oleh

Bupati Zaki Lantik 18 Pejabat Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kembali melantik dan mengambil sumpah PNS dalam jabatan administrator jabatan pengawas dan penyesuaian jabatan fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Ki Samaun Kota Tangerang, Senin (13/2/23).

“Jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Bupati Zaki dalam sambutannya.

Bupati mengingatkan kepada semua yang baru diambil sumpah janjinya untuk mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Ini penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik sebagai seorang ASN, mengingat bahwa di tengah berbagai kondisi dan situasi yang kita alami sampai saat ini, kita dituntut untuk mewujudkan PNS sebagai Aparatur Negara yang berdaya guna, kreatif, dan inovatif dalam melaksanakan tugas,” tutur Bupati.

Bupati juga berpesan untuk segera lakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD dan mempelajari serta memahami tupoksi lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi berjalan secara cepat pula.

**Baca Juga: Zaki Sebut Inflasi di Kabupaten Tangerang Terendah se-Banten

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengungkapkan bahwa prosesi pengambilan sumpah jabatan kali ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Semoga pelantikan dan pengambilan sumpah ini bisa menjadi langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih optimal, sejalan dengan aturan yang berlaku,” kata Hendar.

Hendar melanjutkan ada 18 pegawai pada prosesi pengambilan sumpah/janji PNS yang terdiri dari 6 Pejabat Administrator, 7 Pejabat Pengawas dan 5 Pejabat Pengawas yang disetarakan menjadi pejabat fungsional melalui penyesuaian pasca penyetaraan jabatan. (Red)

Print Friendly, PDF & Email