oleh

Bupati Pandeglang Ogah Penuhi Panggilan, Begini Kata Bawaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Pandeglang Irna Narulita enggan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pandeglang.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, kalau pun yang bersangkutan tidak hadir. Pihaknya menegaskan bakal terus lanjut ke tahap proses selanjutnya dan tidak bakal mempengaruhi hasil kajian yang dilakukan pihaknya.

“Kami hanya menjalankan sesuai aturan main yang tertuang dalami Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku. Kalau beliau tidak hadir, kami bakal terus lanjut saja proses tahapan berikutnya. Sebetulnya, klarifikasi itu kami memberikan hak dan penjelasan kepada terlapor,” kata Karsono menjelaskan, Jumat (15/2/2018).

Karsono menyatakan, soal putusan akhir masih dalam proses kajian. Soal ketidakhadiran bupati ungkap dia, bakal menjadi catatan dalam proses penanganan pelanggaran.**Baca Juga: Bupati Pandeglang Ogah Penuhi Panggilan Bawaslu.

“Ketidakhadiran terlapor, saya sampaikan kembali tidak bakal mempengaruhi hasil kajian. Tapi, bakal menjadi catatan yang tertuang dalam proses penanganan pelanggaran ini, yang akan kami laporkan nanti ke pusat,” tambahnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email