oleh

Bupati Klaim Kasus PMK Belum Ditemukan di Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6- Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku sejauh ini belum ditemukan kasusnya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pandeglang. Namun kendati demikian, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan pmk nomor 800/10011-distapang/V/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit pmk pada hewan ternak di Pandeglang.

“Surat ini kita sebar hingga ke jajaran tingkat desa, para penyuluh pertanian, tempat penggemukan ternak, dan rumah potong hewan”, kata Irna usai menghadiri Rapat koordinasi yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (8/6/2022).

Rapat koordinasi yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membahas tiga isu strategis yaitu, pemberantasan pemyimpangan pengelolaan pelabuhan dan bandar udara, isu minyak goreng, dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

terkait hal itu Irna bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupandeglang intensip melakukan pengawasan baik harga minyak maupun kasus PMK.

**Baca juga: Proyek Jakamantul Barusatu-Koranji Pulosari Dituding Tak Berkualitas, Aktivis Minta DPUPR Blacklist Pelaksananya

Dikatakan Irna, hasil dari pengawasan di Pasar milik pemda, harga minyak curah terpantau ada yang dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga ada beberapa yang menjual diatas HET.

“Ada tiga pasar yang menjual dibawah HET. Sedangkan yang menjual diatas HET memang tidak terlalu tinggi kisaran harga”, ucap Irna.(aep)

Print Friendly, PDF & Email