oleh

Bupati Lebak Tegur Dua BUMN Pelaksana Proyek Tol Serang-Panimbang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelaksana proyek Tol Serang-Panimbang ditegur Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Dua BUMN yang ditegur mantan anggota DPR RI itu yakni PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

“Terkait dampak pelaksanaan proyek Tol Serang-Panimbang yang menyebabkan kerusakan pada ruas Jalan Arif Rahman Hakim dan ruas Jalan Cibadak-Padasuka,” kata Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, membenarkan teguran Iti kepada dua BUMN tersebut melalui surat resmi, Sabtu (22/2/2020).

Ajis mengatakan, kedua BUMN pelaksana proyek strategis nasional (PSN) tersebut diminta untuk memperbaiki kerusakan pada dua ruas jalan tersebut atau memberikan bantuan material untuk perbaikannya.

“Lebih lanjut terkait perbaikan kedua ruas jalan itu agar berkoordinsi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” ujar Ajis.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Humas PT Wika Tol Serang-Panimbang Heri Nariyan belum bisa memberikan tanggapan. Heri mengaku, pihak manajemen belum mendapat surat resmi teguran bupati.

“Saya belum tercopy mengenai teguran itu. Coba nanti saya tanya ke manajemen, sepertinya surat resminya belum diterima manajemen. Nanti kalau sudah diterima pasti ada tanggapan dari manajemen,” kata Heri.

**Baca juga: Ijin Sakit, Karyawan Pabrik Sepatu di Rangkasbitung ini Malah Dipecat.

Tetapi kata dia, bukan hanya armada milik PT Wika saja yang melintasi dua ruas jalan kabupaten tersebut. Heri mengirimkan beberapa foto armada truk bertuliskan BKPN.

“Yang melintas di sana bukan hanya WIKA. Jalan detour kita juga rusak akibat dilintasi armada lain,” pungkas Heri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email