oleh

Bupati Lebak: Kami Ingin KTP yang Independen

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sedang mengkaji masa depan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP), apakah akan tetap dipertahankan atau membentuk Komisi Informasi (KI) berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Namun, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya berharap, KTP tetap dipertahankan.

“Namanya sih tidak pengen diganti. Makanya ini sedang dikaji oleh bagian hukum, apakah tidak menyalahi dengan komisi informasi,” kata Iti kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

**Baca Juga: Gema Mathla’ul Anwar: KTP Lebak Harus Dibubarkan.

Jika nantinya tetap dilanjutkan, Iti menginginkan KTP menjadi lembaga independen, bersih dari kepentingan politik.

“Kami ingin yang benar-benar KTP ini yang independen, bisa memberikan masukan kritik kepada kami, dan dapat mengkomunikasikan apa yang kami lakukan ke masyarakat,” harapnya.

“Karena kalau kita lihat kemarin kan, ada (komisioner) berafiliasi dengan partai politik, kami enggak mau lah,” tandas Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email