oleh

Bupati Zaki Dukung Keberadaan Lapas Ciangir

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggerang mengapresiasi dan siap mendukung keberadaan pemukiman pemasyarakan Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tanggerang.

“Setelah ditetapkannya Lapas Ciangir yang minimum security ini akan lebih banyak kegiatannya pembinaan kemudian penambahan perkebunan, dan pendidikan untuk warga binaan. Kami dari pemerintah daerah memberikan respon yang sangat cepat sekali untuk kebutuhan Kemenkumham ini,” terang Zaki Iskandar, Jum’at (12/7/19).

Zaki juga menambahkan bahwa, pemerintah daerah mendukung pembangunan Lapas Terbuka ini, karena konsepnya bukan lagi tingkat keamanan yang tinggi, tapi dengan banyak balai lapangan kerja yang bisa digunakan juga oleh masyarakat sekitar untuk pertanian perternakan perikanan dan bahkan industri.

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Imam Suyudi menjelaskan, bahwa sebelum dipindahkan para narapidana ke tempat ini, para narapidana dilihat dari perilakunya dan setelah di asesmen.

“Jadi proses untuk minimum security ini melalui proses dari maksimum, medium, baru minimum. Caranya adalah dengan proses penglihatan perilaku, jadi dengan adanya perilaku yang baik, perilaku yang menunjang. mereka yang dari Lapas maksimum tentunya itu melalui asesmen terlebih dahulu setelah oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berkerja sama dengan psikolog kami,” jelas Imam suyudi.**Baca juga: Kasihan Iip, Sudah Kehilangan 4 Jarinya Juga Harus di PHK Perusahaan.

Manfaat dari adanya minimum security ini yaitu bisa mempuat para narapidana narapidana ini menjadi mempunyai keahlian keahlian.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email