oleh

Bupati Lebak Minta Dinkes Siaga Hadapi Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan surat edaran terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Surat ditujukan kepada pimpinan instansi/vertikal, kepala dinas, camat, kepala desa, rumah sakit, perusahaan organisasi dan masyarakat.

Edaran tersebut menyikapi perkembangan penetapan Corona sebagai pandemi oleh WHO dan penetapan kejadian luar biasa (KLB) virus asal China tersebut.

“Benar, Ibu Bupati mengeluarkan edaran  berisi imbauan kepada seluruh masyarakat. Pemkab Lebak akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kabag Humas Pemkab Lebak, Eka Prasetiawan, Minggu (15/3/2020).

Dalam surat edaran bernomor 440/1367-Kesra/2020, terdapat 15 poin yang disampaikan Iti. Salah satunya, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam status siaga menghadapi penyebaran Corona.

“Menginstruksikan Dinas Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan bersama tenaga kesehatannya dalam status siaga menghadapi penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak,” bunyi poin 6 dalam edaran tersebut.

Pemkab Lebak juga meliburkan sementara aktivitas sekolah mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP negeri dan swasta hingga 14 hari ke depan. Hal ini juga berlaku pada lembaga pendidikan keterampilan (LPK), kursus dan bimbel.

**Baca juga: Warga Lebak Melahirkan di Jalan Rusak, PKS Kritik Skala Prioritas Pemda.

“Menerapkan pembelajaran jarak jauh dengan mengoptimalkan grup media daring/pesan instan kepada peserta didik atau melalui orangtua peserta didik, terhitung tanggal 16-28 Maret 2020,” demikian bunyi poin 3.

Pemkab Lebak memastikan, seluruh pelayanan publik berjalan seperti biasa, namun tetap memperhatikan dan melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email