oleh

Bupati Zaki Pimpin Pemusnahan Ganja dan Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 5.700 botol minuman keras (miras) berikut satu kilogram ganja, dimusnahkan di Lapangan Maulana Yudha, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Rabu (17/6/2015).

 

Pemusnahan miras dan narkoba yang dipimpin oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, itu merupakan rangkaian dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, yang dihelat Pemkab Tangerang, BNK Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang.

 

Namun, dalam proses pemusnahan yang telah digelar, Pemkab Tangerang dinilai telanjur melakukan kesalahan teknis. Itu karena seremonial pemusnahan dilakukan Bupati Tangerang tanpa menunggu pihak dari kepolisian.’

 

Kepala Polres Kota Tangerang, AKBP Irman Sugema membenarkan, adanya kesalahan teknis pada pemusnahan miras dan narkoba di Lapangan Maulana Yudha tersebut. ** Baca juga: Kapolres Larang Ormas di Tangerang Sweeping Tempat Hiburan

 

“Ya, memang ada kesalahan teknis dari pihak Pemkab dalam memulai pemusnahan. Tapi, itu bukan persoalan serius. Yang penting saya melihat proses pemusnahan itu, walaupun hanya sebentar,” ujar Kapolres kepada kabar6.com.

 

Diketahui, acara yang dilakukan merupakan rutinitas Polres Kota Tangerang yang bekerja sama dengan pihak Pemkab serta, BNK Kabupaten Tangerang jelang bulan ramadan. Sekaligus meresmikan Deklarasi Anti Narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang.(shy)

Print Friendly, PDF & Email