oleh

Buruh Bangunan di Serang “Garap” Lima Bocah

image_pdfimage_print

Kabar-6-Diduga mencabuli lima orang anak di bawah umur, MS (43), dibekuk dan digelandang ke Polres Serang, Banten.

 

Mirisnya, kelima bocah yang masing-masing berinisial Ar (7), As (8), An (6), Km (7), dan Al (11), itu merupakan tetangga pelaku.

 

Kanit PPA Polres Serang, Iptu Rezki Parsimovandi, mengatakan laki-laki asal Pekanbaru yang merantau ke Tanah Jawara itu, merujuk dari laporan salah satu orangtua korban.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, MS mengaku sudah acap melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak di bawah umur.

 

Adapun modusnya, dengan cara mengiming-ngimingi korban dengan uang jajan. Setelah itu, anak-anak dibawa ke tempat sepi untuk dicabuli. ** Baca juga: DPRD Cilegon “Ogah” Cairkan Penyertaan Modal PCM

 

“Sampai saat ini, MS masih terus kami periksa,” kata Rezki, Jumat (4/12/2015).(fir)

Print Friendly, PDF & Email