasiswa Unis Dukung Upah Buruh Rp. 3,7 Juta.

“Kami mendesak pemerintah segera mengesahkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten Tangerang 100 persen. Karena upah yang kami terima sekarang sudah tidak layak lagi. Kami juga mendesak pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok yang kini sudah menyiksa rakyat,” kata Kokom Komala Dewi selaku koordinator buruh. Baca juga: Gelar OCK, Polisi Amankan Aksi Buruh di Kota Tangerang.

Pemerintah juga diminta untuk tidak melakukan pembiaran terhadap perusahaan yang memberlakukan sistem kerja kontrak. “Pemerintah jangan tutup mata, kegiatan semacam ini adalah perbudakan yang dilegalkan,” ujar Kokom. Baca juga: Buruh Tangerang Mogok Nasional 30 Oktober.

Selain itu, para buruh tak ketinggalan memprotes kebijakan perusahaan. Menurut mereka, dalam usia 85 tahun Sumpah Pemuda dideklarasikan, perusahaan masih saja melakukan intervensi terhadap kebebasan berserikat dan berorganisasi kaum buruh.(rani/ali)

 

Print Friendly, PDF & Email