oleh

Bupati Lebak Minta OPD Kelola Anggaran Lebih Cermat

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan, seiring terbitnya informasi resmi dari Kemenkeu melalui website DJPK tanggal 29 September 2020 tentang rincian alokasi transfer keuangan ke daerah dan dana desa (DD) tahun 2021 berimbas pada efisiensi belanja pegawai di luar gaji dan tunjangan selama 2 bulan.

Begitu pula terhadap pembayaran iuran jaminan kesehatan PBI-APBD bagi 144.305 jiwa selama 3 bulan, belanja operasional rutin kantor selama 3 bulan, penundaan pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor, ditiadakannya kegiatan diklat prajabatan dan efisiensi belanja makan-minum serta perjalanan dinas.

Bahkan DPRD melalui rapat pembahasan antara komisi dengan perangkat daerah juga melakukan upaya pengurangan defisit anggaran sehingga beberapa perangkat daerah (OPD) mengalami efisiensi belanja.

“Kami mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama melakukan optimalisasi penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya, dan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya agar dapat mengelola anggaran secara lebih cermat, transparan dan akuntabel,” kata Iti saat menghadiri rapat paripurna dan menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD mengenai Raperda APBD 2021, Senin (30/11/2020).

**Baca juga: Mahasiswa La Tansa Mashiro Pimpin HMI MPO Lebak 2020-2021

Itu juga meminta agar upaya percepatan pelaksanaan kegiatan dipercepat, terutama pada pengadaan barang/jasa.

“Ini semata-mata agar roda perekonomian dapat bergerak dinamis sejak awal tahun 2021 nanti,” ujarnya.

Selain APBD, rapat paripurna IV sekaligus membahas penetapan persetujuan DPRD atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email