oleh

Bupati Zaki Minta Ketua RT Jujur Saat Data Warga Calon Penerima Bantuan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, meminta kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), agar jujur dalam melakukan pendataan warga miskin calon penerima bantuan.

Pasalnya, data- data yang disampaikan itu akan diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial (Dinas Sosial) melalui tim yang diterjunkan langsung ke lapangan.

Tim Dinsos akan mengecek nama- nama tersebut apakah layak menerima bantuan sesuai dengan kriteria sebagaimana yang telah ditentukan dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau tidak.

“Saya minta RT/RW jujur sampaikan data warga miskin. Sebab, tim Dinsos akan periksa langsung data itu ke lokasi sesuai nama dan alamatnya. Kalau ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan kriteria calon penerima, nanti dicoret,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Sabtu (18/4/2020).

Penerima bantuan JPS di Kabupaten Tangerang, kata Zaki, dibatasi hanya sebanyak 83.333 Kepala Keluarga, dengan estimasi anggaran yang digelontorkan sebesar Rp150 miliar. Jadi, dalam satu RT penerima bantuan dibatasi hanya 20 Kepala Keluarga.

Alternatif lain, bagi warga terdampak covid-19 yang tidak tercover oleh dana JPS akan disiasati melalui dana bantuan sosial dari Kementrian Sosial dan bantuan Pemerintah Provinsi Banten.**Baca juga: Polsek Cikande Cek Kendaraan Di Gerbang Tol Selama PSBB.

“Bahkan, dana desa juga bisa kita gunakan untuk membantu warga miskin yang tidak terdata dalam program JPS, karena kondisinya terjadi diluar dugaan dan sangat darurat,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email