oleh

Buruh ALTAR Kawal Pleno UMSK di Disnaker Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan buruh mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan terhadap rapat pleno Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2019 yang digelar oleh dewan pengupahan di Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/12/2018).

Menurut Ketua ALTAR, Galih Wawan aksi yang dilakukan oleh ratusan buruh sebagai bentuk pengawalan terhadap rapat pleno UMSK Kabupaten Tangerang tahun 2019.

“Saat ini kita masih mencari win-win solution yang tidak memberatkan kaum buruh dan tidak memberatkan kaum pengusaha,” ucapnya

Rapat yang berakhir sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, telah menghasilkan keputusan kenaikan UMSK tahun 2019 di lima sektor.

Selain itu, kendati berjalan alot, hasil keputusan rapat pleno tersebut akhirnya dapat diterima kedua belah pihak yakni buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).**Baca juga: Tiga Tahun Sakit, Tatang Warga Cikareo Akhirnya Meninggal Dunia.

Hasil keputusannya adalah yaitu kenaikan 15 persen pada sektor 1 dan 11 persen di sektor 1B, lalu 10 persen pada sektor 2, kemudian 5 persen pada sektor 3 dan 2.5 persen pada sektor 3B, dari UMK tahun 2019.(EM)

Print Friendly, PDF & Email