oleh

Bupati Zaki Melantik Ratusan Pejabat Eselon dan Fungsional Secara Virtual

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada ratusan Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun 2020

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 402 pejabat Administrator, Pengawas dan pejabat Fungsional itu dilakukan secara virtual yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa Kabupaten Tangerang dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19

Sedangkan Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui zoom meeting room dilakukan di Kantor masing-masing, Rabu (21/10/2020).

Sementara 4 Pegawai Negeri Sipil bersama Bupati, Sekretaris Daerah, Asissten Daerah, dan tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KabupatenTangerang yang membacakan Surat Keputusan Bupati Tangerang dilakukan secara simbolis di GSG Tigaraksa Tangerang

Berdasarkan Data BKPSDM Kabupaten Tangerang, dari 402 Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional yang dilantik oleh Bupati Tangerang,

31 orang pejabat Eselon III/A, 44 orang pejabat Eselon III/B, 185 orang Pejabat Eselon IV/A, 122 orang Pejabat Eselon IV/B, dan 12 orang Jabatan Fungsional, serta Inpassing JF 8 orang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada ratusan pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sebagai Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional

Menurut Zaki, ini menjadi momen dan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, dan Tentunya ini patut untuk menjadi perhatian kita bersama sebagai seorang abdi negara, karena melihat situasi kondisi saat ini yang menjadi tantangan terhadap proses penyelenggaraan Pemerintahan kepada masyarakat.

“sebagai seorang aparatur untuk bisa melakukan inovasi pelayanan yang optimal dan mampu seirama dengan perkembangan serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat kita,” ungkap Bupati Zaki

Lanjut Bupati Zaki, walaupun prosesi pengambilan sumpah jabatan ini dalam suasana masa pendemi covid-19, tidak menurunkan semangat kita dalam membangun Kabupaten Tangerang untuk semakin Gemilang.

Zaki berharap dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan yang saudara emban nanti, agar senantiasa bisa menciptakan atmosfer lingkungan kerja yang kondusif, efektif, efisien, dan transparan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.

Mutasi dan Rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karir kepegawaian serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja agar memperkaya pengalaman bertugas yang variatif dan dapat menambah pengetahuan individu para pejabat di lingkungan kerja yang baru.

“Semoga di tempat saudara bertugas yang baru, mampu membangun kerjasama yang baik agar setiap inovasi kinerja yang saudara canangkan dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan hasil yang maksimal, pahami dengan cermat tupoksi dan lingkungan kerja saudara yang baru dengan cepat dan tepat,” ujarnya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS merupakan amanat Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentag Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS

Setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan keperacayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Terkait mutasi dan rotasi PNS ini, merupakan hasil dari Bapaerjakat yang memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan,” ungkap Hendar Herawan

**Baca juga: Desak Ikut Tolak Omnibus Law, Alttar Bertemu Sekda Kabupaten Tangerang.

Untuk petikan surat keputusan Bupati Tangerang tentang alih tugas dan jabatan akan disampaikan setelah pelantikan ke masing-masing PNS melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian (Han)

Print Friendly, PDF & Email