Â
Aksi buruh ini sebagai bentuk protes menyusul tidak ditandatangani surat kenaikan upah sektoral di Kota Cilegon.
Â
“Kami minta Plt. Gubernur Banten Rano Karno segera memberikan remondasi yang sudah diajukan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi,” ujar Koordinator aksi buruh, Jajuli, dalam orasinya.
Â
Buruh menuding, bila alasan penolakan usulan kenaikan upah tersebut tidak masuk akal. Padahal, Dinas tenaga kerja Kota Cilegon sudah memanggil asosiasi masing-masing sektor dari pusat mau pun provinsi.
Â
“Usulan kenaikan upah ini sudah lama kami ajukan, sejak tahun 2013 lalu. Tapi kok ditolak juga. Jadi, mana keberpihakan Rano Karno pada kami kaum buruh,” teriak jajuli lagi. ** Baca juga: Kabupaten Tangerang Kembangkan Industri Kreatif
Â
Buruh mendesak usulan mereka bisa segera disetujui. Bila tidak, buruh mengancam akan menduduki kawasan Puspemprov Banten.(fir)